Penjaminan mutu merupakan instrumen strategis dalam tata kelola pendidikan tinggi untuk memastikan ketercapaian standar, akuntabilitas publik, dan peningkatan daya saing institusi. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dalam mendorong terbentuknya kultur mutu perguruan tinggi. Penelitian menggunakan metode studi pustaka dengan menelaah regulasi pendidikan tinggi, buku rujukan, serta artikel jurnal nasional dan internasional yang relevan dengan manajemen mutu, akreditasi, dan budaya mutu. Hasil kajian menunjukkan bahwa SPMI berfungsi sebagai mekanisme pengendalian dan peningkatan mutu secara mandiri melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Pelaksanaan siklus tersebut mendorong perguruan tinggi untuk menetapkan standar sesuai visi institusi, mengevaluasi ketercapaiannya, serta melakukan perbaikan berkelanjutan. Sementara itu, SPME melalui akreditasi oleh BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri berperan dalam menilai kelayakan, menjamin akuntabilitas publik, dan memberikan pengakuan eksternal terhadap mutu institusi maupun program studi. Efektivitas kedua sistem sangat dipengaruhi oleh komitmen pimpinan, kompetensi sumber daya manusia, ketersediaan anggaran dan infrastruktur, pengelolaan data, serta keterlibatan seluruh sivitas akademika. Sinergi SPMI dan SPME tidak hanya mendukung pemenuhan standar administratif, tetapi juga memperkuat inovasi, komunikasi, motivasi, pengawasan, dan perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, integrasi kedua sistem perlu diarahkan pada pembentukan kultur mutu yang melembaga agar perguruan tinggi mampu menghasilkan layanan pendidikan dan lulusan yang kompeten, adaptif, serta berdaya saing.