Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Koreksi Kualifikasi dan Implikasi Hukum Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 25 PK/Pid.Sus/2025 Handoko, Duwi; Sukri, Beni; Hulaimi; Laia, Lewiaro; Alamsyah, Rahmad; Turisnur, Iva
JURNAL RUANG HUKUM Vol. 4 No. 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Gayaku Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58222/juruh.v4i1.1232

Abstract

Peninjauan Kembali merupakan upaya hukum luar biasa dalam sistem peradilan pidana Indonesia, yang memungkinkan koreksi terhadap kekeliruan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini menganalisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 25 PK/Pid.Sus/2025 dalam konteks tindak pidana narkotika, dengan fokus pada perubahan kualifikasi dari "menjual" menjadi "menguasai" narkotika. Melalui pendekatan yuridis-normatif dan studi pustaka, penelitian ini mengkaji perbedaan unsur Pasal 112 dan 114 UU Narkotika serta pertimbangan hukum MA dalam menafsirkan niat dan peran terdakwa. Putusan ini memperlihatkan adanya diskresi hakim yang menjatuhkan hukuman di bawah minimum khusus, yaitu dua tahun, meskipun Pasal 112 mengatur minimal empat tahun. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan disparitas putusan. Penelitian merekomendasikan reformasi regulasi melalui revisi Pasal 112, penerbitan PERMA pemidanaan berbasis gramasi dan peran, serta pembentukan Komisi Sentensi untuk menjaga konsistensi yurisprudensi. Pendekatan multidisipliner dan program rehabilitasi juga perlu dikuatkan sebagai bentuk keadilan substantif dalam perkara narkotika.
Anak Sebagai Pelaku Perjudian Berdasarkan Hukum Pidana Positif Indonesia dan Hukum Pidana Islam Handoko, Duwi; Marlina, Tat; Hulaimi; Laia, Lewiaro; Alamsyah, Rahmad
El-Dusturie Vol 4 No 1 (2025)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v4i1.10770

Abstract

Perjudian merupakan salah satu tindak pidana yang dilarang dalam hukum pidana positif Indonesia maupun hukum pidana Islam. Namun, ketika pelaku perjudian adalah anak, terdapat perbedaan perlakuan hukum yang diberikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hukum pidana positif Indonesia dan hukum pidana Islam mengatur serta menanggapi anak sebagai pelaku perjudian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Dalam hukum pidana positif Indonesia, anak yang terlibat dalam perjudian mendapatkan perlakuan khusus berdasarkan Pidana Anak, yang menekankan pada prinsip keadilan restoratif dan diversi. Di sisi lain, hukum pidana Islam memberikan sanksi tegas terhadap perjudian (maysir), namun tetap mempertimbangkan aspek usia, kedewasaan, serta tanggung jawab moral anak dalam penerapan hukumannya. Hasil penelitian menunjukkan hukum pidana positif lebih menitikberatkan pada perlindungan dan pembinaan, sedangkan hukum Islam mengutamakan aspek pendidikan moral dan tanggung jawab sosialAbstrak: Anak; Perjudian; Hukum Pidana Positif; Hukum Islam.
REKONSTRUKSI JANGKA WAKTU HAK ATAS TANAH DI KAWASAN IBU KOTA NEGARA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 185/PUU-XXII/2024 Hamler, Hamler; Alamsyah, Rahmad; Anas, Khairul Azwar; Asril, Ferry; Agripina, Hawa Raissa
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.102

Abstract

Penelitian ini menelaah tafsir Mahkamah Konstitusi terhadap pengaturan dua siklus jangka waktu hak atas tanah dalam Pasal 16A Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, rekonstruksi siklus jangka waktu pasca Putusan MK Nomor 185/PUU-XXII/2024, serta implikasinya terhadap penguasaan negara, kepastian investasi, dan keadilan agraria bagi masyarakat lokal di kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan statute approach dan case approach, serta analisis deskriptif-kualitatif terhadap dokumen regulasi, putusan MK, buku, jurnal ilmiah, dan artikel media terpercaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum rekonstruksi, skema dua siklus jangka panjang memungkinkan penguasaan tanah lintas generasi, mengurangi kontrol negara, dan menimbulkan risiko ketimpangan kepentingan publik dan privat. Putusan MK merekonstruksi durasi hak menjadi terbatas, memperkuat mekanisme evaluasi substantif, dan menegaskan posisi negara sebagai pengendali utama tanah strategis. Rekonstruksi ini memastikan kepastian hukum yang wajar bagi investor, memperkuat penguasaan negara, dan melindungi hak ulayat masyarakat adat, sehingga keseimbangan antara kepentingan publik, investasi, dan keadilan agraria dapat terjaga secara substansial. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan pertanahan strategis di IKN dan literatur hukum pertanahan nasional.