Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Transforming the rule of law into a welfare state: constitutional perspectives on social assistance policy Ida Tutia Rakhmi; Auzan Qasthary; Chairul Bariah; Intan Munirah; Rifka Safira
Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin Vol 9, No 1 (2026): Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin
Publisher : Geuthèë Institute, Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52626/jg.v9i1.427

Abstract

The transformation of the Negara Hukum into a welfare state positions social assistance policies as a strategic instrument for fulfilling citizens’ rights. However, in practice, the implementation of social assistance in Indonesia faces significant challenges, including mistargeting, weak accountability, and regulatory disharmony. This study aims to analyze the conformity of social assistance policies with the principles of the rule of law and to reconstruct an ideal policy model. The research employs a normative juridical approach through the analysis of legal frameworks, particularly the Undang-Undang Dasar 1945, as well as relevant legal doctrines and literature. The findings indicate that although social assistance policies possess strong constitutional legitimacy, their implementation reveals a gap between normative expectations and practical realities. Therefore, policy reconstruction is required through a rights-based approach, integrated data system reform, regulatory harmonization, and strengthened multi-level oversight. In conclusion, social assistance must be treated as a constitutional right managed with transparency and accountability. This study recommends strengthening regulatory frameworks, digitalizing data systems, and enhancing public participation as strategic measures for policy improvement.
KEDUDUKAN DAN RELASI LEMBAGA PEMERINTAHAN ADAT ACEH DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Ida Tutia Rakhmi; Muhammad Iqbal; Anhar Nasution; Saiful Anwar
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 21 No 1 (2026): Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/jhsk.v21i1.14167

Abstract

Pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat merupakan bagian penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan dan keistimewaan memperoleh pengaturan khusus mengenai lembaga adat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan berbagai Qanun Aceh. Meskipun secara normatif lembaga pemerintahan adat telah diatur, dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan masih ditemukan ketidakharmonisan relasi antara lembaga adat dan pemerintahan formal, yang ditandai dengan tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi kelembagaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif dengan penalaran hukum deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga pemerintahan adat Aceh memiliki kedudukan sebagai entitas yang diakui secara konstitusional dan yuridis, namun tidak termasuk sebagai organ negara dalam struktur pemerintahan. Posisi tersebut menempatkan lembaga adat pada wilayah antara pengakuan dan pembatasan kewenangan, sehingga memunculkan problem relasi dengan pemerintahan formal. Ketidakharmonisan tersebut bersumber dari belum adanya penegasan normatif mengenai pembagian kewenangan dan mekanisme koordinasi antar lembaga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan peran lembaga pemerintahan adat Aceh memerlukan penataan normatif yang lebih jelas dan operasional. Oleh karena itu, disarankan adanya harmonisasi regulasi dan penguatan desain relasi kelembagaan agar lembaga adat dapat berfungsi secara efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkeadilan dan berakar pada nilai-nilai lokal.