Kota Sukabumi termasuk ke dalam kategori kota sedang yang setiap harinya akan menghasilkan sampah dari hasil aktivitas penduduk yang di dominasi oleh sampah organik sebesar 46.64%. Terdapat satu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kota Sukabumi, yaitu TPA Cikundul yang masih menggunakan sistem open dumping. Timbunan sampah organik akan mengalami proses dekomposisi secara anaerobik di tempat pemrosesan akhir yang akan menghasilkan gas berupa gas landfill, salah satunya merupakan gas metan (CH4). Gas yang dihasilkan dari TPA apabila tidak dikelola dengan baik dapat memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Estimasi emisi CH4 menggunakan IPCC pada tahun 2023 adalah sebesar 0,818 Gg, sementara dengan menggunakan LandGEM sebesar 0,544 Gg, terdapat hasil hitung lebih rendah 33%dibanding metode IPCC. Tercatat total potensi energi listrik yang di hasilkan dari pemanfaatan emisi CH4 pada tahun puncak 2024-2026 emisi CH4 sebesar 0,524 MWh. Pemanfaatan LFG di TPA yaitu gas metan merupakan salah satu pendekatan yang baik dari segi penghematan energi dan pengurangan polusi udara akibat LFG yang memberikan dampak terhadap pemanasan global.