ABSTRACT This study aims to determine the effect of Anti-Corruption Education learning on student discipline at SMA Negeri 13 Bandar Lampung in the 2025/2026 academic year. This study used a quantitative method with an associative approach. The sample consisted of 44 respondents determined using proportional random sampling. Data collection techniques were conducted through questionnaires, observation, and documentation. Data analysis used validity, reliability, normality, linearity, Pearson Product Moment correlation, and simple linear regression. The results showed that Anti-Corruption Education learning had a positive effect on student discipline by 59%, while the remainder was influenced by other factors outside the study. Thus, Anti-Corruption Education contributes to improving student discipline through the development of responsibility, obedience to rules, and discipline awareness in daily life. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi terhadap kedisiplinan peserta didik di SMA Negeri 13 Bandar Lampung Tahun Pelajaran 2025/2026. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Sampel penelitian berjumlah 44 responden yang ditentukan melalui teknik proportional random sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui angket, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan uji validitas, reliabilitas, normalitas, linearitas, korelasi Pearson Product Moment, dan regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi berpengaruh positif terhadap kedisiplinan peserta didik sebesar 59%, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Dengan demikian, pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi memberikan kontribusi dalam meningkatkan kedisiplinan peserta didik melalui pembentukan sikap tanggung jawab, kepatuhan terhadap aturan, dan kesadaran disiplin dalam kehidupan sehari-hari.