Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Anak Dalam Perspektif Ulama Dan Implementasinya Dalam Hukum Positif Ainul Mardhiah; Faisar Ananda
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8167

Abstract

ATulisan ini membahas perlindungan anak dari sudut pandang ulama fiqh serta keterkaitannya dengan hukum keluarga Islam di Indonesia. Dalam pandangan Islam, perlindungan anak dianggap sebagai tanggung jawab utama yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, dan ijtihad ulama, dengan posisi anak sebagai amanah yang harus dijaga sepenuhnya, mencakup aspek fisik, psikologis, dan spiritual. Penelitian ini mengadopsi pendekatan normatif untuk mengeksplorasi ide-ide yang diajukan oleh ulama-ulama klasik dan modern, seperti Al-Ghazali, Imam Syafi’i, Ibnu Qayyim, dan Wahbah az-Zuhaili, serta mengaitkannya dengan tren hukum yang berlaku di Indonesia. Temuan penelitian menunjukkan bahwa konsep perlindungan anak dalam fiqh bersifat menyeluruh dan berlapis, mencakup pendidikan moral, aspek hukum (hadhanah), serta dimensi psikologis dan sosial. Hak anak dalam Islam juga mencakup hak nasab, nafkah, pengasuhan, pendidikan, perlindungan dari kekerasan, hak waris, dan identitas sosial. Di Indonesia, pemikiran para ulama memainkan peran penting dalam pengembangan hukum keluarga Islam, terutama melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai bentuk pengkodean. Namun, tantangan tetap ada dalam usaha untuk mengharmoniskan fiqh klasik dengan hukum modern di tengah perubahan sosial dan globalisasi. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara ulama, akademisi, dan pihak pemerintah untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang adil, manusiawi, dan responsif terhadap perubahan zaman
Peran Negara dalam Kodifikasi Hukum Keluarga Islam Ainul Mardhiah; Ramadhan Syahmedi; Fatimah
Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/jq.v4i3.8168

Abstract

Kodifikasi hukum keluarga Islam merupakan fenomena penting dalam perkembangan hukum Islam di era modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran negara dalam proses kodifikasi hukum keluarga Islam serta membandingkan karakteristik fikih klasik dengan legislasi modern di negara-negara Muslim. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif-komparatif dengan menelaah literatur fikih klasik dan berbagai regulasi hukum keluarga di beberapa negara Muslim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara memiliki peran dominan dalam proses seleksi, reinterpretasi, dan institusionalisasi norma-norma fikih menjadi hukum positif. Proses ini menghasilkan kepastian hukum serta perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Namun demikian, kodifikasi juga menimbulkan implikasi berupa pergeseran otoritas dari ulama ke negara, reduksi terhadap pluralitas fikih, serta munculnya ketegangan antara teks klasik dan nilai-nilai modern seperti hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Oleh karena itu, kodifikasi hukum keluarga Islam perlu dipahami sebagai proses dinamis yang melibatkan negosiasi antara tradisi syariah dan 1tuntutan modernitas.