p-Index From 2021 - 2026
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Binamulia Hukum
Bram B Baan
Universitas Nusa Putra, Sukabumi, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penerapan Prinsip Pertanggungjawaban Pidana Individu dan Command Responsibility terhadap Wagner Group atas Kejahatan Humaniter Haditya Yuda Negara Herdiana; Bram B Baan; Nuchraha Alhuda Hasnda
Binamulia Hukum Vol. 15 No. 1 (2026): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v15i1.1440

Abstract

Perkembangan privatisasi perang melalui kemunculan Perusahaan Militer Swasta (Private Military Company/PMC) telah menciptakan kekosongan hukum yang signifikan dalam kerangka Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Pidana Internasional. Wagner Group, sebagai entitas paramiliter Rusia yang beroperasi di Ukraina, Mali, Republik Afrika Tengah, dan Sudan, merepresentasikan paradoks paling ekstrem dari fenomena tersebut. Entitas ini beroperasi secara ilegal berdasarkan hukum domestik Rusia, tetapi diduga secara masif dan sistematis melakukan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan strategi plausible deniability negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan prinsip Pertanggungjawaban Pidana Individu sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Statuta Roma 1998 dan doktrin Command Responsibility sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Statuta Roma 1998 terhadap para pemimpin Wagner Group atas dugaan kejahatan humaniter yang dilakukan, termasuk dimensi kejahatan perang siber melalui weaponization of social media. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan analitis dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) personel Wagner lebih tepat dikualifikasikan sebagai individu yang berpartisipasi langsung dalam permusuhan daripada sebagai tentara bayaran konvensional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 Protokol Tambahan I; (2) pimpinan Wagner dapat dimintai pertanggungjawaban pidana melalui doktrin co-perpetration dan kualifikasi de facto sebagai komandan militer berdasarkan preseden Prosecutor v. Bemba Gombo; dan (3) meskipun terdapat hambatan yurisdiksional, Mahkamah Pidana Internasional tetap memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan Wagner di wilayah Ukraina dan negara-negara Afrika yang menjadi pihak Statuta Roma. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan instrumen hukum internasional yang mengikat dan secara khusus mengatur Perusahaan Militer Swasta sebagai pengganti instrumen soft law Dokumen Montreux 2008.
Penataan Ulang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Sukabumi Tahun 2031 Muhammad Aminuddin; Bram B Baan; Armansyah Armansyah
Binamulia Hukum Vol. 15 No. 1 (2026): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v15i1.1460

Abstract

Penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi merupakan instrumen fundamental untuk menjamin terwujudnya prinsip kesetaraan nilai suara (electoral equality/one person, one vote, one value) sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dalam negara hukum demokratis. Permasalahan penelitian ini berangkat dari belum dilakukannya penataan ulang daerah pemilihan DPRD Kota Sukabumi sejak Pemilu Tahun 2009 hingga Pemilu Tahun 2024, meskipun telah terjadi perkembangan jumlah penduduk yang berpotensi menimbulkan ketimpangan keterwakilan (malapportionment). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penataan daerah pemilihan DPRD Kota Sukabumi terhadap prinsip kesetaraan nilai suara berdasarkan data kependudukan terkini, mengidentifikasi tingkat ketimpangan keterwakilan dalam pembagian daerah pemilihan dan alokasi kursi, serta merumuskan model penataan ulang daerah pemilihan dan alokasi kursi yang ideal untuk Pemilu Tahun 2031. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Analisis dilakukan secara preskriptif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konfigurasi tiga daerah pemilihan yang dipertahankan selama empat periode pemilu belum sepenuhnya memenuhi prinsip electoral equality. Perkembangan jumlah penduduk telah menyebabkan ketidakseimbangan rasio penduduk terhadap alokasi kursi sehingga berpotensi menimbulkan malapportionment. Penelitian ini juga menemukan bahwa model penataan ulang yang ideal harus didasarkan pada data kependudukan terbaru, penerapan tujuh prinsip penataan daerah pemilihan sebagaimana diatur dalam Pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penghormatan terhadap integritas wilayah administratif, serta kewenangan independen Komisi Pemilihan Umum sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2025. Dengan demikian, penataan ulang daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kota Sukabumi merupakan kebutuhan konstitusional untuk mewujudkan keterwakilan elektoral yang adil, proporsional, demokratis, dan konstitusional pada Pemilu Tahun 2031.
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia: Analisis Kewenangan Bawaslu dan Peradilan Tata Usaha Negara Samingun Samingun; Bram B Baan; Armansyah Armansyah
Binamulia Hukum Vol. 15 No. 1 (2026): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v15i1.1461

Abstract

Penyelesaian sengketa proses pemilu, khususnya pada tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara, masih menghadapi persoalan fragmentasi kewenangan antarlembaga yang berimplikasi pada belum optimalnya perlindungan hak konstitusional peserta pemilu serta belum terwujudnya keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai penyelesaian sengketa rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia, mengkaji konstruksi kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mahkamah Konstitusi, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), serta merumuskan model ideal penyelesaian sengketa yang mampu menjamin kepastian hukum dan keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif berbasis studi kasus dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, Putusan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Putusan DKPP Nomor 212-PKE-DKPP/IX/2024, Putusan PTUN Bandung Nomor 52/G/TF/2025/PTUN-BDG, serta putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan sengketa hasil Pemilu DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IV Tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian kewenangan dalam penyelesaian sengketa telah memiliki dasar hukum yang jelas, tetapi pelaksanaannya masih bersifat parsial sehingga putusan masing-masing lembaga belum mampu memberikan pemulihan hak secara komprehensif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi regulasi, penguatan kewenangan korektif Bawaslu, integrasi akibat hukum putusan DKPP dan PTUN, serta penguatan nilai pembuktian putusan antarlembaga dalam pemeriksaan Mahkamah Konstitusi diperlukan untuk mewujudkan sistem penyelesaian sengketa pemilu yang lebih efektif, memberikan kepastian hukum, dan menjamin terwujudnya keadilan substantif.