p-Index From 2021 - 2026
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Cendekia Ilmiah
Anriz Nazaruddin Halim
Universitas Jayabaya, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Penjual Terkait Jual Beli Hak Atas Tanah yang Ternyata Didasari Perjanjian Jual Beli Karena Utang-Piutang Deardo Juresto Girsang; Anriz Nazaruddin Halim; Felicitas Sri Marniati
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.16671

Abstract

Perjanjian Pengikatan Jual Beli dibuat sebagai perjanjian awal karena syarat materiil dan formil untuk pembuatan Akta Jual Beli belum terpenuhi. Fenomena yang terjadi dalam masyarakat, pembuatan Akta Jual Beli berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dilakukan karena didasari utang-piutang. Penelitian ini mengangkat dua rumusan masalah yaitu bagaimana akibat hukum akta jual beli yang ternyata didasari perjanjian pengikatan jual beli karena utang-piutang dan bagaimana perlindungan hukum bagi penjual terkait jual beli hak atas tanah yang ternyata didasari perjanjian pengikatan jual beli karena utang-piutang, Dengan menggunakan Teori Akibat Hukum menurut Soeroso, dan Teori Perlindungan Hukum menurut Satijpto Rahardjo.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif (penelitian hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier). Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus dan pendekatan analitis dengan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum, literatur buku, dan bahan hukum lainnya. Teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsiran hukum gramatikal dan penafsiran sistematis. Dari hasil penelitian dapat diperoleh kesimpulan bahwa akibat hukum Akta Jual Beli yang ternyata didasari Perjanjian Pengikatan Jual Beli karena utang piutang adalah akta-akta tersebut batal demi hukum, demikian kedudukan hukum penjual dan pembeli lenyap, keadaan hukum yang sebelumnya lahir juga lenyap, dan berakhir dengan adanya sanksi atas perbuatan melawan hukum. Dan untuk perlindungan hukum bagi penjual, dipastikan hak seseorang yang diperoleh hukum pasti dilindungi, karena itu pengadilan membatalkan Akta tersebut.
Perlindungan Hukum Terhadap Bank yang Menjadi Kreditur Konkuren Karena Pembatalan Hak Tanggungan oleh Pengadilan Muhammad Fattah; Anriz Nazaruddin Halim; Risma Situmorang
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16019

Abstract

Jaminan hak tanggungan bertujuan untuk memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada pemegang hak tanggungan dalam hal penyelesaian piutang. Pemegang hak tanggungan berdasarkan Undang-Undang Hak Tanggungan merupakan kreditur separatis, namun kemudian menjadi kreditur konkuren ketika kepentingan penyelesaian kerugian negara harus didahulukan dimana objek hak tanggungan berasal dari tindak pidana korupsi. Untuk kemudian dilelang dalam rangka pembayaran kerugian negara. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Akibat hukum terhadap Bank yang menjadi kreditur Konkuren karena pembatalan Hak Tanggungan oleh pengadilan. Bagaimana Perlindungan hukum terhadap Bank yang menjadi kreditur Konkuren karena pembatalan Hak Tanggungan oleh pengadilan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini, teori Akibat Hukum menurut R. Soeroso dan teori Perlindungan Hukum dari Satjipto Rahardjo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum premier, sekunder dan tresier yang didukung dengan wawancara yaitu penelitian. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, anlitis dan kosesptual dan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan hukum lainnya. Untuk teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsiran hukum interpretasi dan metode konstruksi hukum. Dari hasil penelitian dapat diperoleh bahwa perlindungan hukum terhadap bank sebagai pemegang hak tanggungan ketika objek jaminan yang berasal dari tindak pidana korupsi dinilai memiliki perlindungan hukum yang kurang karena pemegang hak tanggungan yang merupakan kreditur separatis kemudian menjadi kreditur konkuren karena objek jaminan yang berasal dari tindak pidana korupsi disita kemudian dilelang dan yang didahulukan adalah pembayaran uang negara.
Kepastian Hukum Akta Notaris yang Dibuat dengan Penghadap Figur Terkait Gugatan Penghadap yang Sebenarnya Wafdaa Taaz Hafsari Putri; Anriz Nazaruddin Halim; Felicitas Sri Marniati
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16108

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum akta notaris yang dibuat dengan penghadap figur terkait gugatan dari penghadap yang sebenarnya dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menelaah bahan pustaka atau data sekunder. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan analitis, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer seperti UUD 1945, KUH Perdata, KUHP, dan Undang-Undang tentang Jabatan Notaris, bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier seperti kamus dan ensiklopedia. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan analisis dilakukan dengan teknik penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis, serta konstruksi hukum melalui analogi dan penghalusan hukum (rechtsverfijning). Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta notaris yang dibuat dengan penghadap figur batal demi hukum dan ketidakbenaran identitas serta keterangan menimbulkan perbuatan melawan hukum, sehingga menghapus hubungan hukum para pihak dan memberi dasar gugatan bagi penghadap yang sebenarnya serta pembeli yang baru akibat kerugian materiil. Pembatalan tersebut merupakan perwujudan kepastian hukum serta menegaskan kewajiban profesional notaris dalam memastikan verifikasi identitas penghadap dan pernyataan penghadap dalam pembuatan akta.