Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERBANDINGAN SISTEM HUKUM TENTANG REGULASI KEJAHATAN TANPA KORBAN DI KAWASAN ASIA Handoko, Duwi; Sukri, Beni
Ensiklopedia Sosial Review Vol 1, No 1 (2019): Volume 1 No 1 Februari 2019
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/esr.v1i1.281

Abstract

Victimless crime is an important thing to know, both in terms of aspects related to crime patterns and imposition of sanctions against violator. The reason is that it is not appropriate to punish someone who does not harm others.In a discussion that the author does, it is not appropriate if someone is punished for having the potential to become a "criminal". An illustration of this can be read in this research. This research was conducted to reveal the comparison of the legal system (similarities and differences between Civil Law, Common Law, and Islamic Law) related to crime without victims in the Asian region. To achieve these objectives, the research method applied is normative legal research with the nature of descriptive research. The equation of the Civil Law, Common Law, and Islamic Law systems related to the regulation of crime without victims in the Asian region is only an aspect of prohibiting illegal drug users. Whereas the differences are: In the context of gambling players: Indonesia, which implements Civil Law and Saudi Arabia that apply Islamic Law, expressly prohibits every citizen to play gambling, both in the real world and in cyberspace. Whereas in Malaysia, which applies a dual legal system (Islamic Law and Common Law), gambling is a limited legal act. What is that? And how is the comparison in the context of prostitution and narcotics users? The answer can be known from the results of this research.
Koreksi Kualifikasi dan Implikasi Hukum Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 25 PK/Pid.Sus/2025 Handoko, Duwi; Sukri, Beni; Hulaimi; Laia, Lewiaro; Alamsyah, Rahmad; Turisnur, Iva
JURNAL RUANG HUKUM Vol. 4 No. 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Gayaku Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58222/juruh.v4i1.1232

Abstract

Peninjauan Kembali merupakan upaya hukum luar biasa dalam sistem peradilan pidana Indonesia, yang memungkinkan koreksi terhadap kekeliruan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini menganalisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 25 PK/Pid.Sus/2025 dalam konteks tindak pidana narkotika, dengan fokus pada perubahan kualifikasi dari "menjual" menjadi "menguasai" narkotika. Melalui pendekatan yuridis-normatif dan studi pustaka, penelitian ini mengkaji perbedaan unsur Pasal 112 dan 114 UU Narkotika serta pertimbangan hukum MA dalam menafsirkan niat dan peran terdakwa. Putusan ini memperlihatkan adanya diskresi hakim yang menjatuhkan hukuman di bawah minimum khusus, yaitu dua tahun, meskipun Pasal 112 mengatur minimal empat tahun. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan disparitas putusan. Penelitian merekomendasikan reformasi regulasi melalui revisi Pasal 112, penerbitan PERMA pemidanaan berbasis gramasi dan peran, serta pembentukan Komisi Sentensi untuk menjaga konsistensi yurisprudensi. Pendekatan multidisipliner dan program rehabilitasi juga perlu dikuatkan sebagai bentuk keadilan substantif dalam perkara narkotika.
KRIMINALISASI PASCAPUTUSAN PERDATA DAN KEPASTIAN HUKUM DALAM SENGKETA MEREK Handoko, Duwi; Hulaimi, Hulaimi; Sukri, Beni; Laia, Lewiaro; Agripina, Hawa Raissa
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.115

Abstract

Kepastian hukum dalam sengketa merek pada dasarnya dijamin melalui mekanisme perdata yang menetapkan secara final hak dan kedudukan hukum para pihak. Namun, dalam praktik penegakan hukum, tidak jarang proses pidana tetap dilanjutkan meskipun sengketa perdata telah diputus dan berkekuatan hukum tetap, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pemilik merek yang beritikad baik. Penelitian ini mengkaji fenomena kriminalisasi pascaputusan perdata dalam sengketa merek melalui studi terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 5182 K/Pid.Sus/2023. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tingkat pengadilan negeri, putusan perdata yang telah inkracht tidak dipertimbangkan secara memadai sehingga terdakwa dijatuhi pidana. Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi membebaskan terdakwa dengan menegaskan bahwa unsur “tanpa hak” dalam Pasal 100 Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis tidak terpenuhi karena terdakwa merupakan pemilik merek yang sah. Putusan bebas tersebut kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung. Temuan ini mengindikasikan bahwa kriminalisasi pascaputusan perdata berpotensi melemahkan prinsip kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa merek di Indonesia.