Suryagalih, Sugih
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ARAH POLITIK PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA ABAD KE 21 Rahmatullah, M. Asep; Munawati, Siti; Suryagalih, Sugih
Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 13 No 2 (2019): Juli-Desember
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.323 KB) | DOI: 10.33592/islamika.v13i2.344

Abstract

Abstarct The Political Direction of Islamic Education In the 21st century, history has noted that Islamic education in Indonesia has taken root since the entry of Islam into the archipelago, that Islamic education is perfectly upright and perfect is inseparable from the role of the sultans, scholars, and Muslims continues to try to carry out the study of science majors , discussion, writing in the context of jihad fi sabillilah tafaqohu fiddien for the glory of Islam. It is also supported by Islamic political policies that are very beneficial for the interests of the world of Islamic education. Since the destruction of the Caliphate of the Ottoman Turkish Islamic government and the destruction of the Islamic kingdoms in Indonesia and the world. Then the condition of Islamic education experienced ups and downs and the lack of support from the Indonesian government. Therefore, after Indonesia's independence and the increasingly open world of globalization and modernization, it is necessary to look for ideas and ideal forms that are integrally holistic for the world of Islamic education. As well as being able to influence the policies of the Indonesian government and master the political policies of 21st century Islamic education for the future of Indonesian Muslims.Abstark Arah Politik Pendidikan Islam Abad ke 21, sejarah telah mencatat bahwa pendidikan Islam di Indonesia telah mengakar dari sejak masuknya Islam ke nusantara, pendidikan Islam tegak secara sempurna dan paripurna tidak lepas dari peranan para sultan, ulama, dan kaum muslimin yang terus berupaya melakukan kajian majlis ilmu, diskusi, menulis serta aktif dalam gerakan dakwah dan jihad fi sabillilah untuk kejayaan islam. Setelah menancapkan kekuasaan Islam, maka sistem pendidikan islam di topang oleh kebijakan politik Islam yang sangat menguntungkan bagi kepentingan dunia pendidikan Islam. Sejak kehancuran kekhalifahan pemerintahan Islam turki utsmani dan kehancuran kerajan-kerajaan Islam di Indonesia dan dunia. Maka kondisi pendidikan Islam mengalami pasang surut kemunduran dan kurangnya dukungan pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, setelah Indonesia merdeka dan semakin terbukanya dunia globalisasi dan modernisasi, maka perlu mencari ide, dan format yang ideal secara integralistik holistik untuk dunia pendidikan Islam. Serta dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah Indonesia dan menguasai kebijakan politik pendidikan Islam abad ke 21 untuk masa depan umat Islam bangsa Indonesia.
EKSISTENSI TEORI KREDO DALAM PEMBERLAKUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA Mas'ud, Muhamad; Rosbandi, Rosbandi; Suryagalih, Sugih
Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 14 No 1 (2020): Januari-Juni
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/islamika.v14i1.642

Abstract

Berlakunya hukum Islam di Indonesia adalah sebuah realitas yang tak dapat diingkari. Hal tersebut terjadi, karena sangat berkaitan dengan eksistensi agama Islam. Agama Islam bukanlah agama yang hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi agama Islam juga mengatur hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia kepada semua makhluk. Itulah sebabnya ketika agama Islam masuk di Indonesia dan dianut oleh sebahagian besar masyarakat Indonesia, dengan sendirinya hukum Islampun diberlakukan. Keberadaan hukum Islam di Indonesia tidak terlepas dari teori yang digunakan untuk mendukung kelangsungan hukum Islam itu sendiri, salah satu dari teori yang masih relevan dan diterapkan sampai har ini yaitu teori kredo. mengenai hal ini terdapat beberapa macam teori, diantaranya teori Kredo atau Syahadat, teori Receptio in Complexu, teori Receptie, teori Receptie Exit,teori Receptie a Contario, dan teori Recoin (Receptio Contextual Interpretario).Teori yang merupakan kelanjutan dari prinsip tauhidullah kepada Allah, maka sejatinya setiap orang Islam wajib hukumnya dalam melaksanakan hukum Islam itu sendiri yang merupakan konsekuensi dari syhadah.  Indonesia yang mayoritas menganut mazhab Imam Syafe’i tidak dapat disangsikan lagi untuk senantiasa menerapkan teori kredo, oleh karenanya orang yang telah menerima Islam sebagai agamanya berarti ia telah menerima otoritas hukum Islam atas dirinya
KAIDAH FIQIH SEBAGAI FORMULASI DALAM PENYELESAIAN PROBLEMATIKA HUKUM ISLAM Mas'ud, Muhamad; Rosbandi, Rosbandi; Suryagalih, Sugih
Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 14 No 2 (2020): Juli-Desember
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/islamika.v14i2.819

Abstract

Kehidupan ini tidak lepas dari hukum, baik dalam tatana Negara maupun dalam tatanan masyarakat bahkan dalam diri kita sendiri ada hukum yang senantiasa berjalan. Seiring dengan perkembangan zaman yang semikin kompleks maka hukum itu pun mengikuti dimana manusia itu hidup, ada kehidupan maka ada hukum yang berlaku. Secara spesipik hukum Islam memberikan solusi sekaligus pintu keluar (Emergency Exit) dalam setiap problematikanya. Salah satu dari formulasi hukum Islam adanya sebuah kaidah yang senantiasa akan bermuara kepada kemaslahatan manusia untuk senantiasa menjaga sesuatu yang maslahat dan menjauhkan sesuatu yang dapat memadaratkannya. Kaidah fiqih yang berkenaan dengan sesuatu madarat harus dihilangkan dalam agama Islam menjadi sebuah jawaban bahwa agama Islam layak mendapatkan prediket Agama yang rahmatal lil alamin. kaidah fiqih dan hukum Islam tidak dapat dipisahkan laksana dua mata uang, Kaidah Fiqih sebagai landasan yang bersifat instrumental terhadap pemahaman ayat ahkam dan sebagai interelasi penghubung antara kesempurnaan Allah dan pemikiran fana manusia dalam memahami tujuan dari hukum Islam. formulasi untuk menjawab sebuah tantangan hukum Islam pada hari ini dan masa yang akan datangmelalui interpretasi ayat hukum menjadi sebuah kaidah dengan menggunakan metode Istibat al-Ahkam yang digunakan oleh para ulama.
Ekonomi Syariah PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA PASCA UU NOMOR 3 TAHUN 2006 JO NOMOR 50 TAHUN 2009: hukum Islam Mas'ud, Muhamad; Rosbandi, Rosbandi; Suryagalih, Sugih
ISLAMIKA Vol. 15 No. 1 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : Universitas Islam Syekh-Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/islamika.v15i1.1325

Abstract

Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak diberlakukannya UU No. 3 Tahun 2006 Jo UU Nomor 50 Tahun 2009. Secara regulasi penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama menjadi sebuah trust terhadap Pengadilan Agama yang berada dibawah Mahkamah Agung. Penelitian ini bertujuan untuk melihat penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama yang menjadi kewenangan absolut dalam menerima, memeriksa, dan memutus perkara khususnya dalam sengketa ekonomi syari’ah. Metode kualitatif deskriptif menjadi pilihan dalam penelitian ini terhadap regulasi Undang-undang Kekuasaan Kehakiman. Pengadilan Agama dalam menjalankan kompetensi absolutnya berdasarkan regulasi Undang-undang No.3 Tahun 2006 dan Undang-undang No. 50 Tahun 2009 telah memnuhi aspek keadilan bagi para sengketa khususnya dalam menangani dan memutus sengketa ekonomi syari’ah. Hal ini berdasarkan dengan jumlah perkara di Pengadilan Agama yang berhasil diputus dan telah incraht meskipun sebagian dari pencari keadilan mengajukan banding dan kasasi. Hal ini menunjukan bahwa badan Peradilan Agama telah kompeten dalam menjawab sebuah tantangan dan keraguan dalam menyelesaian sengketa ekonomi syari’ah.