Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

FUNGSI HUKUM ISLAM SEBAGAI KONTROL SOSIAL : (KORELASINYA SEBAGAI SARANA PEMBINAAN KARAKTER SUAMI ISTRI) Said Syaripuddin Abu Baedah
El 'Ailaah Vol 5 No 1 (2026): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/aailah.v5i1.362

Abstract

The main topic discussed in this article is the function of Islamic law as a form of social control and its correlation as a means of fostering the character of husbands and wives. This article aims to: (1) describe the social dimensions of marriage in Islam, and (2) explain how Islamic law plays a role in maintaining and cultivating human morality, particularly within family life. This study is a descriptive literature review employing a multidisciplinary approach, including normative-juridical, maslahat (public interest), philosophical, and sociological approaches. The findings indicate that the social dimensions of marriage in Islam take various forms, including safeguarding human existence on earth, preserving honor and clarity of lineage, protecting society from moral decadence, preventing the spread of diseases (especially sexually transmitted diseases), and providing spiritual tranquility for human beings. The role of Islamic law in maintaining human morality can be observed through the regulation of criminal sanctions, particularly taʿzīr sanctions, in addition to ḥudūd and qiṣāṣ. Taʿzīr sanctions are punishments whose types and measures are not explicitly specified in the textual sources, but are left to the discretion of rulers or judges based on considerations of public welfare (maṣlaḥah). The imposition of taʿzīr sanctions aims to correct, educate, and rehabilitate offenders. The practice of religious teachings through a commitment to the enforcement of Islamic law in household life constitutes an important space for the expression of religious experience. Thus, Islamic law can truly serve as a comprehensive guide for human life, leading to the attainment of both spiritual and physical well-being, and to the realization of a harmonious individual and social order within the framework of raḥmatan li al-ʿālamīn.
Eksistensi Kafa’ah Nasab dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Cikoang Kecamatan Laikang Kabupaten Takalar) Ahrianto; Said Syaripuddin Abu Baedah; Maryati Mallongi
Jurnal Riksa Cendikia Nusantara Vol. 2 No. 8 (2026): Riksa Cendikia Nusantara - Agustus 2026
Publisher : Jurnal Riksa Cendikia Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.21806102

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis eksistensi kafa’ah nasab dalam perspektif hukum Islam di Desa Cikoang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kafa’ah nasab masih menjadi prinsip penting dalam perkawinan wanita Syarifah di Desa Cikoang. Prinsip tersebut mengharuskan perempuan Syarifah menikah dengan laki-laki keturunan Sayyid sebagai upaya menjaga keberlangsungan nasab Rasulullah saw. Tradisi ini diwariskan secara turun-temurun, menjadi bagian dari identitas masyarakat Sayyid, serta diperkuat oleh norma adat yang berlaku, termasuk adanya sanksi sosial berupa ammere bagi pelanggarnya. Selain itu, motivasi wanita Syarifah menjadikan kafa’ah nasab sebagai syarat pernikahan didasarkan pada keyakinan untuk menjaga kemurnian keturunan Rasulullah saw, yang didukung oleh adat, warisan leluhur, serta sistem kekerabatan patrilineal. Kepatuhan terhadap prinsip tersebut juga dipengaruhi oleh sosialisasi keluarga sejak dini dan keberadaan sanksi sosial, sehingga kafa’ah nasab dipahami sebagai bagian dari identitas, kehormatan, dan nilai budaya yang terus dipertahankan. Dalam perspektif hukum Islam, praktik kafa’ah nasab di Desa Cikoang dapat dipahami sebagai bentuk ‘urf (adat kebiasaan) yang hidup dalam masyarakat. Selama tidak dijadikan sebagai syarat sah perkawinan menurut syariat dan tidak menghilangkan hak seseorang untuk menikah sebagaimana ketentuan Islam, praktik tersebut dapat dipandang sebagai tradisi yang berkembang dalam ruang sosial masyarakat dan menjadi bagian dari upaya menjaga identitas keturunan Sayyid.
Eksistensi Zakat Hasil Tambak Ikan Sebagai Potensi Kekuatan Ekonomi Umat : The Existence of Zakat from Fish Farming Results as a Potential Economic Strength for the Community Said Syaripuddin Abu Baedah; Wahyuddin Hafid; Jufri
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 11: November 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i11.6521

Abstract

Sosialisasi tentang eksistensi zakat sebagai potensi kekuatan ekonomi umat dilakukan melalui workshop dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat/PKM oleh Dosen UMI Makassar. Pemberdayaan zakat mal/harta dari hasil budi daya ikan bandeng di desa Tamangapa perlu dilakukan, demi membangun perekonomian umat. Kegiatan workshop berlansung selama tiga kali pertemuan bekerja sama dengan majlis taklim Nurul Iman desa Tamangapa selaku mitra. Penyajian materi seputar ketentuan zakat mal dalam Islam berlansung melalui ceramah dan diskusi intraktif, guna memberikan edukasi dan pencerahan kepada mitra. Setelah mengikuti kegiatan workshop, mitra pengabdian telah memahami eksistensi zakat dalam Islam sebagai ibadah maliyah yang bertujuan membangun ekonomi umat. Zakat di samping sebagai bukti keimanan dan kecintaan seorang muslim kepada Rabbnya, juga merupakan perwujudan solidaritas kepada sesama muslim, dalam mengatasi permasalahan ekonomi secara bersama. Zakat hasil budi daya ikan bandeng dianalogikan kepada zakat pertanian, karena mempunyai persamaan, yaitu sama-sama mempunyai masa panen. Setiap panen pengelola usaha budi daya ikan bandeng harus mengeluarkan zakat usahanya seperti ketentuan zakat pertanian, yaitu 05 atau 10 persen, tergantung proses usaha budi daya ikannya. Majlis taklim Nurul Iman sebagai mitra pengabdian merupakan tumpuan harapan dalam mensosialisasikan materi workshop pengabdian kepada masyarakat secara luas. Sebab, majlis taklim merupakan wadah atau wahana dakwah Islamiah yang murni institusional keagamaan. Usaha pembinaan masyarakat dalam bidang agama mempunyai pendekatan, dan salah satu pendekatan yang digunakan ialah jalur pendidikan non formal.
Pandangan Syari’at Islam Tentang Hari Sial Untuk Melansungkan Pernikahan: Views of Islamic Sharia regarding unlucky days for holding a wedding Said Syaripuddin Abu Baedah; Syarifah Raehana; Nur Farida Hamid; Syaharani
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i12.9328

Abstract

Sosialisasi pandangan syari’at Islam mengenai angggapan masyarakat tentang keberadaan hari sial untuk melansungkan pernikahan dilakukan melalui workshop dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat/PkM oleh Dosen FAI UMI Makassar. Materi workshop bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perbuatan tatayyur perlu dilakukan, demi menjauhkann masyarakat dari perilaku syirik. Kegiatan workshop berlansung selama tiga kali pertemuan bekerja sama dengan majlis taklim Baiturrahman Bontomatene selaku mitra. Penyajian materi seputar ketentuan syari’at Islam terhadap hari sial untuk menikah berlansung melalui ceramah dan diskusi intraktif, guna memberikan edukasi dan pencerahan kepada mitra. Setelah mengikuti kegiatan workshop, mitra pengabdian telah memahami ketentuan syari’at Islam tentang larangan menggantungkan nasib pernikahan dengan hari atau bulan yang dipilih untuk melansungkan pernikahan, karena perilaku semacam itu termasuk perbuatan tatayyur yang berujung pada syirik. Agama Islam mencela perilaku tatayyur, karena orang yang melakukan perbuatan tatayyur meyakini ada kekuatan yang dapat mendatangkan kebaikan atau keburukan selain dari pada Allah. Perbuatan tatayyur juga bertentangan dengan prinsip tawakkal kepada Allah. Karena itu, memilih hari atau bulan untuk melansungkan pernikahan hendaknya berpijak pada petunjuk agama dan melalui pertimbangan yang rasional, bukan berdasarkan khurafat yang bersumber dari dongen-dongeng kebohongan. Majlis taklim Baiturrahman Bontomatene sebagai mitra pengabdian merupakan tumpuan harapan dalam mensosialisasikan materi workshop pengabdian kepada masyarakat secara luas tentang bahaya perilaku tatayyur yang dapat meruntuhkan sendi-sendi aqidah seseorang.