Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perkembangan Hukum Pidana Internasional dalam Menanggapi Kejahatan Global Kontemporer Ahmad Yasir Irsyahma; Dwi Putri Lestarika; Wevy Efticha Sary
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.385

Abstract

Perkembangan hukum pidana internasional telah mengalami transformasi signifikan seiring meningkatnya kompleksitas dan intensitas kejahatan global kontemporer, seperti terorisme, kejahatan transnasional terorganisir, genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan lingkungan. Artikel ini menganalisis dinamika perkembangan hukum pidana internasional dalam menanggapi tantangan global tersebut, dengan fokus pada pembentukan lembaga-lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), adaptasi prinsip-prinsip hukum pidana dalam konteks internasional, serta peran negara-negara, termasuk Indonesia, dalam mengimplementasikan norma-norma hukum internasional ke dalam sistem hukum nasional. Melalui pendekatan normatif dan yuridis-komparatif, tulisan ini menemukan bahwa meskipun kerangka hukum pidana internasional semakin matang, tantangan politik, yuridis, dan institusional masih menjadi hambatan utama dalam penegakan hukum atas kejahatan global. Diperlukan sinergi antara komunitas internasional dan negara-negara anggota untuk memperkuat efektivitas hukum pidana internasional demi menjamin keadilan global dan perlindungan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
PENERAPAN SANKSI CUCI KAMPUNG DALAM PERKARA ASUSILA DI KELURAHAN PAGAR DEWA KOTA BENGKULU PERSPEKTIF HUKUM PIDANA MATERIIL INDONESIA Risma Rahmadani; Chaerly Ernanda Safitri; Iqbal Haris Maulana Efendi; Herlambang; Wevy Efticha Sary
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i1.1707

Abstract

Penelitian ini menganalisis kedudukan normatif serta efektivitas sanksi adat “cuci kampung” dalam penyelesaian perkara asusila di Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, dari perspektif hukum pidana materiil Indonesia. Di masyarakat urban Melayu Bengkulu, perbuatan asusila dianggap delik kolektif yang mengancam keseimbangan moral-spiritual kampung, mendorong penerapan sanksi adat di luar paradigma pidana positivistik. Tujuan utama adalah mengidentifikasi posisi hukum sanksi cuci kampung dalam sistem pidana nasional dan mengevaluasi efektivitasnya beserta kendala dalam mewujudkan keadilan restoratif serta mencegah mob justice. Pendekatan metode hukum normatif dengan analisis perundang-undangan dan kasus diterapkan, menggunakan data sekunder (primer, sekunder, tersier) yang diolah secara kualitatif-deskriptif. Hasil menegaskan dasar legal kuat via Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan UU Nomor 1 Tahun 2023, menjadikannya instrumen restoratif pengisi kekosongan hukum negara pada ranah moral-spiritual. Praktis, sanksi ini efektif membangun rasa aman, harmoni sosial, dan deterrence melalui stigma sosial-maluinya, walau terkendala faktor ekonomi, heterogenitas masyarakat, koordinasi aparat, transparansi denda, serta kontrol prosedural adil. Implikasi krusial: perlunya regulasi formal, koordinasi adat-negara, penguatan prinsip kewajaran-HAM, dan rehabilitasi moral untuk integrasi hukum adat-nasional yang berkelanjutan