Penelitian ini mengevaluasi kebijakan sekolah digital di Kota Makassar dengan fokus pada tata kelola program pemerintah dan akuntabilitas anggaran. Orisinalitas penelitian ini terletak pada analisis integrasi sinkron antara platform ARKAS, SIPLah, dan Rapor Pendidikan sebagai sistem "tata kelola digital jalur tertutup" untuk mencegah penyimpangan anggaran, sebuah aspek yang masih jarang dieksplorasi dalam literatur manajemen pendidikan nasional. Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji secara konseptual bagaimana intervensi teknologi dapat memperkuat fungsi pengawasan keuangan sekaligus mendorong pemerataan kualitas pendidikan melalui pengambilan keputusan berbasis data. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) yang unik melalui teknik analisis data spiral Creswell terhadap jurnal ilmiah dan dokumen regulasi. Objek kajian difokuskan pada kebijakan transformasi digital di Kota Makassar selama periode pascapandemi (2022–2024). Hasil empiris menunjukkan bahwa integrasi platform digital berhasil meningkatkan transparansi belanja sekolah dan menghemat waktu administratif hingga lima jam per bulan, namun efektivitasnya masih terhambat oleh "kesenjangan digital lapis kedua" terkait literasi data pendidik. Selain itu, ditemukan adanya disparitas capaian literasi-numerasi yang signifikan antarwilayah akibat perbedaan status sosial ekonomi sekolah. Implikasi penelitian ini secara praktis menyarankan perlunya kebijakan afirmatif bagi sekolah di pinggiran kota dan secara ilmiah mendorong pergeseran paradigma kepala sekolah menjadi pemimpin instruksional yang adaptif teknologi.