Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Disparitas Penetapan Hakim dalam Permohonan Dispensasi Kawin Imelda Martinelli; Meilody Patricia; Graciella Dominique Phie
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol. 3 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v3i1.8326

Abstract

Permasalahan dalam praktik hukum di Indonesia yang kerap kali ditemukan merupakan perkawinan di bawah umur, meskipun dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah diatur syarat minimum usia pernikahan untuk laki-laki maupun wanita merupakan 19 tahun. Salah satu alternatif untuk melaksanakan suatu pernikahan adalah melalui dispensasi kawin yang diberikan oleh pengadilan. Artikel ini memiliki tujuan untuk menganalisis disparitas pertimbangan hakim dalam penetapan suatu dispensasi kawin terhadap perkara dengan fakta hukum yang serupa. Metode penelitian yang digunakan merupakan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Hasil penelitian menyatakan bahwa penalaran hukum dalam menilai fakta serta penerapan norma hukum yang berlaku menyebabkan adanya perbedaan putusan hakim. Dalam satu putusan, hakim yang lebih menekankan aspek kemanfaatan, lain halnya terdapat putusan hakim yang lebih mengedepankan perlindungan anak. Inkonsistensi dalam praktik peradilan timbul karena adanya perbedaan yang menjadi potensi timbulnya ketidakpastian hukum.
Perlindungan Data Pribadi Konsumen atas Kebocoran Data Pada E-Commerce Graciella Dominique Phie; Gunardi Lie
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 10 (2025): INLAW - September 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi kian hari semakin berkembang pesat. Dengan adanya perkembangan ini, membuat kemudahan bagi para masyarakat dalam melakukan transaksi, karena munculnya platform e-commerce. Namun, dibalik kemudahan tersebut terdapat sisi negatif yaitu celah terjadinya kebocoran data berupa nama, alamat, ataupun rekening bank konsumen. Kebocoran data dapat menimbulkan risiko bagi para konsumennya seperti kemungkinan terjadinya peretasan rekening bank ataupun penyalahgunaan identitas. Tidak hanya menimbulkan risiko bagi konsumen, namun juga dapat menimbulkan risiko bagi pihak e-commerce seperti menurunnya rasa kepercayaan konsumen kepada platform e-commerce. Melalui penelitian secara normatif, penulis melakukan analisis terhadap undang-undang terkait peran hukum dalam melakukan perlindungan bagi konsumen. Dengan adanya perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen, maka konsumen dapat melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib apabila mengalami kebocoran data. Penulis juga meneliti terkait strategi perlindungan dari pihak e-commerce dalam meningkatkan perlindungan data pribadi penjual maupun pembeli, strategi perlindungan dari pemerintah dengan melakukan pengawasan dan perlindungan data pribadi masyarakat, pemberian fasilitas berupa edukasi dan sertifikasi kepada masyarakat, dan melakukan kerja sama secara internasional untuk memperkuat strategi perlindungan data pribadi. Strategi perlindungan dari masyarakat juga diperlukan dengan meningkatkan pemahaman terkait perlindungan data pribadi. Strategi perlindungan tersebut juga perlu diketat agar memperkecil celah terjadinya kebocoran data.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pasca PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dinyatakan Pailit Graciella Dominique Phie; Gunardi Lie
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 11 (2025): INLAW - Oktober 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepailitan merupakan kondisi dimana debitur mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran utangnya kepada kreditur karena mengalami permasalahan finansial, kejadian ini dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Jiwasraya mengalami krisis keuangan karena kelalaian dalam pengelolaan dana perusahaan serta adanya tekanan likuiditas. Permasalahan yang dialami Jiwasraya membuat timbulnya kerugian bagi para konsumen selaku pemegang polis, di mana pemegang polis harus menanggung kerugian yang mereka alami dan tidak dapat mengajukan klaim asuransi. Melalui penelitian secara normatif, penulis mendapati bahwa Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi pedoman dalam permasalahan perlindungan konsumen, juga Indonesia memiliki lembaga pengawas yang dapat berperan dalam memberikan perlindungan baik secara preventif maupun represif. Namun, implementasinya peraturan perlindungan konsumen masih tergolong lemah karena dipengaruhi oleh faktor lapangan juga lemahnya penegakan hukum yang ada. Dibandingkan dengan negara Singapura yang memiliki perlindungan konsumen yang ketat yang diawasi oleh Monetary Authority of Singapore (MAS) dan memiliki perusahaan penjamin dana. Dengan begitu diharapkan Indonesia dapat mencontoh implementasi negara Singapura agar perlindungan konsumen di Indonesia semakin kuat dan ketat sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan.