Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM TENTANGPIDANA TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN DENGAN RETARDASI MENTAL Sofian Sofian; Abdul Azis Manurung; Ari Dermawan
Jurnal Pemberdayaan Sosial dan Teknologi Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jpstm.v5i2.5373

Abstract

Abstract:Mental retardation is categorized as People with Mental Problems (ODMK) as referred to in Article 1 number 2 of Law Number 18 of 2014 concerning Mental Health, namely people who have physical, mental, social, developmental, and/or quality of life problems who are at risk of experiencing mental disorders. This thesis aims to analyze how criminal liability is applied to perpetrators of criminal acts of abuse who suffer from mental retardation, as well as to re-analyze the basis for the judge's considerations in issuing a verdict against the perpetrator, by referring to Decision Number 817/Pid.B/2024/PN.Kis. This study uses a normative juridical approach method with a descriptive research type. Data were obtained through literature studies by reviewing statutory regulations, legal literature, and court decision documents. The analysis was carried out qualitatively-descriptively against relevant legal norms and concrete case studies. The results of the study indicate that perpetrators of criminal acts of abuse who suffer from mental retardation cannot be fully held criminally responsible if it is proven that their mental condition affects their ability to understand or control their actions as regulated in Article 44 of the Criminal Code. In Case Number 817/Pid.B/2024/PN.Kis, although the defendant was proven to have committed assault according to Article 351 paragraph (1) of the Criminal Code, ideally the medical evidence process related to the defendant's mental condition would be the main basis in the judge's considerations, as well as trial facts to determine the appropriateness of criminal responsibility for the defendant in accordance with the principles of criminal law and protection for people with mental retardation. Keywords: Criminal, Responsibility  Abstrak: Retardasi mental dikategorikan sebagai Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yaitu orang yang memiliki masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan, dan/atau kualitas hidup yang berisiko mengalami gangguan jiwa. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pertanggungjawaban pidana diterapkan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengalami retardasi mental, serta menganalisis kembali dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tersebut, dengan merujuk pada Putusan Nomor 817/Pid.B/2024  /PN.Kis. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan mengkaji peraturan Perundang-Undangan, literatur hukum, serta dokumen putusan pengadilan. Analisis dilakukan secara kualitatif-deskriptif terhadap norma hukum yang relevan serta studi kasus konkret. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku tindak pidana penganiayaan yang menderita retardasi mental tidak dapat sepenuhnya dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti bahwa kondisi kejiwaannya memengaruhi kemampuannya memahami atau mengendalikan perbuatannya sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP. Dalam Perkara Nomor 817/Pid.B/  2024/PN.Kis, meskipun terdakwa terbukti melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP, idealnya proses pembuktian medis terkait kondisi kejiwaan terdakwa akan menjadi landasan utama dalam pertimbangan hakim. serta fakta persidangan untuk menentukan kelayakan pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa sesuai prinsip-prinsip hukum pidana dan perlindungan terhadap ODMK. Kata Kunci: Pidana, Pertanggungjawaban
Tinjauan Hukum Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 dalam Pembatasan Kebebasan Berpendapat di Media Sosial di Indonesia Dwi Saleha; Arief Fahmi Lubis; Dian Eriani; Sofian Sofian
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 03 (2026): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i03.790

Abstract

This paper examines the normative legal implications of Article 28E Paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia concerning restrictions on freedom of expression on social media. The Constitution guarantees the right to freedom of expression, but allows limitations under certain circumstances, particularly to maintain public order, national security, and morality. The emergence of social media platforms has complicated this balance, as they provide space for free expression while also posing risks such as the spread of misinformation, hate speech, and incitement to violence. This study analyzes the application of constitutional provisions, regulatory frameworks such as the Electronic Information and Transactions Law (ITE Law), and judicial interpretations of these laws. Through qualitative legal analysis, this paper discusses how Indonesian law regulates social media content and evaluates whether these legal limitations align with constitutional principles. The paper concludes that while social media regulation is necessary, existing laws need to be clearer and more specific to prevent abuse of authority and potential violations of freedom of expression.
PERAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DALAM WUJUDKAN PEMERINTAH YANG BAIK DAN BERSIH Sofian Sofian
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 8 No. 1 (2025): February 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i1.2687

Abstract

Promosi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menyampaikan, menyebarkan, dan menawarkan produk, supaya calon konsumen tertarik untuk membeli. Dalam pelaksanaann promosi CV. Pentaland Jaya Abadi menggunakan media website dan brosur yang masih yang berisi gambar 2 dimensi dan informasi tentang perumahan sehingga calon konsumen kurang tertarik disebabkan konsumen tidak bisa melihat bentuk eksterior dan interior secara langsung. Calon konsumen biasanya mendapatkan brosur melalui lokasi proyek yang masih dalam proses pembangunan, setelah itu menghubungi kebagian marketing. Salah satu cara mengatasi masalah ini dapat menggunakan teknologi Augmented Reality dengan metode pengembangan yang sesuai adalah Multimedia Development Life Cycle (MDLC) yang meliputi Concept, Design, Material Collecting, Assembly, Testing, dan Distribution sehingga penelitian ini dapat menghasilkan aplikasi Augmented Reality berbasis android yang dapat menampilkan bentuk virtual 3 dimensi dari 3 perumahan diantaranya Calista Haus, Grand Ayahanda Residence dan Tuasan Homey. Dari masing-masing perumahan menghasilkan objek 3 dimensi pada bagian eksterior dan interior sehingga dapat memberikan ketertarikan untuk membeli objek rumah dan selain itu juga membantu pada bagian marketing dalam mempromosikan objek perumahan tanpa perlu memperlihatkan banyak miniatur yang membutuhkan waktu dan juga tempat yang besar. Kata kunci: Promosi, Brosur, Multimedia Development Life Cycle, Augmented Reality
URGENSI DPR RI DALAM FUNGSI PENGAWASAN ANGGARAN DI INDONESIA Babby Apriandani; Sumantri Sumantri; Sofian Sofian; Ahmad Ray Fadilah Sitompul
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 8 No. 2 (2025): May 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i2.3101

Abstract

Abstract: The role of the DPR (People's Representative Council) is important in building this country. Law No. 8 of 2012 concerning the Election of DPR Members, in which there is an explanation that the seats in it are 560 seats, which means that only 560 people can be in that place. The term of office of each DPR member is 5 years and ends simultaneously where the new DPR member takes his/her oath as a new DPR member with guidance from the Constitutional Court at a plenary session. In a simple sense, supervision can be interpreted as "an activity to assure and guarantee that the work carried out is in accordance with the established plan". For this reason, supervision must measure what has been achieved, assess activities, take corrective actions and adjustments that are considered necessary. In the decision of the Minister of State Apparatus Empowerment Number 19 of 1996, it is stated that supervision is the entire process of the object and/or activity that has been carried out in accordance with applicable provisions. Supervision is often interpreted as or identical to an examination or audit so that supervision means an audit. One of the obstacles in budget supervision by the Indonesian House of Representatives is the lack of Government Transparency. Not all budget data can be easily accessed by the Indonesian House of Representatives, especially related to budget use in various ministries and institutions. Keywords: Supervision, Budget Abstrak: Peran DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) menjadi penting perannya dalam membangun negeri ini.  Undang Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, didalamnya terdapat penjelasan bahwa kursi yang ada didalamnya ialah sebanyak 560 bangku yang artinya hanya 560 orang yang dapat berada di tempat tersebut. Untuk masa jabatan dari setiap anggota DPR ialah 5 tahun dan berakhir secara bersamaan dimana anggota DPR yang baru mengucapkan janjinya sebagai anggota DPR yang baru dengan panduan dari Mahkamah Konstitusi pada sidang paripurna. Dalam pengertian yang sederhana pengawasan dapat diartikan sebagai “kegiatan untuk meyakinkan dan menjamin bahwa pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan”. Untuk itu pengawasan harus mengukur apa yang telah dicapai, menilai kegiatan, mengadakan tindakantindakan perbaikan dan penyesuaian yang dianggap perlu. Dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 1996 disebutkan, pengawasan adalah seluruh proses objek dan atau kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Pengawasan sering diartikan sebagai atau identik dengan pemeriksaan atau audit sehingga pengawasan mempunyai arti audit. Salah satu kendala dalam pengawasan anggaran oleh DPR RI antara lain yaitu kurangnya Transparansi Pemerintah, Tidak semua data anggaran dapat diakses dengan mudah oleh DPR RI, terutama terkait dengan penggunaan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga. Kata kunci: Pengawasan, Anggaran