Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Urgensi Jaminan Sosial dalam Memberikan Kepastian Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga di Kabupaten Bekasi Cut Adelia Maharani; Melinda Riyanti Tanjung; Nabila Syka Anggita; Syalsya Syabilla Suherman; Rismanro Simatupang
Journal of Industrial Relations Studies Vol. 2 No. 2 (2026): Journal of Industrial Relations Studies April 2026
Publisher : DPPM Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37366/jirs.v2i2.6451

Abstract

This study examines the relevance of social security in strengthening legal certainty for Domestic Workers (PRT) and evaluates the role of the Bekasi Regency Government in implementing such protection. Using a qualitative approach with a case study in Bekasi Regency, data were collected through a review of regulatory documents, semi-structured interviews with domestic workers, employers, and related institutions, as well as field observations on work practices and access to social security. The findings indicate that social security—particularly BPJS Employment programs such as Work Accident Insurance (JKK) and Death Insurance (JKM)—functions not only as a protection mechanism but also as a formal instrument recognizing the status of domestic workers as legitimate workers. Registered domestic workers reported receiving direct benefits. These findings reaffirm that participation in social security strengthens legal recognition, provides certainty in employment relations, and places employers within a clearer legal responsibility framework.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK DALAM PUTUSAN NOMOR 544/PID.SUS/2011/PN.KPJ DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK Melinda Riyanti Tanjung; Sarman Sarman
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Vol 4 No 5 (2026): Oktober
Publisher : Kampus Akademik Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jipm.v4i5.3012

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh persoalan hukum yang timbul dari Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 544/Pid.Sus/2011/PN.Kpj, yang menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mukhamad Mansyur Bahtiar karena menelantarkan istri dan anak kandungnya dalam lingkup rumah tangga sejak bulan Desember 2009 sampai dengan bulan Mei 2010. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) bulan yang tidak perlu dijalani dengan masa percobaan 10 (sepuluh) bulan, sementara dimensi penelantaran terhadap anak di dalamnya tidak dikualifikasikan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan yuridis mengenai batas antara pembiaran yang disengaja dengan ketidakmampuan orang tua yang berada di luar kendalinya, serta mengenai pilihan kualifikasi delik oleh penuntut umum dan majelis hakim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi yuridis penelantaran anak dalam putusan tersebut ditinjau dari unsur “membiarkan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76B jo. Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta untuk menganalisis apakah perbuatan terdakwa telah memenuhi keseluruhan unsur tindak pidana penelantaran anak secara kumulatif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), yang dianalisis secara preskriptif-analitis dengan memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur “membiarkan” harus ditafsirkan secara teleologis sebagai pembiaran yang disertai kesadaran dan kehendak aktif untuk tidak memenuhi kewajiban hukum, bukan sekadar kondisi di mana hak anak tidak terpenuhi. Berdasarkan fakta bahwa terdakwa tetap berkemampuan membina dan menghidupi rumah tangga keduanya melalui kawin siri, namun sama sekali tidak memberikan nafkah kepada anak kandungnya, unsur kesengajaan (mens rea) terbukti secara meyakinkan dan dalil keadaan memaksa (overmacht) tidak dapat diterima, sehingga perbuatan tersebut secara normatif juga memenuhi kualifikasi Pasal 76B jo. Pasal 77B Undang-Undang Perlindungan Anak dan pidana bersyarat yang dijatuhkan belum proporsional dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.