Transformasi digital telah mengubah lanskap ketenagakerjaan melalui berkembangnya ekosistem kerja berbasis media sosial di Indonesia. Perkembangan tersebut menciptakan berbagai peluang ekonomi baru, sekaligus menghadirkan tantangan terhadap terwujudnya pekerjaan yang layak (decent work). Penelitian ini bertujuan menganalisis peluang dan tantangan pekerja digital berbasis media sosial serta implikasinya terhadap kebijakan publik dalam perspektif SDGs 8. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-analitis melalui sintesis berbagai literatur, dokumen kebijakan, dan laporan resmi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial memperluas akses terhadap peluang kerja melalui rendahnya hambatan memasuki pasar kerja digital, diversifikasi sumber pendapatan, dan pemberdayaan UMKM berbasis digital yang sejalan dengan target SDGs 8.3 dan 8.6. Namun demikian, pekerja digital masih menghadapi berbagai tantangan struktural, antara lain ketidakstabilan pendapatan akibat ketergantungan pada algoritma platform, risiko kelelahan psikologis (burnout), serta belum optimalnya perlindungan hukum dan jaminan sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital tidak secara otomatis menghasilkan pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang adaptif melalui penguatan regulasi ketenagakerjaan digital, peningkatan kapasitas digital masyarakat, serta tata kelola kolaboratif antara pemerintah, perusahaan platform, dan pemangku kepentingan lainnya guna mendukung pencapaian SDGs 8 yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.