Sari, Shela Rianda
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENYELESAIAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA, SUATU UPAYA PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA Sari, Shela Rianda; Hanifah, Sabrina Bernoza
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i6.6292

Abstract

Setiap manusia memiliki hak asasi yang sama dan melekat sejak lahir, termasuk hak untuk hidup, hak atas rasa aman, dan hak untuk terbebas dari segala bentuk penindasan. Hak-hak ini bersifat universal dan harus dihormati oleh semua orang. Dalam sejarah, upaya penegakan hak asasi manusia telah dimanifestasikan dalam berbagai peraturan kuno. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang berfokus pada analisis norma-norma hukum untuk memahami dan menginterpretasikan penerapan hukum dalam praktik, khususnya terkait hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, dan perlindungan dari penyiksaan. HAM dibagi menjadi dua kategori: pelanggaran HAM ringan dan pelanggaran HAM berat. Selain penyelesaian pelanggaran HAM berat di tingkat internasional, di tingkat nasional juga telah diatur melalui pengadilan dengan prinsip yurisdiksi universal. Perlindungan HAM harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan lembaga penegak hukum. Meskipun berbagai produk hukum dan pengadilan HAM telah dibentuk, upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masih perlu ditingkatkan untuk mencapai keadilan yang nyata.
PENERAPAN COMMAND AND CONTROL DALAM PERSETUJUAN LINGKUNGAN DI INDONESIA Apriani, Shinta; Zulfa, Daan Damara; Fernando, Vicky; Saputra, Rifqi Daffa; Sari, Shela Rianda; Iskandar; Wulandari
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.8010

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pendekatan Command and Control (CAC) dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, serta mengkaji kritik yang muncul terhadap pendekatan ini dan bagaimana alternatif instrumen pengelolaan lingkungan, seperti instrumen ekonomi dan Program PROPER, dapat diterapkan bersama-sama untuk mencapai ketaatan yang lebih efektif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menelaah berbagai peraturan perundang-undangan terkait, khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kebijakan terkait lainnya. Penelitian ini juga mengkaji berbagai literatur hukum dan pendapat para akademisi untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kelebihan dan kekurangan CAC serta instrumen alternatif lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pendekatan CAC dapat memastikan pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, pendekatan ini tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya instrumen pendukung yang bersifat lebih fleksibel dan berbasis insentif, seperti instrumen ekonomi dan PROPER. Oleh karena itu, penggunaan instrumen non-CAC sebagai pelengkap dapat menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Saran yang diberikan adalah agar pemerintah Indonesia lebih memperhatikan pluralisme regulasi dengan menggabungkan pendekatan CAC dan non-CAC, serta memperkuat implementasi Program PROPER untuk meningkatkan ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan, dengan dukungan teknologi dan transparansi dalam pengawasan.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN INTERNATIONAL CRIMINAL COURT (ICC) DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN PERANG DI PALESTINA Sari, Shela Rianda; Lestarika, Dwi Putri; Sary, Wevy Efticha
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12528

Abstract

Abstract The enforcement of international law against war crimes in Palestine by the International Criminal Court (ICC) faces complex juridical and political challenges. This study examines ICC's authority under the 1998 Rome Statute, particularly Article 12(3), to investigate war crimes in Palestinian territories, which became a State Party in 2015. Using a normative juridical method, the research identifies key obstacles, including Israel's non-member status, global political pressures (especially from the US), and operational constraints in conflict zones. Findings reveal that despite ICC's strong legal basis through territorial jurisdiction and complementarity principles, its effectiveness is hindered by non-state party cooperation gaps and politicization in the UN Security Council. The study underscores the need for multilateral support to strengthen ICC's independence in delivering justice for victims of the Israel-Palestine conflict. Keywords: War crimes, ICC, Rome Statute, Palestine, international jurisdiction. Abstrak Penegakan hukum internasional terhadap kejahatan perang di Palestina oleh International Criminal Court (ICC) menghadapi tantangan kompleks, baik secara yuridis maupun politis. Penelitian ini menganalisis kewenangan ICC berdasarkan Statuta Roma 1998, khususnya Pasal 12 ayat (3), dalam menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina yang telah menjadi Negara Pihak sejak 2015. Metode penelitian yuridis normatif mengkaji hambatan utama, termasuk penolakan Israel (non-anggota Statuta Roma), tekanan politik global (terutama dari AS), serta kendala operasional di wilayah konflik. Temuan menunjukkan bahwa meskipun ICC memiliki dasar hukum yang kuat melalui prinsip territorial jurisdiction dan complementarity, efektivitasnya terhambat oleh kurangnya kerja sama negara non-pihak dan politisasi di Dewan Keamanan PBB. Penelitian ini menyoroti pentingnya dukungan multilateral untuk memperkuat independensi ICC dalam menegakkan keadilan bagi korban konflik Israel-Palestina. Kata kunci: Kejahatan perang, ICC, Statuta Roma, Palestina, yurisdiksi internasional.