Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Tanggungjawab Hukum Pelaku Pasar Modal dalam Melindungi Investor pada Transaksi Saham di Indonesia Emiel Salim Siregar; Nur Rahma Elza Ms; Arinta Tracy Maria Siahaan; Aida Aida; Amat Wiranto; Daniel Martin A Purba
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i4.19217

Abstract

Perlindungan investor merupakan prasyarat utama bagi terciptanya pasar modal yang transparan, efisien, dan berintegritas. Meskipun kerangka regulasi pasar modal di Indonesia telah berkembang secara signifikan, efektivitas pertanggungjawaban hukum para pelaku pasar dalam memberikan perlindungan kepada investor masih menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum mengenai tanggung jawab pelaku pasar modal serta bentuk pertanggungjawaban hukum yang melekat pada setiap pelaku dalam transaksi saham di Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum pasar modal telah mengatur tanggung jawab emiten, perusahaan efek, dan otoritas pengawas berdasarkan prinsip keterbukaan informasi, kehati-hatian, dan akuntabilitas untuk melindungi kepentingan investor. Namun, implementasi perlindungan hukum masih memerlukan penguatan pengawasan, peningkatan kepatuhan, serta koordinasi kelembagaan agar mampu merespons dinamika dan kompleksitas transaksi pasar modal. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan penegakan hukum sebagai fondasi dalam meningkatkan kepercayaan investor dan keberlanjutan pasar modal Indonesia.
Peran dan Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam Mencegah Praktik Manipulasi Pasar di Pasar Modal Indonesia Dini Ihsani; Emiel Salim Siregar; Lola Anggraini; Siska Widiyanti Br Simargolang; Putri Aulia Rahma; Nur Rahmadhani Br Simatupang; Lily Alfionita
ANTHOR: Education and Learning Journal Vol 5 No 3 (2026): Anthor 2026
Publisher : Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/anthor.v5i3.583

Abstract

Praktik manipulasi pasar merupakan salah satu bentuk pelanggaran di pasar modal yang dapat mengganggu integritas perdagangan efek, menurunkan kepercayaan investor, dan berpotensi memengaruhi stabilitas sistem keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam mencegah serta menindak praktik manipulasi pasar di pasar modal Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang kemudian dianalisis secara kualitatif melalui metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan memiliki kewenangan yang luas dalam melakukan pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, dan pemberian sanksi administratif terhadap pelaku manipulasi pasar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, lembaga tersebut juga menjalankan fungsi pencegahan melalui peningkatan keterbukaan informasi, edukasi kepada investor, serta kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia dan aparat penegak hukum. Meskipun demikian, pelaksanaan kewenangan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain perkembangan teknologi transaksi dan semakin kompleksnya pola pelanggaran di pasar modal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, optimalisasi sistem pengawasan berbasis teknologi, serta peningkatan koordinasi antarlembaga guna mendukung efektivitas pencegahan dan penindakan manipulasi pasar di Indonesia.
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Kasus Ilegal Fishing Emiel Salim Siregar; Raudha Balqis; Fitria Rahmadani; Adelia Fahriza Hasibuan; Lulu Indah Eliyana; Dina Natasha Sayendra Putri
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.14931

Abstract

This study investigates corporate criminal liability in fisheries crimes, with particular emphasis on illegal fishing as a persistent threat to Indonesia’s marine sustainability, economic stability, and maritime sovereignty. Despite the absence of explicit recognition of corporations as criminal subjects in the Criminal Code, several sectoral regulations—including the Fisheries Law, Emergency Law No. 7 of 1955, and Supreme Court Regulation No. 13 of 2016—have established the basis for holding corporations accountable for offenses committed by their agents. Employing a normative legal approach, this study analyzes statutory frameworks, legal doctrines, and relevant literature to examine regulatory arrangements, sanctioning mechanisms, and enforcement practices. The findings reveal significant legal and institutional challenges, particularly the ambiguity in determining corporate representation in criminal proceedings and the lack of clear standards for attributing corporate fault. Although the Fisheries Law provides cumulative sanctions, including imprisonment, substantial fines, and administrative penalties such as license revocation and asset confiscation, enforcement remains ineffective due to fragmented authority and weak inter-agency coordination. This study argues that strengthening corporate criminal enforcement requires regulatory harmonization, clearer doctrinal standards, and enhanced institutional integration. It further highlights the strategic role of surveillance technologies, such as Vessel Monitoring Systems (VMS), Automatic Identification Systems (AIS), and digital logbooks, in improving compliance and detection. By addressing these gaps, the study contributes to advancing a more coherent and effective framework for corporate accountability in fisheries governance within contemporary criminal law discourse.
Implementasi Norma Internasional mengenai Safety at Sea bagi Awak Kapal Perikanan ke dalam Hukum Nasional Emiel Salim Siregar; Taysa Januardani; Nuriani Ningsih; M. Aldi Setiawan; Jaka Karya Suherman
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.15408

Abstract

Keselamatan di laut (Safety at Sea) bagi awak kapal perikanan merupakan isu krusial mengingat profesi ini dikategorikan sebagai 3D (Dirty, Dangerous, and Difficult). Secara internasional, standar keselamatan telah diatur melalui instrumen International Maritime Organization (IMO) seperti Cape Town Agreement 2012 dan STCW-F 1995, serta instrumen International Labour Organization (ILO) yakni Konvensi ILO No. 188 (C-188). Artikel ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana Indonesia telah mengadopsi dan mengimplementasikan norma-norma internasional tersebut ke dalam hukum positif nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah meratifikasi STCW-F 1995 melalui Perpres No. 18 Tahun 2019, harmonisasi aturan terkait kelaiklautan kapal perikanan (sebagaimana standar Cape Town Agreement) masih menghadapi dualisme kewenangan antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Implementasi norma keselamatan sering kali terbentur pada kesiapan infrastruktur kapal tradisional dan minimnya pelatihan keselamatan dasar bagi nelayan skala kecil. Oleh karena itu, diperlukan integrasi regulasi yang lebih kuat dan percepatan ratifikasi instrumen kunci lainnya untuk menjamin perlindungan jiwa awak kapal perikanan secara komprehensif.
Efektivitas Penerapan Sanksi Administratif Pengganti Pidana dalam Sektor Perikanan Pasca UU Cipta Kerja Emiel Salim Siregar; Ike Nindya Mayori; Dinda Rafina Azmi; Huzeilia Ananda Nasution; Gusnaila Nasution; Khairil Iif Azmi
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.15412

Abstract

Perubahan kebijakan hukum perikanan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 membawa pergeseran fundamental dalam sistem penegakan hukum, khususnya dari dominasi sanksi pidana menuju sanksi administratif sebagai instrumen utama. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum pengaturan sanksi administratif pengganti pidana dalam sektor perikanan serta menilai efektivitasnya dalam memberikan efek jera dan melindungi keberlanjutan sumber daya perikanan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan menelaah Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang Cipta Kerja, serta peraturan pelaksana seperti PP Nomor 27 Tahun 2021 dan Permen KP Nomor 31 Tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas ultimum remedium melalui sanksi administratif memang memberikan efisiensi prosedural dan berorientasi pada pemulihan ekonomi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak, namun efektivitasnya dalam menimbulkan efek jera masih lemah. Denda administratif berpotensi dipersepsikan sebagai biaya operasional oleh pelaku usaha perikanan skala besar, sehingga tidak secara signifikan mengubah perilaku pelanggaran, khususnya praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing. Oleh karena itu, artikel ini menegaskan bahwa sanksi administratif belum dapat sepenuhnya menggantikan peran sanksi pidana dalam menjaga wibawa hukum dan keadilan ekologis, sehingga diperlukan penerapan sanksi yang proporsional, progresif, serta tetap mempertahankan ancaman pidana bagi pelanggaran berat atau berulang.
Kepastian Hukum Mengenai Status Hukum "Rumpon" Sebagai Alat Bantu Penangkapan Ikan Dalam Peraturan Perundang - Undangan Emiel Salim Siregar; Widdi Mudthia Rizma; Natasya Faradilla; Alvira Alvira; Rahmi Aidia Syahputri; Elya Saskia Putri
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.15427

Abstract

Penggunaan alat bantu penangkapan ikan berupa rumpon (Fish Aggregating Devices) di perairan Indonesia telah memicu kompleksitas hukum antara modernisasi perikanan dan potensi konflik pemanfaatan ruang laut. Secara normatif, rumpon diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021. Namun, status hukum rumpon sering kali memicu perdebatan mengenai hak kepemilikan privat di atas rezim laut yang bersifat open access atau dikuasai negara. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terkait status rumpon, perizinan, dan implikasi hukumnya terhadap konflik nelayan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah menetapkan kewajiban Surat Izin Penempatan Rumpon (SIPR), masih terdapat kabut normatif mengenai hak eksklusivitas pemanfaatan ikan di sekitar rumpon yang kerap diklaim sebagai "milik" pemasang rumpon. Hal ini memicu konflik horizontal antar nelayan. Oleh karena itu, diperlukan ketegasan penegakan hukum administratif dan pidana terhadap rumpon ilegal serta pemahaman hukum bahwa pemasangan rumpon tidak melahirkan hak kepemilikan atas wilayah perairan.
Analisis Normatif Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Berbasis Kuota Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 Emiel Salim Siregar; Ratu Emanda Rangkuti; Muhammad Khadafi; Zulham Ramanda Nasution; Tri Ayu Andira; Silvana Bela Aqila
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.15470

Abstract

Artikel ini menganalisis kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota sebagaimana diatur dalam PP No. 11 Tahun 2023 dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Fokus kajian diarahkan pada konstruksi hukum pembagian kuota penangkapan ikan serta uji kesesuaiannya dengan prinsip “Hak Menguasai Negara” dan asas “sebesar-besar kemakmuran rakyat” dalam Pasal 33 UUD 1945. Hasil analisis menunjukkan bahwa PIT dirancang untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan melalui pengaturan zona, alokasi kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota non-komersial. Namun, mekanisme pemberian akses melalui lelang atau kerja sama dengan korporasi membuka ruang terjadinya privatisasi akses laut yang dapat menggeser kendali negara dan mengurangi ruang hidup nelayan tradisional. Dengan meninjau lima dimensi Hak Menguasai Negara yang dirumuskan Mahkamah Konstitusi—mengatur, mengurus, mengawasi, mengelola, dan kebijakan—dapat disimpulkan bahwa kebijakan PIT hanya dapat dianggap konstitusional apabila negara mempertahankan kontrol penuh serta memastikan perlindungan prioritas bagi nelayan kecil. Tanpa proteksi tersebut, alokasi kuota yang didominasi pemodal besar berpotensi bertentangan dengan prinsip demokrasi ekonomi dan tujuan kemakmuran rakyat.
Tinjauan Yuridis Normatif terhadap Pengadilan Perikanan dalam Sistem Hukum Perikanan Indonesia Emiel Salim Siregar; Annisa Bella Puspita Siregar; Elfi Dayanti; Nike Nurlina; Azhari Amir Sirait
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.15493

Abstract

Pengadilan Perikanan merupakan instrumen penting dalam penegakan hukum perikanan di Indonesia, khususnya dalam menangani tindak pidana perikanan yang berdimensi nasional maupun transnasional. Keberadaan Pengadilan Perikanan sebagai peradilan khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan, kewenangan, serta mekanisme beracara Pengadilan Perikanan dalam sistem hukum perikanan Indonesia secara yuridis normatif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Pengadilan Perikanan telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun dalam praktik masih terdapat berbagai kendala, antara lain keterbatasan jumlah pengadilan, tumpang tindih kewenangan dengan peradilan umum, serta kurang optimalnya sumber daya aparatur penegak hukum perikanan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan rekonstruksi kelembagaan agar Pengadilan Perikanan dapat berfungsi secara efektif dalam mendukung penegakan hukum perikanan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kendala Penegakan Hukum dalam Memberantas Praktik Illegal fishing di Wilayah Perbatasan Perairan Desa Pahlawan Emiel Salim Siregar; Lady Anastasya Putri Sani; Seli Rahmanita; Nurul Fadilah Hasan; Dita Sasika Rani; Aida Aida
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.15662

Abstract

Praktik illegal fishing merupakan salah satu tantangan serius yang dihadapi Indonesia sebagai negara maritim, terutama di wilayah perbatasan perairan yang memiliki tingkat kerentanan tinggi. Desa Pahlawan sebagai kawasan pesisir yang berbatasan langsung dengan perairan terbuka menjadi salah satu wilayah yang terdampak oleh aktivitas penangkapan ikan ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kendala-kendala penegakan hukum dalam upaya pemberantasan illegal fishing di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, yang diperkaya dengan pendekatan empiris melalui analisis kondisi faktual di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan penegakan hukum tidak hanya bersumber dari aspek regulasi, tetapi juga dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum, luasnya wilayah pengawasan, faktor sosial ekonomi masyarakat pesisir, serta lemahnya koordinasi antarinstansi terkait. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan sistem pengawasan yang terintegrasi, peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum, serta pemberdayaan masyarakat pesisir sebagai bagian dari strategi penanggulangan illegal fishing yang berkelanjutan.
Perlindungan Hukum terhadap Nelayan Tradisional dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Emiel Salim Siregar; Siska Widiyanti; Dini Ihsani; Lola Anggraini; Putri Aulia Rahma
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16716

Abstract

Nelayan tradisional merupakan kelompok masyarakat pesisir yang masih menghadapi berbagai persoalan, khususnya terkait keterbatasan perlindungan hukum dan kepastian usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak nelayan tradisional dalam sistem hukum perikanan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap nelayan tradisional telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Perlindungan tersebut meliputi jaminan keselamatan, kepastian usaha, pemberdayaan, dan bantuan hukum. Namun, dalam praktiknya pelaksanaan perlindungan hukum masih belum optimal akibat kendala implementasi dan rendahnya kesadaran hukum nelayan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan dan peran pemerintah guna mewujudkan perlindungan hukum yang efektif bagi nelayan tradisional