Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Sociological Jurisprudence dan Regulasi Fintech: Menguji Relevansi Teori Roscoe Pound di Era Disrupsi Teknologi Finansial Abdul Kadir; Mira Nila Kusuma Dewi; Thamara Ellya Sulistyani; Nurtaslim; Arvandi; Ishak
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.8857

Abstract

Perkembangan financial technology (fintech) telah mengubah penyelenggaraan jasa keuangan sekaligus memunculkan tantangan hukum yang memerlukan pengaturan adaptif terhadap dinamika masyarakat digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan konsep sociological jurisprudence Roscoe Pound dalam regulasi fintech di Indonesia serta mengkaji pemenuhan fungsi hukum sebagai law as a tool of social engineering. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan, buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan beserta regulasi turunannya mencerminkan upaya negara menyesuaikan hukum dengan perkembangan teknologi finansial. Namun, regulasi tersebut belum sepenuhnya memenuhi fungsi hukum sebagai sarana rekayasa sosial karena masih terdapat kesenjjangan antara perkembangan inovasi digital dan kemampuan regulasi dalam mengantisipasi risiko hukum. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berbasis aktivitas guna menjamin kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta stabilitas sistem keuangan.
Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Daerah: Analisis Kesenjangan Law in Books dan Law in Action Mira Nila Kusuma Dewi; Abdul Kadir; Anang Tintus Purnomo Soetarmo; Dewa Yudha Pramana; Puluder Simamora; Andika
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.8902

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan hukum tindak pidana korupsi daerah dalam perspektif law in books dan law in action serta mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya kesenjangan antara pengaturan normatif dan penerapannya dalam praktik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif sistem hukum Indonesia telah memiliki instrumen yang memadai dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui pengaturan tindak pidana, kewenangan lembaga penegak hukum, dan mekanisme peradilan khusus. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan yang dipengaruhi oleh kompleksitas substansi hukum, kapasitas dan koordinasi struktur penegakan hukum, relasi kekuasaan dalam pemerintahan daerah, serta budaya hukum yang belum sepenuhnya mendukung integritas penyelenggaraan pemerintahan. Penegakan hukum korupsi daerah dengan demikian tidak hanya bergantung pada keberadaan norma, tetapi juga pada efektivitas penerapan hukum dalam realitas sosial.
Penyelesaian sengketa pertanahan berdasarkan Undang-Undang pokok Agraria (UUPA) Abdul Kadir
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 3 No 2: Juli (2026)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v3i2.641

Abstract

Sengketa pertanahan merupakan salah satu permasalahan hukum yang masih sering terjadi di Indonesia. Sengketa tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, seperti tumpang tindih kepemilikan tanah, batas tanah yang tidak jelas, kesalahan administrasi pertanahan, serta penguasaan tanah tanpa hak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa pertanahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa pertanahan dapat dilakukan melalui jalur nonlitigasi, seperti mediasi dan musyawarah, maupun melalui jalur litigasi melalui pengadilan. Selain itu, pendaftaran tanah dan peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi faktor penting dalam memberikan kepastian hukum serta meminimalkan terjadinya sengketa pertanahan. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang konsisten dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas hak atas tanah.