Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Upaya Pemberantasan Terorisme di Indonesia melalui Peran Strategis Militer Muhammad Reza Pahlevi; Tiarsen Buaton; Ahmad Jaeni
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2503

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Konsep negara hukum sebagaimana dikemukakan oleh Wiryono Projodikoro menegaskan bahwa penyelenggara negara, khususnya pemerintah, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya harus tunduk dan terikat pada ketentuan hukum yang berlaku. Istilah Ketahanan Nasional mulai dikenal pada awal dekade 1960-an, pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soekarno. Pada tahun 1962, gagasan ini kemudian dikembangkan secara lebih sistematis di lingkungan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat di Bandung. Dalam konteks tersebut, pengaturan mengenai pengerahan kekuatan militer atau TNI dalam suatu operasi militer bukanlah hal yang sederhana, karena memerlukan pertimbangan yang matang serta didasarkan pada kebijakan dan keputusan politik negara. Ancaman terorisme sendiri bukan fenomena baru bagi Indonesia. Sejak masa Orde Baru, isu terorisme telah muncul dengan karakteristik, motif, serta pola gerakan yang berbeda, termasuk pendekatan penanggulangannya. Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo menekankan bahwa keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme perlu dikaji secara cermat, mengingat secara fungsi dan pelatihan, militer tidak dirancang untuk menjalankan peran penegakan hukum yang merupakan kewenangan kepolisian. Ia juga berpendapat bahwa apabila pelibatan tersebut direalisasikan, maka secara ideal perlu diberikan batas waktu tertentu, misalnya enam bulan. Dalam kerangka tersebut, strategi kebijakan nasional terkait pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme dapat dianalisis melalui perspektif politik hukum. Politik hukum pada dasarnya merupakan kebijakan negara dalam menentukan arah pembentukan dan penerapan hukum, baik melalui pembentukan peraturan baru maupun pencabutan serta penyesuaian terhadap peraturan lama, guna menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Erosi Idealisme dan Komodifikasi Gerakan: Analisis Politisasi PC IPNU IPPNU Kabupaten Tegal Zindan Baynal Hubi; Ibnu Sulaiman; Imam Solehudin; Agung Tesa Gumilar; Muhammad Reza Pahlevi
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 10, No 2 (2026): Mei 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v10i2.2026.1337-1346

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena erosi idealisme dan komodifikasi gerakan pada Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Tegal dalam momentum politik 2024. Masalah utama dalam kajian ini adalah terjadinya pergeseran orientasi organisasi dari wadah kaderisasi intelektual menjadi instrumen mobilisasi politik praktis. Penelitian ini bertujuan untuk membongkar mekanisme komodifikasi modal sosial dan simbolik serta menganalisis dampak kooptasi politik terhadap integritas organisasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus, sumber penelitian melalui wawancara mendalam delapan belas informan, observasi dan dokuemntasi. Teknik validasi menggunakan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan finansial mandiri, tekanan budaya loyalitas terhadap senior, dan motif oportunisme karier menjadi faktor pendorong utama pengurus dalam menggadaikan independensi organisasi. Praktik ini bermanifestasi dalam penggunaan forum resmi dan atribut organisasi sebagai alat kampanye elektoral. Kooptasi politik praktis telah menyebabkan degradasi fungsional dan intelektual yang mereduksi peran organisasi menjadi sekadar lumbung suara bagi elit politik.