Diabetes melitus (DM) saat ini menjadi salah satu ancaman kesehatan global. Data Riset Kesehatan Daerah 2018 menjelaskan prevalensi DM nasional sebesar 8,5% orang Indonesia terdiagnosis DM. Berdasarkan data hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi diabetes di Indonesia meningkat menjadi 11,7%. Penggunaan obat yang tidak rasional telah diidentifikasi sebagai permasalahan utama dalam perawatan kesehatan. Sekitar 50% dari semua obat digunakan secara tidak rasional. Faktor yang menyebabkan terjadi ketidakrasionalan dalam penggunaan obat meliputi ketidaktepatan dalam peresepan, proses penyiapan, dan distribusi obatnya, serta faktor dari kegagalan pasien dalam meminum obat. Interaksi obat secara umum dapat terjadi karena penyalahgunaan yang disengaja atau karena kurangnya pengetahuan tentang bahan-bahan aktif yang terdapat dalam obat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya potensi interaksi obat pada pasien rawat jalan diabetes melitus di Rumah Sakit X Bekasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan retrospektif. Data sekunder diambil dari rekam medis dan lembar resep pasien selama bulan Oktober-Desember 2024 yang berjumlah 167 sampel. Metode pengambilan data menggunakan Total Sampling. Hasil penelitian menunjukkan potensi kejadian interaksi obat yang terjadi sebanyak 145 lembar resep (86,83%) berpotensi mengalami interaksi obat dan 22 lembar resep (13,17%) tidak berpotensi mengalami interaksi obat. Berdasarkan tingkat keparahan interaksi obat, didapatkan hasil tingkat keparahan Major sebanyak 4,26%, tingkat keparahan Moderate sebanyak 77,50% dan tingkat keparahan Minor sebanyak 18,24%. Kesimpulan pada penelitian ini adalah potensi kejadian interaksi obat yang terjadi sebanyak 145 lembar resep (86,83%) berpotensi mengalami interaksi obat dengan tingkat keparahan yang terbanyak adalah Moderate sebesar 527 (77.50 %) kejadian.