Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengawasan Internal Bank terhadap Kejahatan Pencucian Uang Bersumber dari Luar Negeri Berdasarkan Perturan Otoritas Jasa Keuangan No. 8 Tahun 2023 Pasal 55, 58 Ayat 1, dan 15 Huruf D Atikah; Wasis Susetio; Helvis; Zulfikar Judge
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 3: November (2025)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i3.565

Abstract

Tantangan global dalam sektor jasa keuangan mendorong penguatan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), khususnya di sektor perbankan. Penelitian ini menganalisis pengawasan internal bank terhadap tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari luar negeri berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2023. Fokus kajian diarahkan pada penerapan prinsip risk-based approach serta peran pengaturan tersebut dalam memperkuat pencegahan money laundering lintas negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung studi kasus pada Bank PN sebagai representasi bank swasta nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa POJK Nomor 8 Tahun 2023 menegaskan kewajiban penerapan Customer Due Diligence, Enhanced Due Diligence, dan Individual Risk Assessment dalam pengawasan transaksi lintas negara. Namun, efektivitas pengawasan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sistem deteksi dan koordinasi pelaporan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antarlembaga guna menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Perlindungan Hukum terhadap Korban Intimidasi oleh Aparat Kepolisian Menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Ester Aprilia Lalenoh; Wasis Susetio; Juanda; Achmad Edi Subiyakto
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 3: November (2025)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i3.578

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya praktik intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga negara dalam pelaksanaan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, yang berpotensi melanggar hak konstitusional dan prinsip negara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kecukupan pengaturan perlindungan hukum secara normatif dan menilai pelaksanaannya dalam praktik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta bersifat preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum terhadap korban intimidasi dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 secara normatif telah ada, namun belum memberikan kepastian hukum yang optimal karena masih bersifat umum, termasuk ketentuan sanksi dalam Pasal 18, serta belum mengatur secara tegas bentuk intimidasi, hak korban, dan mekanisme perlindungan serta pemulihan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan norma hukum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 guna menjamin perlindungan hukum yang lebih pasti dan berkeadilan bagi korban intimidasi, serta disarankan adanya penyempurnaan pengaturan dan optimalisasi peran aparat kepolisian dan lembaga pengawas dalam pelaksanaannya.