Efridani Lubis
Universitas Islam As-Syafi`iyah

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Telaah Implementasi Penyelesaian Harta Pailit Pada Lembaga Asuransi Syariah (Studi Kasus PT Asuransi Syariah Mubarakah) Soeprapto Soebijoso; Efridani Lubis; Fauziah Fauziah; Arifudin fh
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol. 6 No. 2 (2024): Telaah Penerapan Hukum Merespon Peluang Investasi
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v6i2.204

Abstract

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan putusan Nomor 1016/Pdt.Sus-Pailit/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 6 September 2016 menyatakan PT Asuransi Syariah Mubarakah pailit. Akibatnya debitor pailit tidak lagi berwenang atas kekayaannya sebagaimana bunyi Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Tujuan penelitian ini adalah i. untuk menjelaskan pengurusan dan pemberesan harta pailit menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU); ii. Untuk menjelaskan implementasi pengurusan dan pemberesan harta pailit PT Asuransi Syariah Mubarakah yang dilakukan oleh Kurator yang ditunjuk pengadilan.Metode penelitian ini dilakukan melalui serangkaian langkah ilmiah yang sistematis dan terukur, yang tergolong kedalam penelitian perpustakaan, penelitian kualitatif, dan penelitian deskriptif. Sesuai bidang penelitiannya, pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan normative karena penelitian ini mendasarkan pada perundang-undangan dan doktrin. Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis normative yang berdasarkan data sekunder, dan wawancara dengan kurator. Hasil penelitian: i. pada dasarnya UUK-PKPU mengatur pelaksanaan pengurusan dan pemberesan harta pailit secara lengkap untuk lembaga konvensional. Tahapan pengurusan dan pemberesan harta pailit yang diatur UUK-PKPU dan harus ditaati oleh Kurator meliputi tahapan pengumuman dan Rapat Kreditor, tahap Verifikasi Piutang, tahap On Going Concern, tahap Rapat Perdamaian, dan tahap insolven. Tetapi pengaturan penyelesaian sengketa kepailitan bagi lembaga asuransi syariah belum tercakup, sehingga perlu direvisi; ii.Terjadi inkonsistensi di dalam implementasi peraturan perundang-undangan tentang penyelesaian kepailitan lembaga asuransi syariah. Untuk penegakannya perlu membuat Kitab Undang-Undang Hukum Ekonomi Syariah yang mengatur kepailitan bagi lembaga yang diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip syariah, termasuk bagi lembaga asuransi syariah, atau membentuk pengadilan arbitrase syariah.
Kerugian Terhadap Pemilik Merek Terkenal Yang Mengalami Trademark Squatting Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis (Studi Kasus Gojek Tokopedia Melawan PT. Terbit Financial) Annisa Alizaldi; Efridani Lubis; Slamet Riyanto
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol. 8 No. 1 (2026): Hukum Indonesia
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v8i1.235

Abstract

Perlindungan hukum di indonesia terhadap pengusaha yang terkena praktik trademark squatting yang menyebabkan kerugian materiil dan non-materiil, terutama dalam kasus GOTO, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis. Hasil penelitian menunjukkan pendaftaran merek dengan itikad buruk untuk mengeksploitasi ketenaran merek lain, pengaturan dalam UU Nomor 20 Tahun 2016 yakni pasal 21 Ayat (1), (2), dan Ayat (3) yang kemudian dilanjutkan dengan pasal Pasal 76 Ayat (1), (2), dan (3) hingga pada pasal Pasal 83 Ayat (1), hukum internasional seperti Paris Convention pada Pasal 6 bis, dan Pasal 10 bis. Serta TRIPS Agreement juga mengatur dalam pasal 16 Ayat (2) dan (3) dan pasal 15 Ayat (1). Implementasi perlindungan hukum dengan membatalkan pendaftaran merek yang dilakukan dengan itikad buruk serta upaya hukum lainnya bagi pemegang hak yang dirugikan. Pengadilan Niaga menyatakan menolak gugatan PT TFT. Dalam putusan tersebut, pengadilan menyatakan mengabulkan eksepsi mengenai kewenangan mengadili yang diajukan oleh Gojek dan Tokopedia. Adapun upaya hukum pengajuan gugatan pembatalan merek terdaftar yang melanggar hak dari pemilik merek tidak terdaftar dengan ketentuan terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Menteri yakni DJKI dimana DJKI memberikan keputusan bahwa Gojek dan Tokopedia telah memiliki hak untuk menggunakan merek GOTO untuk kelas barang dan jasa Nomor 9,36, dan 39 sedangkan Sebagian lainnya yakni pada kelas 42 merupakan hak bagi PT. TFT. Berdasarkan keputusa diatas, sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis pada Pasal 20 dan 21 dalam hal ini khususnya Pasal 21 Ayat 1 Huruf A.
Analisis Yuridis Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Atas Pencemaran Sungai Ciliwung Di Jakarta Akibat Sampah Limbah Industri Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengolaan Lingkungan Hidup Joan Haris Iskandar; Slamet Riyanto; Efridani Lubis
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol. 8 No. 1 (2026): Hukum Indonesia
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v8i1.236

Abstract

Pengaturan tanggung jawab Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Pertama, proses perizinan yang ketat memastikan industri memenuhi standar pengelolaan limbah dengan mengharuskan dokumen AMDAL atau UKL-UPL serta pemantauan rutin. Kedua, pengawasan dan inspeksi dilakukan secara berkala dan mendadak untuk memastikan kepatuhan, dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Ketiga, pembangunan dan perbaikan IPAL serta rehabilitasi ekosistem menjadi bagian integral dari upaya pengelolaan. Keempat, edukasi dan sosialisasi kepada industri dan masyarakat. 1. Beberapa hal yang dilakukan oleh DLH DKI Jakarta sesuai dengan pasal 63 UUPPLH dan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta yang mengatur tentang perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan.Penegakan hukum terhadap industri yang melakukan pencemaran Sungai Ciliwung oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melibatkan serangkaian Langkah yakni Pemantauan dan Identifikasi. Inspeksi Rutin dan Mendadak, Penerbitan Teguran dan Surat Peringatan, Penegakan Sanksi Administratif, Proses Penegakan Hukum yang Transparan, dan Tindakan Pemulihan. Disarankan agar pemerintah daerah memperkuat implementasi pengawasan dan penegakan hukum dengan melakukan inspeksi yang lebih rutin dan mendalam terhadap industri di sepanjang sungai. Penerapan sanksi yang lebih tegas dan berbobot, serta pencabutan izin bagi pelanggar berat, perlu diperkuat untuk memberikan efek jera. Selain itu, pengembangan dan optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) harus diprioritaskan, memastikan semua industri mematuhi standar pengolahan limbah yang ketat. Serta kolaborasi erat dengan lembaga penegak hukum dan sektor swasta untuk mendukung upaya ini akan memastikan kepatuhan yang lebih baik dan pengurangan pencemaran sungai secara signifikan.