Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

ANALISIS EFEKTIVITAS PENERAPAN PROGRAM ZONA SELAMAT SEKOLAH (ZOSS) DI KOTA BALIKPAPAN Maslina, Maslina; Zainul, Zainul
IDENTIFIKASI Vol 4 No 2 (2018): IDENTIFIKASI
Publisher : Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (140.429 KB) | DOI: 10.36277/identifikasi.v4i2.49

Abstract

Zona Selamat Sekolah (ZoSS) adalah lokasi/wilayah di ruas jalan tertentu yang merupakan zona kecepatan berbasis waktu untuk mengatur kecepatan kendaraan di lingkungan sekolah. Zona Selamat Sekolah (ZoSS) didesain untuk keperluan perlambatan kecepatan kendaraan yang melintasi diarea yang telah ditentukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas penerapan program Zona Selamat Sekolah (ZoSS) yang sudah diterapkan di Kota Balikpapan saat ini. Metode yang digunakan mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Nomor : SK 3236/AJ 403/DRJD/2006 Tentang Uji Coba Penerapan Zona Selamat Sekolah di 11 (Sebelas) Kota Pulau Jawa. Analisa data dilakukan menggunakan statistik distribusi normal (uji Z), dengan membandingkan nilai Zhitung dengan nilai Ztabel dengan tingkat kesalahan 5% untuk perilaku penyeberang, perilaku pengantar dan kecepatan kendaraan. Sedangkan analisa volume lalu lintas mengacu pada Direktorat Bina Jalan Kota (1997) tentang Manual Kapasitas Jalan Indonesia. Sampel diambil secara acak berdasarkan survei lapangan di sekolah yang sudah menerapkan program Zona Selamat Sekolah (ZoSS), yaitu SD Kemala Bhayangkari dan SD Kartika V-3. Sebagai pembandingnya adalah sekolah yang belum menerapkan program Zona Selamat Sekolah (ZoSS), yaitu SD Negeri 002 Balikpapan Tengah dan SD Negeri 006 Balikpapan Tengah. Data diambil pada jam sibuk, yaitu pukul 06.30-07.30 WITA. Hasil menunjukkan bahwa penerapan program Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di SD Kemala Bhayangkari dan SD Kartika V-3 sangat efektif dalam kategori “Perilaku penyeberang” dan “Perilaku pengantar”. Sementara dalam kategori “Kecepatan kendaraan” kecepatan pengendara yang melintas diarea ZoSS masih melewati batas kecepatan maksimum yang telah ditentukan.