Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Panca Indra (Studi Putusan Nomor 68/Pid.Sus-Tpk/2025/Pn Sby) Baihaqi Ramadhan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan nasional, dan kesejahteraan masyarakat karena mengakibatkan kerugian keuangan negara serta menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara. Salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang masih sering terjadi adalah penyalahgunaan dana hibah pemerintah daerah yang diberikan kepada kelompok masyarakat. Dana hibah pada dasarnya merupakan bagian dari keuangan negara yang penggunaannya harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Salah satu perkara tersebut terdapat dalam Putusan Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby yang mengadili Siti Romzeh selaku Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Panca Indra atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 untuk pembangunan jembatan di Desa Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa bersama pihak lain diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan serta penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah sehingga tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan yang sebenarnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menganalisis pertanggungjawaban pidana terdakwa, serta menganalisis pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa buku serta jurnal ilmiah, dan bahan hukum tersier yang mendukung penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menilai terdakwa terbukti memenuhi unsur tindak pidana korupsi berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Pertimbangan hukum hakim didasarkan pada adanya keterlibatan terdakwa dalam pengelolaan dana hibah, penandatanganan dokumen pertanggungjawaban, serta ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi fisik pekerjaan yang dibuktikan melalui pemeriksaan teknis di lapangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta membebankan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sesuai dengan manfaat yang terbukti diterima oleh terdakwa.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA TNI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KDRT: PERSPEKTIF HUKUM DAN PERADILAN MILITER Baihaqi Ramadhan; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
COURT REVIEW Vol 6 No 04 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i04.3010

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Persoalan menjadi kompleks ketika pelakunya berstatus sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebab berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, setiap tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit, termasuk KDRT, tetap diadili melalui mekanisme peradilan militer, bukan peradilan umum. Kondisi ini menimbulkan dualisme yurisdiksi serta ketegangan antara semangat UU PKDRT yang bersifat victim oriented dengan sistem peradilan militer yang cenderung menitikberatkan pada aspek disiplin dan kehormatan institusi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan tindak pidana KDRT menurut hukum pidana Indonesia serta penegakan hukum terhadap anggota TNI pelaku KDRT dalam praktik, dengan menjadikan Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang Nomor 4-K/PM.I-04/AD/I/2025 sebagai bahan kajian utama. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun norma UU PKDRT relatif komprehensif, penegakannya terhadap anggota TNI memiliki karakteristik khas berupa intervensi kesatuan melalui mediasi berjenjang, dualisme mekanisme disiplin dan pidana, serta kompetensi absolut peradilan militer yang melekat berdasarkan status keprajuritan pelaku pada saat delik dilakukan. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi serta penguatan independensi dan transparansi penegakan hukum di lingkungan TNI agar status keprajuritan tidak melemahkan perlindungan hukum bagi korban.