Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kedudukan Anak Hasil Pernikahan Siri dalam Perspektif Hukum Islam dan UU Perkawinan: The Position of Children from Secret Marriages from the Perspective of Islamic Law and the Marriage Law Ade Daharis; Alief Akbar Musaddad; Sandi Yoga Pradana; Nadzif Ali Asyari; Seftia Azrianti
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 2: Februari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i2.6971

Abstract

Sebagian masyarakat Indonesia masih melakukan pernikahan siri, yaitu pernikahan yang tidak diresmikan di lembaga negara. Salah satu konsekuensi dari pernikahan siri, status hukum anak yang dilahirkan dari pernikahan ini tidak jelas menurut hukum Islam maupun Undang-Undang Perkawinan Indonesia. Artikel ini membahas posisi hukum anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan silang dengan sudut pandang hukum negara dan hukum Islam (UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974). Tujuan dari percakapan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kita tentang hak-hak anak yang lahir dari pernikahan siri dan konsekuensi hukumnya.
Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham dalam Perusahaan Syariah: Legal Protection for Shareholders in Sharia Companies Sumirahayu Sulaiman; Nadzif Ali Asyari; Syahriati Fakhriah; Neneng Puspitasari; Muhammad Syahrial Fitri
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 2: Februari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i2.7086

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pemegang saham merupakan aspek krusial dalam setiap perusahaan, termasuk yang beroperasi dengan prinsip syariah. Sebagai pihak yang berinvestasi, pemegang saham memiliki hak-hak yang harus dilindungi baik secara hukum maupun sesuai dengan prinsip syariah. Perlindungan ini mencakup tidak hanya hak ekonomi, seperti pembagian laba, tetapi juga hak moral dan etis yang sejalan dengan prinsip syariah. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif perlindungan hukum bagi pemegang saham dalam perusahaan yang berlandaskan syariah, melalui regulasi hukum yang berlaku di Indonesia dan penerapan prinsip syariah yang menjadi dasar operasional perusahaan tersebut.
Analisis Hukum Ekonomi Syariah Dalam Menanggulangi Sengketa Antara Penyedia Jasa Tour Travel Haji Dan Umroh Dengan Konsumen: Analysis of Sharia Economic Law in Resolving Disputes Between Hajj and Umrah Tour Travel Service Providers and Consumers Hamzah Mardiansyah; Nadzif Ali Asyari; Bambang Supriadi; Agus Sugiarto; Annisa Putri Anugrah
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7821

Abstract

Perselisihan antara konsumen dan penyelenggara jasa perjalanan ibadah haji dan umroh menjadi fenomena yang kerap muncul dalam praktik ekonomi syariah modern. Sumber sengketa ini umumnya berasal dari wanprestasi, minimnya keterbukaan informasi, penyimpangan pengelolaan dana, hingga pelanggaran terhadap isi perjanjian yang telah disepakati. Dalam hal ini, hukum ekonomi syariah hadir tidak hanya sebagai seperangkat aturan formal, tetapi juga membawa nilai-nilai luhur seperti keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam di antaranya akad (ijab qabul), kejujuran (shidq), keadilan (‘adl), serta tanggung jawab (mas’uliyyah) dalam penyelesaian konflik antara jamaah dan pihak penyedia jasa. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan metode analisis kualitatif terhadap berbagai rujukan hukum Islam, fatwa DSN-MUI, dan perundang-undangan nasional. Temuan menunjukkan bahwa penyelesaian berbasis prinsip syariah, seperti musyawarah dan perdamaian (sulh), berkontribusi dalam meredam konflik serta mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari. Penerapan hukum ekonomi syariah secara tepat dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara travel dan membentuk sistem perlindungan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.