Muhammad Husin Hatang
Universitas Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Rehabilitasi Medis dan Sosial Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung) Muhammad Husin Hatang; Diah Gustiniati; Sri Riski; Maya Shafira; Dona Raisa Monica
Justice Legislation and Crime Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jlc.v2i1.8619

Abstract

Indonesia berada dalam kondisi darurat narkotika yang serius, ditandai dengan prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11% atau setara 4,11 juta penduduk pada tahun 2025. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengamanatkan rehabilitasi medis dan sosial sebagai respons hukum terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan double track system. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi rehabilitasi medis dan sosial di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambatnya. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi di BNNP Lampung telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi proses pendaftaran, asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu, klasifikasi tingkat keparahan, hingga rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap. Namun terdapat sejumlah faktor penghambat, baik internal (stigma/labeling masyarakat, keterbatasan sarana prasarana, dan faktor individu) maupun eksternal (tumpang tindih regulasi, perbedaan persepsi aparat penegak hukum, hambatan barang bukti, dan keterlibatan jaringan narkotika). Kesimpulannya, sinkronisasi regulasi, perubahan paradigma penegakan hukum, penambahan fasilitas, dan edukasi masyarakat diperlukan agar rehabilitasi berjalan sesuai asas keadilan, pengayoman, dan kemanusiaan.