Lusiana Margareth Tijow
Universitas Negeri Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENDIDIKAN HUKUM DI INDONESIA: URGENSI, PROYEKSI DAN INTEGRASI Raisha Hafandi; Adinda Dwi Larasati; Andhika Yudha Pratama; Lusiana Margareth Tijow; Dini Putri Ratna Meritasari; Renita Dwi Setiyaningsih; Ade Rio Pratama
Dinamika Sosial: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Vol. 4 No. 4 (2025): Dinamika Sosial: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/dsjpips.v4i4.19542

Abstract

This study aims to investigate three main aspects of the reform: (1) the need to renew legal education in Indonesia to remain relevant and efficient, (2) the framework of a flexible and responsive model of legal education in addressing contemporary challenges, and (3) approaches to functionally link legal education with the complex social, legal, and economic conditions in Indonesia. The study employs a qualitative approach that integrates juridical-normative, socio-legal, and comparative methods. This approach is chosen because the theme of legal education is not only connected to regulatory aspects but also closely related to social dynamics, historical contexts, and the need for integration within a global framework. The findings reveal that traditional legal pedagogy, dominated by doctrinal formalism and a lack of practical experience, is inadequate in addressing the complexities of modern legal practice. The call for reform arises from the growing gap between the competencies of law graduates and the actual demands of the legal profession, judicial system, and society at large. ABSTRAK Studi ini bertujuan untuk menyelidiki tiga aspek utama dari reformasi tersebut: (1) kebutuhan untuk memperbaharui pendidikan hukum di Indonesia agar tetap relevan dan efisien, (2) gambaran model pendidikan hukum yang fleksibel dan responsif terhadap tantangan kontemporer, dan (3) pendekatan untuk menghubungkan pendidikan hukum secara fungsional dengan kondisi sosial, hukum, dan ekonomi yang kompleks di Indonesia. Studi ini mengambil pendekatan kualitatif dengan menggabungkan yuridis-normatif, socio-legal, dan komparatif. Metode ini dipilih karena tema pendidikan hukum tidak hanya terhubung dengan aspek regulasi, tetapi juga sangat terkait dengan dinamika sosial, sejarah, dan kebutuhan integrasi dalam konteks global. Hasilnya menunjukkan bahwa pedagogi hukum tradisional yang dikuasai oleh formalisme doktrinal dan minimnya pengalaman praktis ternyata tidak memadai untuk menghadapi kompleksitas praktik hukum modern. Desakan untuk reformasi muncul dari perbedaan yang semakin besar antara kemampuan lulusan hukum dan kebutuhan aktual dalam profesi hukum, sistem peradilan, serta masyarakat secara umum.