Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Strategi Pengendalian Tata Ruang Menyeimbangkan Ekspansi Industri Terintegrasi dan Perlindungan Lahan Pertanian Sabang Maglyn Angel Stefanny; Cantika Reika Viana; Nurfadilla Risa Aulia; Adinda Aulia; Muhammad Adymas Hikal Fikri
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 05 (2026): MEI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan kawasan industri terintegrasi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah, namun di sisi lain berpotensi menekan keberlanjutan lahan pertanian pangan. Kabupaten Subang sebagai salah satu lumbung pangan nasional menghadapi tantangan serius akibat meningkatnya alih fungsi lahan pertanian ke sektor industri, khususnya dalam pengembangan kawasan Rebana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab tingginya alih fungsi lahan meskipun telah terdapat regulasi perlindungan tata ruang, serta merumuskan strategi pengendalian ruang yang efektif dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan pertanian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan kerangka Teori Keseimbangan Kepentingan dan Teori Pengendalian Hukum. Data diperoleh melalui studi literatur, analisis kebijakan, dan kajian terhadap implementasi tata ruang di daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya alih fungsi lahan disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum, inkonsistensi kebijakan, tekanan investasi, serta kurangnya insentif bagi perlindungan lahan pertanian. Strategi pengendalian tata ruang yang efektif meliputi penguatan regulasi berbasis zonasi yang tegas, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, pemberian insentif bagi petani, serta integrasi perencanaan lintas sektor. Selain itu, diperlukan harmonisasi kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan ketahanan pangan melalui pendekatan keseimbangan kepentingan. Dengan demikian, pengendalian tata ruang yang optimal tidak hanya bergantung pada regulasi formal, tetapi juga pada komitmen implementasi dan sinergi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Pertanggungjawaban Yuridis Bank dalam Kegagalan Sistem Deteksi Dini pada Perbankan Digital M Faiz Fauzi; Eva Nurlita Widanti; Adinda Aulia; Dewi Zahra Setyawati; Qlarissa Melinda; Baidhowi Baidhowi
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 02 (2026): APRIL - MEI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transformasi digital dalam sektor perbankan telah mengubah secara fundamental pola operasional lembaga keuangan dari sistem berbasis interaksi manusia menuju sistem otomatis berbasis algoritma. Meskipun meningkatkan efisiensi, perubahan ini menimbulkan ketegangan normatif terhadap penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principle), khususnya dalam mendeteksi teknik structuring pada transaksi digital yang bertujuan menghindari sistem pelaporan. Penelitian ini menganalisis bagaimana digitalisasi membuka celah bagi pelaku kejahatan keuangan untuk memanfaatkan mekanisme transaksi otomatis, yang diperparah dengan berkurangnya peran pengawasan manusia (human oversight). Penulis berargumen bahwa doktrin pertanggungjawaban berbasis kesalahan manusia (fault based liability) perlu direkonstruksi agar selaras dengan karakteristik teknologi perbankan modern. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penguatan kerangka hukum melalui kewajiban audit algoritma, penerapan enhanced duty of care pada pengawasan digital, serta perluasan tanggung jawab korporasi untuk mencakup kegagalan sistem otomatis guna menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan nasional.