Muhammad Fadhel Febriansyah
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran Hakim Dalam Menilai Bukti Dalam Sistem Pembuktian Hukum Pidana Indonesia Muhammad Fadhel Febriansyah; Try Mustaqim; Petra Alfa almunziri; Yudi Anugrah Pratama; Ria Anggraeni Utami
Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2025): Oktober - Desember
Publisher : GLOBAL SCIENTS PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran hakim dalam menilai bukti memegang posisi sentral didalam sistem pembuktian hukum pidana di indonesia yang mengutamakan asas praduga tak bersalah dan penegakan keadilan. Hakim sebagai pihak yang berwenang menilai alat bukti dalam persidangan harus bersikap independen dan objektif dalam mengevaluasi setiap bukti, baik berupa saksi, surat, petunjuk, maupun keterangan terdakwa. Penilaian bukti oleh hakim meliputi analisis kredibilitas dan reliabilitas bukti serta kesesuaian dengan fakta hukum yang berkembang dalam perkara. Proses ini dipandu oleh ketentuan KUHAP dan putusan Mahkamah Agung yang menjadi preseden, namun juga menghadapi tantangan seperti pengaruh subjektivitas dan batasan kualifikasi hukum. Studi ini mengkaji secara mendalam mekanisme penilaian bukti oleh hakim, faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan hakim, serta implikasi penilaian tersebut terhadap kepastian hukum dan perlindungan hak asasi terdakwa dalam peradilan pidana. Dengan seperti itu tujuan penelitian ini berkontribusi memperkuat pemahaman tentang fungsi hakim dalam rangka memastikan proses peradilan yang fair dan akuntabel di Indonesia.
Patologi Sosial Akibat Penggunaan Smartphone Di Kalangan Remaja Di Era Modern Muhammad Fadhel Febriansyah; Chichi Savitri; Petra Alfa Almunziri; Yuanda Restu Putri Chalista; Wevy Efticha Sary
Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2025): Oktober - Desember
Publisher : GLOBAL SCIENTS PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan smartphone di kalangan remaja pada era modern semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat. Fenomena ini membawa dampak signifikan tidak hanya dalam aspek positif seperti kemudahan komunikasi dan akses informasi, tetapi juga menimbulkan berbagai patologi sosial yang mengganggu fungsi sosial dan psikologis remaja. Penelitian ini mengkaji berbagai bentuk dari patologi sosial yang muncul akibat penggunaan smartphone secara berlebihan, seperti kecanduan digital, penurunan kemampuan interaksi tatap muka, serta peningkatan resiko gangguan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi. Selanjutnya penelitian ini juga menyoroti dampak negatif pada produktivitas akademik dan pola perilaku remaja, termasuk munculnya perilaku agresif, cyberbullying, serta penyebaran konten negatif dan hoaks yang berkontribusi pada kerusakan moral dan norma sosial. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode normatif dengan studi literatur dan analisis terhadap data sekunder dari berbagai sumber terpercaya. Penelitian ini menyimpulkan perlunya implementasi strategi edukasi digital dan program pengawasan yang tepat guna untuk mengurangi dampak negatif smartphone, sehingga penggunaan teknologi dapat mendukung perkembangan remaja yang sehat secara sosial dan psikologis di era modern.
Peran Advokat Dalam Membantu Klien Menghadapi Proses Litigasi Dan Non Litigasi Studi LBH Bhakti Alumni FH UNIB Muhammad Fadhel Febriansyah; Suci Rusma Sari; Hasdi Ade Irawan; Ilham Kurniawan Ardi
Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2025): Oktober - Desember
Publisher : GLOBAL SCIENTS PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam hal litigasi, advokat bertindak sebagai wakil hukum yang profesional dan berkompeten, membela kepentingan klien di pengadilan melalui penyusunan gugatan, pembelaan, serta pengajuan bukti yang sesuai dengan ketentuan hukum. Advokat juga berperan dalam memberikan strategi hukum yang tepat agar proses litigasi dapat berjalan efektif dan efisien, serta meminimalkan risiko hukum yang mungkin dihadapi klien. Sementara itu dalam ranah non-litigasi, advokat berfungsi sebagai penasihat hukum yang membantu klien dalam penyusunan kontrak, mediasi, arbitrase, dan bentuk penyelesaian sengketa alternatif lainnya yang bertujuan menghindari proses pengadilan yang panjang dan mahal. Peran advokat dalam memberikan edukasi serta pembekalan hukum kepada klien juga sangat penting untuk meningkatkan pemahaman klien terhadap hak, kewajiban, dan prosedur hukum yang harus dipenuhi. Dengan seperti itu advokat menjadi mitra strategis yang krusial dalam menjamin perlindungan hukum, keadilan, dan penyelesaian sengketa yang efektif, sekaligus mempererat kepercayaan antara advokat dan klien dalam menghadapi kompleksitas sistem hukum.