Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi tahanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 serta menilai tinjauan hukum terhadap aparat kepolisian yang melakukan pelanggaran HAM terhadap tahanan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan evaluatif dan preskriptif, yang bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi tahanan dalam konteks hak asasi manusia internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 secara tegas melindungi hak-hak dasar tahanan, termasuk larangan penyiksaan, hak atas perawatan kesehatan, dan akses bantuan hukum. Aparat kepolisian yang melanggar hak-hak ini dapat dikenai sanksi pidana, mencederai prinsip-prinsip HAM yang harus dihormati. Penelitian ini juga menegaskan pentingnya perlakuan manusiawi terhadap tahanan, tanpa adanya diskriminasi atau kekerasan, yang sejalan dengan standar keadilan. Melalui tahapan analisis kualitatif, data relevan dikumpulkan dan dikaji berdasarkan teori hukum terkait, sebelum menarik kesimpulan dan memberikan rekomendasi. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang perlindungan hukum bagi tahanan dan pentingnya penegakan hak asasi manusia dalam proses penahanan di Indonesia. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan aparat penegak hukum terhadap perlindungan hak-hak tahanan. This study aims to explore the protection of human rights for detainees based on Law Number 39 of 1999 and assess the legal review of police officers who commit human rights violations against detainees. The research method used is normative juridical, with an evaluative and prescriptive approach, which aims to analyze the form of legal protection for detainees in the context of international human rights. The results showed that Law No. 39/1999 expressly protects the basic rights of detainees, including the prohibition of torture, the right to health care, and access to legal aid. Police officers who violate these rights are subject to criminal sanctions, undermining human rights principles that must be respected. This research also emphasizes the importance of humane treatment of detainees, without discrimination or violence, in line with standards of justice. Through the qualitative analysis stage, relevant data was collected and reviewed based on relevant legal theories, before drawing conclusions and providing recommendations. This research provides a deeper understanding of the legal protections for detainees and the importance of upholding human rights in the detention process in Indonesia. The resulting recommendations are expected to increase awareness and compliance of law enforcement officials towards the protection of detainees' rights.