Industri konstruksi di Indonesia mengalami perkembangan pesat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur kesehatan seperti rumah sakit yang menuntut standar teknis tinggi. Bangunan rumah sakit harus memenuhi persyaratan kekuatan struktural, keamanan, kenyamanan, serta kontinuitas operasional. Salah satu elemen vital adalah pelat lantai yang berfungsi mendistribusikan beban dari aktivitas medis maupun peralatan berat. Namun, dalam praktik konstruksi sering ditemukan permasalahan berupa keretakan pada pelat beton bertulang yang dapat menurunkan kinerja struktural, durabilitas, dan kenyamanan pengguna. Penelitian ini dilakukan pada proyek pembangunan Gedung Eka Hospital Juanda dengan fokus pada identifikasi, analisis, dan perbaikan keretakan pelat lantai 2. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif melalui observasi lapangan, wawancara dengan kontraktor, serta telaah literatur. Hasil pengamatan menunjukkan keretakan non-struktural tingkat 4 dengan kedalaman ≥ 0,41 mm, yang disebabkan oleh penyusutan plastis, pembebanan dini, dan proses curing yang tidak optimal. Divisi Quality Control (QC) berperan penting dalam mendokumentasikan ketidaksesuaian melalui Non-Conformance Report (NCR) serta memastikan tindakan korektif dilakukan sesuai standar mutu. Metode perbaikan menggunakan grouting dengan material Sikagrout 215 dan pengikat Sikadur 752, melalui tahapan pembobokan, pembersihan, pelapisan, penambalan, dan curing. Inspeksi pasca-perbaikan menunjukkan hasil yang efektif dalam mengembalikan fungsi struktural. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa identifikasi penyebab retak, penerapan QC yang ketat, serta metode perbaikan sistematis merupakan langkah krusial untuk menjaga mutu, memperpanjang umur layanan, dan menjamin keselamatan bangunan rumah sakit. Temuan ini menekankan pentingnya integrasi solusi teknis dengan manajemen mutu dalam mendukung pembangunan infrastruktur kesehatan yang berkelanjutan