Susila Esdarwati
Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN NORMATIF KEWAJIBAN LEMBAGA PEMBIAYAAN DALAM MENDETEKSI TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN SEBAGAI UPAYA PREVENTIF MODUS TAX EVASION Siti Nur Wijayanti; Ratna Yunita Sari; Nova Ana Saputri; Shaine Veila Sufa; Anna Fatmawati; Susila Esdarwati
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.1174

Abstract

ABSTRAK Fenomena tax evasion lintas negara berkembang seiring globalisasi ekonomi dan kemajuan teknologi sistem keuangan internasional. Praktik tersebut sering dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang melalui proses layering untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal. Lembaga pembiayaan sebagai bagian dari lembaga jasa keuangan non-bank memiliki risiko tinggi dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang hasil penggelapan pajak karena aktivitas usahanya berkaitan dengan transaksi pembiayaan dan perputaran dana dalam jumlah besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum dan kewajiban lembaga pembiayaan dalam rezim anti pencucian uang serta implementasi upaya preventif dalam mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah pada modus tax evasion. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga pembiayaan memiliki kedudukan strategis sebagai pihak pelapor berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain itu, penerapan prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD) menjadi instrumen utama dalam mendeteksi transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan penggelapan pajak. Namun demikian, implementasi pengawasan masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan teknologi, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan kompleksitas modus kejahatan keuangan digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kapasitas teknologi informasi, serta optimalisasi koordinasi antarinstansi guna meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tax evasion di Indonesia.Kata Kunci : Tax evasion, pencucian uang, lembaga pembiayaan, transaksi keuangan mencurigakan , APU PPT
PRAKTIK PENARIKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA OLEH DEBT COLLECTOR PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 DAN NOMOR 2/PUU-XIX/2021 DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR faizin faizin; Muhammad Nur Karim Al Ismariy; Muhammad Rizki; Shafa Diva Salsabila; Susila Esdarwati
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 01 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i01.1231

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penarikan objek jaminan fidusia oleh  debt collector  di masyarakat serta meninjau kesesuaiannya dengan ketentuan hukum pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan ( pendekatan undang-undang ) dan pendekatan kontekstual ( pendekatan kontekstual ). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan ( penelitian kepustakaan ) dan dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penarikan objek jaminan fidusia oleh  debt collector masih sering terjadi tanpa memperhatikan prosedur hukum yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa eksekusi langsung hanya dapat dilakukan apabila terdapat kesepakatan mengenai terjadinya wanprestasi dan debitur menyerahkan objek jaminan secara sukarela. Apabila debitur menolak atau tidak mengakui adanya wanprestasi, maka pelaksanaan eksekusi harus dilakukan melalui mekanisme mekanisme peradilan. Namun demikian, implementasi putusan tersebut masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat, minimnya pengawasan terhadap lembaga pembiayaan, serta kecenderungan perusahaan pembiayaan untuk tetap menggunakan pola penagihan konvensional melalui  debt collector . Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan edukasi hukum masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten guna menjamin terciptanya kepastian hukum dan perlindungan yang seimbang bagi debitur maupun kreditur dalam pelaksanaan jaminan fidusia.Kata kunci:  Jaminan Fidusia,  Debt Collector , Perlindungan Hukum, Putusan Mahkamah Konstitusi, Debitur .