Mas'ud, Muhamad
Unknown Affiliation

Published : 10 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

DALIL QATH’I DAN ZHANNI Mas'ud, Muhamad
Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 13 No 1 (2019): Januari-Juni
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (469.293 KB) | DOI: 10.33592/islamika.v13i1.156

Abstract

Pembahasan qath’i dan Zhanni hanya dapat ditemukan di kalangan ahli ushul fiqh ketika mereka menganalisis kebenaran sumber suatu dalil serta kandungan makna dalil itu sendiri. Para ahli usul fiqh membagi dalil atas tiga bentuk, yaitu nas, zahir, dan mujmal. Dalil dalam kategori nas diartikan oleh jumhur ushul fiqh sebagai dalil yang tidak memiliki kemungkinan makna lain.  Sedangkan dalil dalam kategori zahir dan mujmal termasuk dalil yang bersifat Zhanni, karena makna dalil dalam kategori ini masih mengandung kemungkinan makna lain.
POLIGAMI/POLIGINI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Mas'ud, Muhamad; Abdurrahman, Asep; Al-Fahmi, Faiz Fikri
Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 13 No 2 (2019): Juli-Desember
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.214 KB) | DOI: 10.33592/islamika.v13i2.345

Abstract

AbstractMarriage is formed to create a harmonious, happy, and prosperous family (sakinah, mawaddah, and rahmah). Polygyny or better known as polygamy has always been a subject of fiqh which has always been excellent among fiqh experts and researchers of Islamic law. This form of polygamy is well known among medes, babylonia, abyssinia, and Persians. The Prophet Muhammad allowed polygamy among his people because it was also practiced by the Greeks, among whom even a wife could not only be exchanged but could also be traded commonly among them. Australia and Mormons in America. Even Hinduism in India does not prohibit polygamy. The jahiliyyah Arabs married a number of women and regarded them as possessions, even in large part, especially as they were not part of a marriage because the women could be brought, owned and sold as they pleased. Polygamy becomes an emergency exit for a husband who has been established in household mahligai as a protection against adultery.  AbstrakPerkawinan dibentuk untuk menciptakan keluarga yang bernuansa harmonis, bahagia, dan sejahtera, (sakinah, mawaddah, dan rahmah). Poligini atau lebih dikenal dengan istilah poligami senantiasa menjadi bahasan fiqih yang selalu menjadi primadona dikalangan para ahli fiqih dan para peneliti hukum Islam. Bentuk poligami telah dikenal diantara orang-orang medes, babilonia, abesinia, dan Persia. Nabi Muhammad SAW membolehkan poligami diantara masyarakatnya karena telah dipraktekkan juga oleh orang-orang yunani yang diantaranya bahkan seorang istri bukan hanya dapat dipertukarkan tetapi juga dapat diperjual belikan secara lazim diantara mereka. Australia serta mormon di Amerika. Bahkan ajaran hindu di India tidak melarang poligami. Orang-orang arab jahiliyyah menikahi sejumlah wanita dan menganggap mereka sebagai barang kepunyaan bahkan dalam sebagian besar khususnya ia bukanlah bagian perkawinan karena para wanita itu dapat dibawa, dimiliki, dan dijual sekehendaknya. Poligami menjadi sebuah emergency exit bagi seorang suami yang telah mapan dalam mahligai rumah tangga sebagai proteksi terhadap perbuatan perzinaan.
KONSEP MUROFA’AT DAN KEWENANGAN PERADILAN AGAMA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH Mas'ud, Muhamad
Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 11 No 1 (2017): Januari-Juni
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/islamika.v11i1.418

Abstract

AbstrakPerjalanan kehidupan pengadilan agama mengalami pasang surut. Adakalanya wewenang dan kekuasaan yang dimilikinya sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Pada kesempatan lain kekuasaan dan wewenangnya dibatasi dengan berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan, bahkan seringkali mengalami berbagai rekayasa dari penguasa (kolonial Belanda) dan golongan masyarakat tertentu agar posisi pengadilan agama melemah. Pengadilan Agama sejatinya hanya memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara kasus-kasus hukum dalam bidang hukum keluarga. Sebagai contoh misalnya: pemutusan perkawinan, sengketa waris/wasiat, wakaf, dan lain-lain. Akan tetapi setelah Undang-undang Peradilan Agama Nomor 7 Tahun 1989 diamandemen, kompetensi absolut pengadilan agama menjadi lebih luas. Lahirnya Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 jo UU No 3 Tahun 2006 merupakan payung hukum bagi pengadilan Agama untuk memutus dan menyelesaikan perkara sengketa ekonomi syariah yang menjadi kewenangan absolutnya.Seiring perkembangannya, Peradilan Agama di indonesia mengalami kemajuan sangat signifikan di bidang administrasi dan peningkatan pelayanan publik serta kualitas kepuasan yang diperoleh para pihak yang berperkara di peradilan agama, hal ini juga yang membuka ruang baru bagi peradilan agama untuk diberikan kewenangan baru dalam menangani perkara-perkara dibidang perbankan syari’ah, sekaligus menjadi tantangan baru bagi para hakim-hakimnya di lingkungan Peradilan Agama agar mampu mengitegrasikan antara hukum fomil dan hukum mareril dengan baik.
MAQÂSHID AL-SYARÎ’AH Dalam Pertimbangan Kajian Hukum Islam (Islamic Jurisprudence) Mas'ud, Muhamad
Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 11 No 2 (2017): Juli-Desember
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/islamika.v11i2.431

Abstract

AbstrakHukum Islam merupakan fenomena yang memiliki hubungan erat dengan perkembangan yang terjadi dalam dinamika masyarakat, khususnya masyarakat Islam. Hukum Islam yang kita ketahui dewasa ini merupakan hasil suatu proses perkembangan yang terus menerus selama tersiarnya Islam dalam masa puluhan abad yang silam. Dalam perkembangannya hukum Islam berhadapan dengan dinamika social budaya manusia yang terus bergerak, dan itu menuntut terhadap pembahruan konsep dan formulasi hukum Islam, untuk merespon dinamika social budaya itulah diperlukakan pemaknaan yang lebih baik terhadap Maqâshid al-Syarî’ah. Pada dasarnya seluruh aturan hukum Islam bertujuan untuk kemaslahatan manusia, yaitu pemeliharaan Agama, Jiwa, Keturunan, Harta, dan akal serta pemeliharaan terhadap lingkungan. Selaras dengan perkembangan zaman maka konsep Maqâshid al-Syarî’ah perlu diperluas dengan pemeliharaan lingkungan dan pemeliharaan persatuan, karena dua konsep itu sangat penting bagi kehidupan manusia dalam skala makro. Maka dengan demikian syariat tidaklah dikatakan syariat jika tidak memiliki tujuan dari implementasinya, yang hadir sebagai respon solutif terhadap problematika aktual zaman.
EKSISTENSI TEORI KREDO DALAM PEMBERLAKUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA Mas'ud, Muhamad; Rosbandi, Rosbandi; Suryagalih, Sugih
Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 14 No 1 (2020): Januari-Juni
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/islamika.v14i1.642

Abstract

Berlakunya hukum Islam di Indonesia adalah sebuah realitas yang tak dapat diingkari. Hal tersebut terjadi, karena sangat berkaitan dengan eksistensi agama Islam. Agama Islam bukanlah agama yang hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi agama Islam juga mengatur hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia kepada semua makhluk. Itulah sebabnya ketika agama Islam masuk di Indonesia dan dianut oleh sebahagian besar masyarakat Indonesia, dengan sendirinya hukum Islampun diberlakukan. Keberadaan hukum Islam di Indonesia tidak terlepas dari teori yang digunakan untuk mendukung kelangsungan hukum Islam itu sendiri, salah satu dari teori yang masih relevan dan diterapkan sampai har ini yaitu teori kredo. mengenai hal ini terdapat beberapa macam teori, diantaranya teori Kredo atau Syahadat, teori Receptio in Complexu, teori Receptie, teori Receptie Exit,teori Receptie a Contario, dan teori Recoin (Receptio Contextual Interpretario).Teori yang merupakan kelanjutan dari prinsip tauhidullah kepada Allah, maka sejatinya setiap orang Islam wajib hukumnya dalam melaksanakan hukum Islam itu sendiri yang merupakan konsekuensi dari syhadah.  Indonesia yang mayoritas menganut mazhab Imam Syafe’i tidak dapat disangsikan lagi untuk senantiasa menerapkan teori kredo, oleh karenanya orang yang telah menerima Islam sebagai agamanya berarti ia telah menerima otoritas hukum Islam atas dirinya
KAIDAH FIQIH SEBAGAI FORMULASI DALAM PENYELESAIAN PROBLEMATIKA HUKUM ISLAM Mas'ud, Muhamad; Rosbandi, Rosbandi; Suryagalih, Sugih
Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 14 No 2 (2020): Juli-Desember
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/islamika.v14i2.819

Abstract

Kehidupan ini tidak lepas dari hukum, baik dalam tatana Negara maupun dalam tatanan masyarakat bahkan dalam diri kita sendiri ada hukum yang senantiasa berjalan. Seiring dengan perkembangan zaman yang semikin kompleks maka hukum itu pun mengikuti dimana manusia itu hidup, ada kehidupan maka ada hukum yang berlaku. Secara spesipik hukum Islam memberikan solusi sekaligus pintu keluar (Emergency Exit) dalam setiap problematikanya. Salah satu dari formulasi hukum Islam adanya sebuah kaidah yang senantiasa akan bermuara kepada kemaslahatan manusia untuk senantiasa menjaga sesuatu yang maslahat dan menjauhkan sesuatu yang dapat memadaratkannya. Kaidah fiqih yang berkenaan dengan sesuatu madarat harus dihilangkan dalam agama Islam menjadi sebuah jawaban bahwa agama Islam layak mendapatkan prediket Agama yang rahmatal lil alamin. kaidah fiqih dan hukum Islam tidak dapat dipisahkan laksana dua mata uang, Kaidah Fiqih sebagai landasan yang bersifat instrumental terhadap pemahaman ayat ahkam dan sebagai interelasi penghubung antara kesempurnaan Allah dan pemikiran fana manusia dalam memahami tujuan dari hukum Islam. formulasi untuk menjawab sebuah tantangan hukum Islam pada hari ini dan masa yang akan datangmelalui interpretasi ayat hukum menjadi sebuah kaidah dengan menggunakan metode Istibat al-Ahkam yang digunakan oleh para ulama.
Ekonomi Syariah PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA PASCA UU NOMOR 3 TAHUN 2006 JO NOMOR 50 TAHUN 2009: hukum Islam Mas'ud, Muhamad; Rosbandi, Rosbandi; Suryagalih, Sugih
ISLAMIKA Vol. 15 No. 1 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : Universitas Islam Syekh-Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/islamika.v15i1.1325

Abstract

Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak diberlakukannya UU No. 3 Tahun 2006 Jo UU Nomor 50 Tahun 2009. Secara regulasi penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama menjadi sebuah trust terhadap Pengadilan Agama yang berada dibawah Mahkamah Agung. Penelitian ini bertujuan untuk melihat penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama yang menjadi kewenangan absolut dalam menerima, memeriksa, dan memutus perkara khususnya dalam sengketa ekonomi syari’ah. Metode kualitatif deskriptif menjadi pilihan dalam penelitian ini terhadap regulasi Undang-undang Kekuasaan Kehakiman. Pengadilan Agama dalam menjalankan kompetensi absolutnya berdasarkan regulasi Undang-undang No.3 Tahun 2006 dan Undang-undang No. 50 Tahun 2009 telah memnuhi aspek keadilan bagi para sengketa khususnya dalam menangani dan memutus sengketa ekonomi syari’ah. Hal ini berdasarkan dengan jumlah perkara di Pengadilan Agama yang berhasil diputus dan telah incraht meskipun sebagian dari pencari keadilan mengajukan banding dan kasasi. Hal ini menunjukan bahwa badan Peradilan Agama telah kompeten dalam menjawab sebuah tantangan dan keraguan dalam menyelesaian sengketa ekonomi syari’ah.
PENGARUH POLA ASUH ORANG TUA TERHADAP PERILAKU ANAK DI ERA TEKNOLOGI 5.0 : STUDI KASUS DI KAMPUNG TAMANSARI DESA MURUY KECAMATAN MENES KABUPATEN PANDEGLANG Rahmatullah, Muhammad Asep; Mas'ud, muhamad; Rahmawati, Aslihatul
QATHRUNÂ Vol. 10 No. 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Program Studi Pendidikan Agama Islam Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The reality of children's moral behavior in Tamansari Village, Muruy Village, Menes Pandeglang District is currently very worrying due to the negative impacts of using technology 5.0. The first education children receive is parental education at home, namely the parenting style of parents towards children. Parenting patterns to implement Islamic education to protect children's behavior from the negative impacts of technology 5.0. This research method uses a qualitative approach with case study research. The techniques used in collecting data are observation, interviews and documentation techniques. Meanwhile, the data analysis technique used is the Milles Hiberman technique through data reduction, data presentation, and drawing conclusions from the research. The results of this research are (1) the influence of early childhood parenting patterns in the technology 5.0 era used by parents, namely indifferent, permissive and democratic. (2) The behavior of Tamansari Muruy village children tends to be impolite, unethical and often disobedient. And few children have good moral behavior. (3) Islamic education has an important role in helping parents in forming the moral character of children, so that civilized behavior, morals and good manners are formed.
KONSEP PENDIDIKAN KH. NOER ISKANDAR SQ DALAM MENGEMBANGKAN PONDOK PESANTREN Munawati, Siti; Mas'ud, Muhamad; Al Fahmi, Faiz Fikri
ISLAMIKA Vol. 17 No. 01 (2023): Januari-Juni 2023
Publisher : Universitas Islam Syekh-Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/islamika.v17i01.3691

Abstract

Islamic boarding schools as one of the faith-based education, also function as Islamic religious broadcasters. Islamic boarding schools have a high level of integrity with sekitamya and become a moral show for the general public. The science studied is inseparable from religious teachings, meaning that all events that occur are considered to have a relationship with religious teachings. The educational institution built by kiayai Noer Iskandar SQ is the Asshiddiqiyah Islamic Boarding School which is an Islamic educational institution and a religious social institution. In its capacity as an Educational, Religious, and Community institution, Asshiddiqiyah Islamic Boarding School always exists in developing its educational concept and remains committed as a stronghold of the Islamic shiar struggle. The method that the author used in this study is the qualitative method. The reason researchers use this is because in this paper, the author wants to provide, explain, describe the concept of pesantren education thought developed by KH. Noer Iskandar SQ who critically, or describes a phenomenon, an event, or an event of social interaction in pesantren. Therefore, this type of qualitative research is descriptive, by collecting field data and existing literature. The difference between one type and another lies in the purpose and strategy of discovery.
PENDAPAT AL-SYAFI’I TENTANG FASAKH PERKAWINAN KARENA SUAMI TIDAK MAMPU MEMBERI NAFKAH Mas'ud, Muhamad; Suhaeni, Suhaeni; Rosbandi, Rosbandi
ISLAMIKA Vol. 16 No. 2 (2022): Juli- Desember 2022
Publisher : Universitas Islam Syekh-Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Marriage is a contract that gives rise to the ability to associate between men and women in the demands of the human instinct in life, and makes for both parties reciprocally rights and obligations. But in certain circumstances there are things that result in the breaking of the marriage bond. The breakup of the marriage exists in several forms, one of the forms being fasakh. The breakup of the marriage with this fasakh brought the consequence of not eliminating the obligation to provide for his children. Point of issue What are the reasons al-Shafi'i argues that a wife has the right to file a fasakh suit for a husband who is unable to provide a living, What is the legal basis used by al-Shafi'i, that a wife has the right to file a fasakh suit for a husband who is unable to provide a living, What is the Istinbath al-Ahkam method used by al-Shafi'i. The purpose of the study is to find out al-Shafi'i's reasons that a wife has the right to file a marriage fasakh lawsuit for a husband who is unable to provide a living, to know the basis of hu kum used by al-Shafi'i about the marriage fasakh lawsuit for a husband who is unable to provide a living, to find out the Istinbath Al-Ahkam method used by al-Shafi'i. The research method used is the content analysis method because it intends to express al-Shafi'i's opinion contained in his books. The data sources in this study were obtained from primary data sources and secondary data sources. The primary source of data is al-Shafi'i's book "Al-um". While the secondary data are other books or books related to the research problem. Keyword: fasakh marriage, living, al-Shafi'i