Nadzirotul Fuadatil Khoiriyah
UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Urgensi Kompetensi Hukum dan Fiqh Muamalah Dewan Pengawas Syariah dalam Mengawasi Kepatuhan Syariah pada Perbankan dan Keuangan Syariah Nurul Isna Faizatul Munna; Nadzirotul Fuadatil Khoiriyah; Dhea Firnanda; Binti Nur Asiyah; Dede Nurohman
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5 No 1 (2026): Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : STAI Al Musaddadiyah Garut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37968/jhesy.v5i1.2146

Abstract

Perbankan syariah mengalami perkembangan yang signifikan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Pertumbuhan tersebut menuntut adanya inovasi produk yang tetap berada dalam koridor hukum Islam agar terhindar dari risiko ketidakpatuhan syariah yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Dalam hal ini, Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki peran penting dalam memastikan seluruh aktivitas perbankan dan keuangan syariah berjalan sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kompetensi DPS dalam mengawasi kepatuhan syariah pada perbankan syariah dan keuangan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (literature review) dengan pendekatan kualitatif melalui pengumpulan data dari buku, jurnal ilmiah, fatwa, serta peraturan yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi DPS yang meliputi pengetahuan fiqh muamalah, auditing, akuntansi, manajemen, keuangan, bahasa, serta integritas moral berperan langsung dalam melakukan pengawasan terhadap kesesuaian akad, produk, sistem operasional, dan laporan keuangan agar tetap sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian, kompetensi DPS menjadi faktor penting dalam mewujudkan kepatuhan syariah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan keuangan syariah. Kata kunci: kompetensi DPS; kepatuhan syariah; perbankan syariah; keuangan Syariah