Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Terhadap Praktik Gratifikasi Jual Beli Jabatan Dalam Putusan Pengadilan: Juridical Review of the Practice of Gratification in Position Trading in Court Decisions Alamanda Nur Mayanti; Hartoyo Hartoyo; Renda Aranggraeni; Muhammad Aqil Fathir
Indonesia Berdaya Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : UKInstitute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47679/ib.20261340

Abstract

Abstract. This study analyzes the legal review of the criminal act of buying and selling positions by the Regent of Nganjuk Regency based on Decision Number 64/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Sby. Buying and selling positions is categorised as bribery that damages the bureaucracy's integrity and state administrators' dignity. The method used is a sociological legal approach, which examines cases based on positive legal principles and their relevance to social conditions. The urgency of this study lies in the importance of enforcing the law against corrupt practices that undermine public trust in the government bureaucracy. The study results show that the defendant, Dupriono, was proven to have given Rp50,000,000.00 to the Regent of Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, to obtain the position of Head of Pace Sub-district. The panel of judges considered that the elements of the criminal offence charged by the Public Prosecutor had been fulfilled, and that the act was committed jointly with other parties. The judges' legal considerations were based on Article 5 paragraph (1) letters a and b, and Article 13 of Law Number 31 of 1999, in conjunction with Law Number 20 of 2001 concerning the Eradication of Corruption Crimes. The result shows that the defendant's actions constituted the criminal act of corruption in the form of gratification of office. This verdict emphasises the importance of enforcing anti-bribery laws as an instrument for maintaining the integrity of the bureaucracy and preventing abuse of authorities. Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan yuridis terhadap tindak pidana jual beli jabatan oleh Bupati Kabupaten Nganjuk berdasarkan Putusan Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Sby. Praktik jual beli jabatan dikategorikan sebagai suap yang merusak integritas birokrasi dan martabat penyelenggara negara. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis, yaitu menelaah kasus berdasarkan asas hukum positif serta relevansinya dengan kondisi sosial. Urgensi penelitian ini terletak pada pentingnya menegakkan hukum terhadap praktik korupsi yang melemahkan kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa Dupriono terbukti memberikan uang sebesar Rp50.000.000,00 kepada Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, untuk memperoleh jabatan sebagai Camat Pace. Majelis hakim menilai bahwa unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum telah terpenuhi, dan perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan pihak lain. Pertimbangan hukum hakim didasarkan pada Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi jabatan. Putusan ini menegaskan pentingnya penegakan hukum antisuap sebagai instrumen menjaga integritas birokrasi dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Analisis Yuridis Putusan Bebas terhadap Kepala Desa Pengguna Ijazah Palsu: (Studi Putusan Kasasi Nomor 1484 K/Pidsus/2021) Desy Natalia Siboro; Vieta Imelda Cornelis; M. Yustino Aribawa; Renda Aranggraeni
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12701

Abstract

Penelitian ini menganalisis pertimbangan hukum hakim dan penerapan ketentuan pidana dalam perkara penggunaan ijazah palsu oleh kepala desa terpilih Patikala, berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1484 K/Pid.Sus/2021 yang membatalkan Putusan Bebas Pengadilan Negeri Lasusua Nomor 54/Pid.Sus/2020/PN Lss. Rumusan masalah penelitian: 1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1484 K/Pid.Sus/2021 yang membatalkan putusan bebas pelaku penggunaan ijazah palsu pada Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2020/PN Lss?; dan 2) Bagaimana penerapan ketentuan pidana terhadap pelaku penggunaan ijazah palsu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1484 K/Pid.Sus/2021 yang membatalkan Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2020/PN Lss?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif menggunakan metode analisis isi dan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa :1) Mahkamah Agung menilai Judex Facti keliru menerapkan hukum pembuktian dengan mensyaratkan surat asli sebagai satu-satunya alat bukti, padahal keterangan saksi, bukti surat, dan keterangan ahli secara konsisten membuktikan kepalsuan ijazah. 2) Mahkamah Agung menerapkan asas lex specialis derogat legi generali dengan mengutamakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai aturan khusus, dan menjatuhkan pidana penjara 1 tahun serta denda Rp50.000.000. Putusan ini menegaskan bahwa penggunaan ijazah palsu untuk mendaftar calon kepala desa memenuhi unsur pidana.
Analisis Yuridis Peran dan Pertanggungjawaban Pidana Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Barang/Jasa atas Kepemilikan Lahan Bermasalah Christiandi Panjaitan; Vieta Imelda Cornelis; Renda Aranggraeni; Fathul Hamdani
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12707

Abstract

Penelitian ini menganalisis fenomena kriminalisasi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan studi kasus pada pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang. Penelitian hukum yuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual untuk mengkaji batas pertanggungjawaban PPK serta keabsahan pemidanaan dalam sengketa lahan proyek publik. Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama. Pertama, penetapan lokasi pembangunan TPS3R merupakan bentuk mandat yang didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta berdiri di atas lahan bermateriil Surat Hibah atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang yang terdaftar di Kecamatan. PPK bertindak selaku pelaksana teknis yang dilindungi oleh doktrin perintah jabatan (ambtelijk bevel) sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (1) KUHP dan Asas Presumsi Keabsahan (Vermoeden van Rechtmatigheid). Kedua, penjatuhan pidana korupsi dan kualifikasi kerugian negara secara total loss terhadap pekerjaan fisik yang telah selesai 100% merupakan kekeliruan dalam mengonstruksi ajaran kausalitas (causaliteitsleerstuk) dan melanggar asas actus non facit reum nisi mens sit rea, mengingat PPK bertindak tanpa mens rea maupun unsur memperkaya diri. Selain itu, pelaporan oleh pihak ketiga memuat cacat legal standing atas surat kuasa serta memicu sengketa keperdataan (prejudisiel geschil) yang seharusnya menunda proses pidana berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 1956. Penelitian ini merekomendasikan perlunya perlindungan hukum yang jelas bagi PPK serta pembatasan yang tegas antara maladministrasi, sengketa perdata, dan tindak pidana korupsi.
Analisis Yuridis Penggunaan Artificial Intelligence dalam Penilaian Ganti Rugi pada Keadilan Restoratif Risky Astriana; Hartoyo; Renda Aranggraeni; M. Taufik
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12717

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum serta konstruksi hukum yang ideal terkait penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai alat bantu penilaian ganti kerugian korban tindak pidana dalam kerangka keadilan restoratif pada tahap penyidikan di Indonesia. Latar belakang penelitian ini menyoroti adanya tantangan berupa subjektivitas, kurangnya konsistensi, dan keterbatasan data dalam penentuan nilai ganti rugi selama proses musyawarah antara korban dan pelaku. Di sisi lain, meskipun teknologi AI berkembang pesat, terdapat kekosongan norma (legal vacuum) dalam hukum positif Indonesia mengenai pemanfaatan AI dalam sistem peradilan pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis dilakukan secara kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier untuk membangun argumentasi yuridis mengenai integrasi teknologi dalam penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum AI saat ini belum diatur secara eksplisit dalam sistem hukum Indonesia, sehingga AI hanya dapat diposisikan sebagai decision support tool atau alat bantu pengambilan keputusan. Penggunaannya wajib berada di bawah kendali manusia (human oversight), di mana rekomendasi AI tidak bersifat mengikat dan tidak menggantikan kewenangan penyidik maupun esensi musyawarah dalam keadilan restoratif. Konstruksi hukum yang ideal memerlukan pembentukan regulasi tata kelola AI nasional serta penyempurnaan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021. Pengaturan tersebut harus menjamin kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan data pribadi guna mewujudkan pemulihan korban yang lebih objektif, terukur, dan adil.