Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS TENTANG PERGESERAN PERAN SERTA MASYARAKAT ADAT MINANGKABAU DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERZINAAN DENGAN DIKELUARKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 Nofrizal Nofrizal; Wendra Yunaldi
Yustitia Vol. 11 No. 2 (2025): Yustitia
Publisher : Universitas Wiralodra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31943/yustitia.v11i2.330

Abstract

Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code (KUHP) as a replacement for the Dutch Criminal Code has been passed and is currently undergoing a socialization period until 2026. The new Criminal Code, which is considered to be in accordance with the character of the Indonesian nation's spirit, is still reaping pros and cons among society. The expansion of the principle of legality by accommodating existing laws in society and Article 411 concerning adultery has become a polemic among society, especially the Minangkabau indigenous community. According to the beliefs of the Minangkabau indigenous people, the benchmark for the act of adultery is not only the presence of sexual intercourse outside of marriage, but more so the presence of moral norms that are violated by the perpetrator. Article 411, which is an absolute complaint offense, indirectly closes the role of the Minangkabau indigenous community in eradicating and resolving adultery cases. The Nan Salapan Law, which is the basis for enforcing Minangkabau customary criminal law, is overridden by the national criminal law because as long as an act has been regulated in the national Criminal Code, the laws that exist in society can no longer be applied. This research uses normative research methods, namely research that focuses on statutory regulations or research based on norms that apply in society.
Transformasi Kurikulum Pendidikan Islam: Studi Komparatif Sejarah Dari Klasik Ke Modern Nofrizal Nofrizal; Yusuf Efendi; Julhadi Julhadi; Sri Wahyuni
Menara Ilmu : Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah Vol 20, No 1 (2026): Vol 20 No. 01 JANUARI 2026
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/mi.v20i1.7561

Abstract

Pendidikan Islam memegang peran krusial dalam membentuk spiritualitas dan intelektualitas umat, namun kurikulumnya senantiasa beradaptasi dengan dinamika zaman. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara komparatif transformasi kurikulum pendidikan Islam dari periode klasik, pertengahan, hingga modern, mengidentifikasi ciri khas, faktor pendorong, serta implikasinya terhadap kualitas pendidikan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain historis-komparatif, data dikumpulkan melalui studi literatur komprehensif dari berbagai sumber akademik dan dianalisis menggunakan metode analisis konten. Temuan menunjukkan bahwa periode klasik (abad ke-7–13 M) dicirikan oleh integrasi holistik ilmu agama dan rasional, melahirkan cendekiawan multidisiplin dan memajukan peradaban. Sebaliknya, periode pertengahan (abad ke-14–18 M) beralih ke konservasi tradisi dan fokus pada ilmu agama, yang meskipun berhasil melestarikan warisan, menyebabkan stagnasi inovasi. Periode modern (abad ke-19 M–sekarang) ditandai oleh reformasi kurikulum dan integrasi ilmu umum sebagai respons terhadap kemajuan Barat dan tuntutan globalisasi, bertujuan menghasilkan generasi yang relevan namun menghadapi tantangan dalam menjaga identitas keislaman. Secara keseluruhan, transformasi ini merefleksikan perjuangan berkelanjutan menyeimbangkan tradisi dan modernitas, memberikan pemahaman mendalam untuk pengembangan kurikulum adaptif masa depan yang berakar pada nilai-nilai Islam fundamental.