Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pemahaman Mazhab Sejarah dalam Konteks Kepastian Hukum Hak Ulayat di Indonesia: Studi Kasus terhadap Dinamika Sosial Legal Masyarakat Adat Pribadi, Ega; Muzqufa, Reagy; Gartiwa, Rinny Purnamasari; Puspitasari, Anggraeni
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2143

Abstract

Customary rights are an integral part of the life of indigenous peoples in Indonesia, reflecting the deep connection between people, land, and culture. This study uses the research method of Thomas Aquinas' theory of legal certainty to analyse the legal certainty of customary rights in Indonesia, viewed from the socio-legal perspective of national law and customary law. The research method involves literature review, analysis of laws and regulations, and case studies of land conflicts. The results show that the legal certainty of customary land rights still faces major challenges, including the incompatibility between customary law and national law. In conclusion, the Ministry of Agrarian and Spatial Planning/BPN has an important role in championing customary rights through inclusive policy formulation, official registration of customary land, and fair and transparent resolution of land conflicts. These efforts are essential to ensure effective and sustainable customary rights protection for indigenous peoples in Indonesia.
Optimalisasi Dampak Keberadaan Bank Tanah terhadap Pengelolaan Tanah Terlantar di Indonesia Puspitasari, Anggraeni; Sadino, Sadino; Rifai, Anis
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5061

Abstract

Optimalisasi Bank Tanah sebagai instrumen pengelolaan tanah terlantar menghadapi tantangan struktural yang bersumber dari ketidaksinkronan regulasi dan kapasitas kelembagaan. Secara normatif, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Bank Tanah (PP No. 64/2021) menjadi dasar hukum utama, namun pengaturannya masih bersifat general dan minim pedoman teknis operasional. Hal ini bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang mensyaratkan kejelasan kriteria dan prosedur pengelolaan tanah. Dalam konteks tanah terlantar, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 menegaskan bahwa tanah yang memiliki Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, atau Hak Pakai yang dimiliki oleh badan hukum atau perusahaan yang diberikan di atas tanah negara menjadi fokus utama dalam penertiban tanah terlantar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis peran Bank Tanah dalam pengelolaan tanah terlantar serta tantangan implementasinya. Pendekatan ini dipilih untuk menggali aspek hukum dan kebijakan. Metode ini dirancang untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret, baik dari aspek reformasi regulasi maupun penguatan kelembagaan Bank Tanah. Bank Tanah sebagai instrumen hukum baru dalam pengelolaan tanah terlantar di Indonesia memiliki potensi strategis untuk mengatasi ketimpangan agraria dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Keberadaannya diamanatkan oleh UU Cipta Kerja dan PP No. 64/2021 sebagai entitas pengelola tanah terlantar melalui redistribusi, konsolidasi, dan alokasi untuk kepentingan publik. Badan Bank Tanah berusaha memberikan legalitas atas lahan yang dikelola masyarakat untuk memperoleh sertifikat.