Nur Rahma Elza Ms
Universitas Asahan, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tanggungjawab Hukum Pelaku Pasar Modal dalam Melindungi Investor pada Transaksi Saham di Indonesia Emiel Salim Siregar; Nur Rahma Elza Ms; Arinta Tracy Maria Siahaan; Aida Aida; Amat Wiranto; Daniel Martin A Purba
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i4.19217

Abstract

Perlindungan investor merupakan prasyarat utama bagi terciptanya pasar modal yang transparan, efisien, dan berintegritas. Meskipun kerangka regulasi pasar modal di Indonesia telah berkembang secara signifikan, efektivitas pertanggungjawaban hukum para pelaku pasar dalam memberikan perlindungan kepada investor masih menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum mengenai tanggung jawab pelaku pasar modal serta bentuk pertanggungjawaban hukum yang melekat pada setiap pelaku dalam transaksi saham di Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum pasar modal telah mengatur tanggung jawab emiten, perusahaan efek, dan otoritas pengawas berdasarkan prinsip keterbukaan informasi, kehati-hatian, dan akuntabilitas untuk melindungi kepentingan investor. Namun, implementasi perlindungan hukum masih memerlukan penguatan pengawasan, peningkatan kepatuhan, serta koordinasi kelembagaan agar mampu merespons dinamika dan kompleksitas transaksi pasar modal. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan penegakan hukum sebagai fondasi dalam meningkatkan kepercayaan investor dan keberlanjutan pasar modal Indonesia.
Turut Serta Pihak Ketiga dalam Proses Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nurliana Ritonga; Eki Azwani Panjaitan; Nur Rahma Elza Ms; Dita Sasika Rani; Seli Rahma Nita; Riksa Renata; Dewangga Jakti Aristya
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 9: Agustus 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i9.20179

Abstract

Transformasi ekonomi digital telah mengubah hubungan konsumen dan pelaku usaha, sementara kerangka perlindungan konsumen Indonesia masih bertumpu pada regulasi yang dibentuk sebelum berkembangnya platform digital, kecerdasan artifisial, dan transaksi lintas batas. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesenjangan hukum perlindungan konsumen serta merumuskan konstruksi regulasi yang adaptif terhadap ekonomi digital. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan kasus melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum yang berlaku belum memadai dalam mengatur tanggung jawab platform digital, penyelesaian sengketa lintas batas, efektivitas sanksi, dan kelembagaan perlindungan konsumen. Penelitian ini mengusulkan rekonstruksi regulasi melalui perluasan perlindungan transaksi digital, penguatan pertanggungjawaban berdasarkan prinsip strict liability dan pembalikan beban pembuktian, reformasi kelembagaan, pengembangan penyelesaian sengketa berbasis teknologi, serta penguatan kerja sama lintas negara. Rekonstruksi tersebut diperlukan untuk membentuk rezim perlindungan konsumen yang adaptif, efektif, dan berkeadilan dalam ekosistem ekonomi digital.
Pengaturan Hak-Hak Nelayan dalam UU No 7 Tahun 2016 Emiel Salim Siregar; Eki Azwani Panjaitan; Nur Rahma Elza Ms; Arinta Tracy Maria Siahaan; Dewangga Jakti Aristya; Daniel Martin A. Purba; Amat Wiranto
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16851

Abstract

Nelayan merupakan kelompok masyarakat yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian nasional, namun berada dalam posisi yang rentan terhadap berbagai risiko usaha. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi dan memberdayakan nelayan melalui kebijakan hukum yang memadai. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam menjadi dasar hukum utama dalam menjamin hak-hak nelayan di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak-hak nelayan serta implementasinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 telah mengatur hak-hak nelayan secara komprehensif, namun implementasinya masih menghadapi kendala struktural dan administratif, khususnya terkait sosialisasi, koordinasi antarlembaga, dan keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran pemerintah pusat dan daerah agar pemenuhan hak-hak nelayan dapat terwujud secara efektif.