Aristora, Irsadi
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB SYAHBANDAR DALAM PENYAMPAIAN INFORMASI JALUR PELAYARAN KAPAL DAN STANDAR BERLABUH TONGKANG SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 (Studi Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Meulaboh) azhari, putri rauzatul; Aristora, Irsadi
Jurist Argumentum: Pemikiran Intelektual Hukum Vol 2, No 1 (2024)
Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/jjm.v2i1.9859

Abstract

Tugas dan fungsi seorang Syahbandar diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 207 ayat 1 tentang Pelayaran. Meskipun sudah ada peraturan yang mengatur peran Syahbandar dalam pengawasan, namun masih terdapat kejadian dimana peran Syahbandar belum terlaksana secara efektif. Tidak jarang dijumpai beberapa kecelakaan laut yang disebabkan oleh kelalaian Syahbandar dalam menjalankan tugasnya. Masih banyak terjadi kecelakaan laut akibat tabrakan kapal pada malam hari antara kapal dengan kapal laut atau perahu nelayan dengan tongkang pelampung lidah. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab Syahbandar dalam melakukan sosialisasi mengenai rute pelayaran dan standar berlabuh tongkang kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, dengan pendekatan studi lapangan dan pendekatan kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data lapangan dan data kepustakaan, setelah itu data yang diperoleh disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menjalankan tanggung jawabnya, Syahbandar bertugas menyampaikan informasi mengenai jalur pelayaran dan standar berlabuh tongkang kepada masyarakat. 
PENERAPAN PRINSIP DISTINGSI (DISTINCTION PRINCIPLE) OLEH ISRAEL TERHADAP PALESTINA MENURUT KONVENSI JENEWA IV 1949 Hayati, Nur; Aristora, Irsadi; Adabi, Muhammad Ikhwan
Jurist Argumentum: Pemikiran Intelektual Hukum Vol 3, No 2 (2025)
Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/jjm.v3i2.13109

Abstract

Analisis Pasal 48 Konvensi Jenewa 1949 yakni terkait dengan prinsip distingsi yang mengatur tentang pembedaan antara penduduk sipil dan kombatan, pasal ini bertujuan untuk menjamin perlindungan terhadap penduduk sipil pada masa konflik bersenjata, yakni pada konflik antara Israel dan Palestina yang telah memunculkan pelanggaran dan kesengsaraan bagi warga sipil akibat pembatasan kebebasan dan kekerasan terhadap warga sipil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran terhadap prinsip distingsi yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina, mengkaji penerapan prinsip distingsi berdasarkan Konvensi Jenewa 1949, serta menjelaskan alasan yuridis mengapa Israel belum di hukum meskipun telah dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi Israel oleh lembaga peradilan internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini bahwa perdana Menteri israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri pertahanan israel Yoav Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan dan tindakan tidak manusiawi terhadap warga palestina termasuk pelanggaran terhadap prinsip distingsi. Meskipun pengadilan pidana internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant. Namun, dalam proses penegakan hukumnya mengalami hambatan dikarenakan Israel bukanlah negara yurisdiksi ICC, selain itu posisi Israel juga mendapat dukungan dari negara-negara besar. Penelitian ini menyarankan perlunya penguatan mekanisme akuntabilitas, kerja sama negara anggota ICC secara kooperatif agar independensi dari pengadilan pidana internasional (ICC) dapat terlaksana dengan optimal untuk menjamin penegakan prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional.
REKONSTRUKSI DOGMATIK ALASAN PENGHAPUS PIDANA ANTARA DIFERENSIASI OVERMACHT, NOODTOESTAND, DAN NOODWEER DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 Aristora, Irsadi; Adabi, Muhammad Ikhwan; Jalaluddin, Jalaluddin; Jhowanda, Rahmat; Sari, Nurmala
Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 10, No 1 (2026): April
Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/jic.v10i1.15071

Abstract

Previous criminal justice practices in Indonesia were hindered by the confusion of the colonial-inherited Criminal Code (WvS), which erroneously merged the State of Emergency (Noodtoestand) into the construction of Force Majeure/Duress (Overmacht). Recognizing this systematic flaw, Law Number 1 of 2023 concerning the National Criminal Code deconstructs this rule by independently separating Overmacht, Noodtoestand, and Self-Defense (Noodweer). This study is a normative legal research utilizing statutory, conceptual, and historical approaches. The results show two main findings. First, the ratio legis for this separation is rooted in the recognition of the legal subject's rationality. Overmacht is positioned purely as an excuse (schulduitsluitingsgrond) due to the paralysis of the perpetrator's free will under severe pressure, while Noodtoestand is recognized as a justification (rechtvaardigingsgrond) as it involves rational balancing (belangenafweging) strictly bound by the principles of subsidiarity and proportionality. Second, the differentiation of these three criminal defense grounds is based on four strict juridical parameters, including: the source of the threat, the condition of the perpetrator's free will, the target of the act (the injured party), and their dogmatic qualifications. Through this reconstruction, the New Criminal Code presents rigid legal certainty to minimize disparities in judicial decisions and guarantee substantive justice.