p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal PETITA
Ashar Ridwan
Fakultas Hukum, Universitas Tadulako

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

AKIBAT HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA DI DESA BANGGAIBA, SULAWESI TENGAH Dessy Febriyanti; Nurhayati Sutan Nokoe; Ashar Ridwan
PETITA Vol 8, No 1 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 1 JUNI 2026
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v8i1.9172

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum perkawinan beda agama yang dilakukan berdasarkan hukum adat di Desa Banggaiba, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, serta dampaknya terhadap status hukum suami-istri dan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan lapangan. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, studi kepustakaan, serta analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan beda agama yang dilaksanakan menurut hukum adat tidak dapat dicatatkan secara resmi karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Akibatnya, perkawinan tersebut tidak memiliki kepastian hukum dan tidak memperoleh pengakuan penuh dari negara. Terhadap status suami-istri, kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, lemahnya perlindungan terhadap hak dan kewajiban para pihak, serta kesulitan dalam penyelesaian sengketa keluarga dan pembagian harta bersama. Terhadap status anak, perkawinan beda agama menimbulkan kendala administratif, terutama dalam pengurusan akta kelahiran dan penentuan identitas agama anak, meskipun dapat diatasi melalui mekanisme tertentu seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).Kesimpulannya, perkawinan beda agama yang tidak tercatat menimbulkan berbagai konsekuensi hukum bagi pasangan dan anak. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya pencatatan perkawinan, sementara masyarakat perlu memahami konsekuensi hukum perkawinan beda agama guna menghindari permasalahan hukum dan administratif di kemudian hari.
STATUS DAN HAK PENOLAKAN AHLI WARIS MENURUT KUHPERDATA DAN HUKUM ISLAM Moh. Rafli; Nurul Miqat; Ashar Ridwan
PETITA Vol 8, No 1 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 1 JUNI 2026
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/ptt.v8i2.9360

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuai status hukum dan hak penolakan ahli waris dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHPerdata memberikan kebebasan penuh kepada ahli waris untuk menentukan sikap terhadap warisan, sedangkan hukum Islam lebih menekankan pada kepastian pembagian yang telah ditentukan secara syariat. Perbedaan ini mencerminkan dasar filosofis masing-masing sistem hukum, yaitu kebebasan individu dalam KUHPerdata dan keadilan distributif dalam hukum Islam. Oleh karena itu, pemahaman terhadap kedua sistem ini penting dalam praktik pewarisan di Indonesia yang menganut pluralisme hukum. KUHPerdata berakar pada prinsip kebebasan individu dan rasionalitas hukum Barat, sedangkan hukum Islam berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan dan keadilan yang bersifat transendental. Dalam konteks Indonesia yang menganut sistem hukum pluralistik, pemahaman terhadap kedua sistem ini menjadi sangat penting, terutama dalam menyelesaikan sengketa waris yang melibatkan masyarakat dengan latar belakang hukum yang berbeda.