M. Yustino Aribawa
Fakultas Hukum, Universitas Dr. Soetomo

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hak Korban dalam Proses Penyidikan Perkara KDRT oleh Penyidik Polri (Studi di Wilayah Hukum Polres Kaimana) Osama Papua Amanarauw; Vieta Imelda Cornelis; M. Yustino Aribawa; Dedi Wardana Nasution
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12694

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pemenuhan dan perlindungan hak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaimana, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan upaya penanganannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris (sosiologis) dengan pendekatan sosiologi hukum. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap 14 Laporan Polisi (LP) kasus KDRT periode Januari hingga Juli 2026 di wilayah hukum Polres Kaimana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyidik Unit PPA Polres Kaimana telah berupaya memberikan perlindungan awal (immediate protection) dan menjalankan Prosedur Operasional Standar (SOP), khususnya dalam menjaga kerahasiaan identitas korban, fasilitasi visum et repertum, serta koordinasi lintas sektor. Meskipun demikian, pemenuhan hak korban belum berjalan secara optimal. Penyampaian informasi perkembangan perkara secara proaktif masih bervariasi bergantung pada beban kerja penyidik, serta penanganan pemulihan psikologis dan trauma belum mendalam. Hambatan utama yang dihadapi mencakup keterbatasan jumlah personel, minimnya sarana prasarana seperti Ruang Pelayanan Khusus (RPK), ketiadaan tenaga ahli psikologi forensik, keterbatasan anggaran, serta tantangan sosiologis berupa dominasi budaya patriarki dan penyelesaian sengketa berbasis adat yang kerap meminggirkan hak-hak hukum korban. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas penyidik, penguatan fasilitas pendukung, serta konsistensi sinergi interprofesional lintas sektor guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan gender dan berpusat pada korban.
Tanggung Jawab Hukum Penyedia Jasa dalam Kontrak Pemborongan Pekerjaan Pemerintah Akibat Force Majeure: (Studi Putusan Nomor 91/Pdt/2018/PT MDN) Reyner Sebastian; M. Syahrul Borman; Vallencia Nandya Paramita; M. Yustino Aribawa
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12700

Abstract

Penelitian ini menganalisis Tanggung Jawab Hukum Penyedia Jasa Dalam Kontrak Pemborongan Pekerjaan Pemerintah Akibat Force Majeure (Studi Putusan Nomor 91/Pdt/2018/PT MDN). Rumusan masalah meliputi: (1) dasar pertimbangan hukum hakim dalam menentukan force majeure dan pembebanan tanggung jawab kerugian; dan (2) tanggung jawab hukum penyedia jasa berdasarkan KUHPerdata dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer (KUHPerdata, UU Jasa Konstruksi, Perpres Pengadaan Barang/Jasa, Peraturan LKPP, dan Putusan PT Medan), bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data melalui studi dokumen, dianalisis secara kualitatif dengan teknik interpretasi dan konstruksi hukum. Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hakim dalam menentukan force majeure harus merujuk pada tiga unsur esensial: peristiwa terjadi setelah perjanjian dibuat, tidak dapat diduga, dan di luar kemampuan debitur. Tanggung jawab penyedia jasa tidak dapat dibebankan secara mutlak karena Pasal 1245 KUHPerdata membebaskan debitur dari ganti rugi, namun penyedia jasa tetap berhak atas pembayaran prestasi yang telah dilaksanakan berdasarkan asas quantum meruit dan perlindungan hukum dalam peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Analisis Yuridis Putusan Bebas terhadap Kepala Desa Pengguna Ijazah Palsu: (Studi Putusan Kasasi Nomor 1484 K/Pidsus/2021) Desy Natalia Siboro; Vieta Imelda Cornelis; M. Yustino Aribawa; Renda Aranggraeni
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12701

Abstract

Penelitian ini menganalisis pertimbangan hukum hakim dan penerapan ketentuan pidana dalam perkara penggunaan ijazah palsu oleh kepala desa terpilih Patikala, berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1484 K/Pid.Sus/2021 yang membatalkan Putusan Bebas Pengadilan Negeri Lasusua Nomor 54/Pid.Sus/2020/PN Lss. Rumusan masalah penelitian: 1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1484 K/Pid.Sus/2021 yang membatalkan putusan bebas pelaku penggunaan ijazah palsu pada Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2020/PN Lss?; dan 2) Bagaimana penerapan ketentuan pidana terhadap pelaku penggunaan ijazah palsu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1484 K/Pid.Sus/2021 yang membatalkan Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2020/PN Lss?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif menggunakan metode analisis isi dan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa :1) Mahkamah Agung menilai Judex Facti keliru menerapkan hukum pembuktian dengan mensyaratkan surat asli sebagai satu-satunya alat bukti, padahal keterangan saksi, bukti surat, dan keterangan ahli secara konsisten membuktikan kepalsuan ijazah. 2) Mahkamah Agung menerapkan asas lex specialis derogat legi generali dengan mengutamakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai aturan khusus, dan menjatuhkan pidana penjara 1 tahun serta denda Rp50.000.000. Putusan ini menegaskan bahwa penggunaan ijazah palsu untuk mendaftar calon kepala desa memenuhi unsur pidana.