Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Intersection between Legal Philosophy and Pancasila Ideology in Recognising Indonesian Indigenous Peoples David Aprizon Putra; Nur Sulistyo Budi Ambarini; Edra Satmaidi; Sonia Ivana Barus; Ade Kosasih
Pancasila and Law Review Vol. 6 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/plr.v6i1.4210

Abstract

This study examines the relationship between customary law communities and the ideology of Pancasila within Indonesia’s legal philosophy. Article 18B Paragraph (2) of the 1945 Constitution affirms state recognition of customary law communities and their long-standing social, legal, and cultural systems. However, challenges persist in integrating customary law into the national legal framework, including normative disparities and conflicts of interest. Using a normative juridical method with philosophical, statutory, and case approaches, and drawing on secondary data through literature review, this research finds that the intersection between legal philosophy and Pancasila reflects the value of social justice. Pancasila provides a philosophical and constitutional foundation for recognising and protecting customary law communities while promoting national unity and sustainable development, thereby affirming its role in upholding diversity, justice, and humanity.
Amnesti Dan Abolisi Dalam Sistem Hukum Tata Negara Indonesia: Kajian Kritis Atas Kasus Hasto Kristiyanto Dan Tom Lembong Eling Sinta; Ade Kosasih
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 5 No. 2 (2025): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/staatsrecht.v5i2.4471

Abstract

  Amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Kewenangan ini menjadi instrumen politik hukum yang dapat menghapus sifat pidana (amnesti) maupun menghentikan penuntutan (abolisi) dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, dasar hukum yang berlaku hingga kini masih bersandar pada Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954, yang secara historis lahir dari konteks politik darurat dan sudah tidak relevan dengan sistem hukum modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan menelaah ketentuan konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta praktik pemberian amnesti dan abolisi dalam kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun pemberian amnesti dan abolisi sah secara konstitusional, penerapannya pada kasus tindak pidana korupsi berpotensi melanggar prinsip equality before the law sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, serta melemahkan integritas sistem peradilan. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi pengaturan melalui pembatasan agar amnesti dan abolisi tidak berlaku bagi tindak pidana luar biasa, kewajiban menunggu putusan inkracht, serta penguatan mekanisme checks and balances melalui DPR, Mahkamah Agung, dan partisipasi publik. Dengan demikian, hak prerogatif Presiden tetap berada dalam koridor hukum, mencegah kesewenang-wenangan, dan menjaga komitmen pemberantasan korupsi.