Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Sharia, Gender, and Science in the Construction of ‘Iddah: The Response of Banyumas' Ulamas Juliansyahzen, Muhammad Iqbal; Fadhilah, Eva; Syufaat, Syufaat; Zahro, Anisatuz
El-Mashlahah Vol 14 No 1 (2024)
Publisher : Sharia Faculty of State Islamic Institute (IAIN) Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/el-mashlahah.v14i1.7917

Abstract

The development of science necessitates changes in various issues of human life, including matters of family law. One of the family law issues that often sparks debate is the issue of 'iddah. One of the reasons (reason) often found in the discussions of scholars is to ensure the cleanliness of the uterus from the fetus. If this argument is used as the main basis, it is refuted by the development of medical technology, which can ensure the cleanliness of the uterus in a relatively short time. Likewise, from a gender perspective, because the owner of the womb is only a woman, it cannot be exchanged. This study aims to analyze the extent to which Banyumas’ Ulama views respond to the development of science and gender discourse in the context of family law. This research is empirical legal research, analyzing the responses of Banyumas scholars. Researchers collected data from scholars who came from different religious organization backgrounds, namely Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, and al-Irsyad. These three are the organizations with the most followers in Banyumas. Banyumas became the locus of this research because there is a view that egalitarian principles are living values in society, as described in the chronicle historical texts (babad). The study concluded that the responses of the Banyumas Ulama were divided into two groups, namely textualists and semi-textualists. However, the semi-textualist group is more dominant among them. This research at the same time proves that the relationship between religion and science has not yet reached an integrative or even transdisciplinary level but is still at a dialogic level, and there is even a dualistic view.
PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DALAM HUKUM ISLAM SERTA PANDANGAN HUKUM POSITIF PADA PELAKSANAANNYA Fatkhurakman, Fuad; Syufaat, Syufaat
JOURNAL OF INDONESIAN COMPARATIVE OF SYARIAH LAW Vol 6 No 1 (2023): Hukum dan Hukum Islam
Publisher : Journal of Indonesian Comparative of SyariÆah Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v6i1.9702

Abstract

AbstratcThis study aims to determine the Alternative Dispute Resolution (APS) model which includes mediation, negotiation, conciliation, and arbitration in Positive Law and Islamic law which are taken from the Al-Qur'an and Al-Hadith. The essence of the problem to be uncovered in this study is to find Dispute Resolution models at the time of Rasulullah SAW and the mechanism according to Positive Law in resolving sharia economic disputes. The research method used in this study is a literature study research model by relying on books, articles, journals, and turots as sources of research data. The results of this study found that at the time of the Prophet Muhammad SAW had encountered the practice of resolving disputes through Alternative Dispute Resolution (APS). This is proven by, first, the finding of the arguments for negotiation, mediation, conciliation and arbitration from the Qur'an and Hadith, secondly, the prophet Muhammad SAW negotiated with Suhail Bin 'Amr as a negotiator for the polytheists in the form of a hudaibiyah agreement, the three prophets Muhammad SAW became a mediator in reconciling two people from the ansor circles who were in dispute over material rights, fourth it was found that the prophet Muhammad SAW justified the arbitration carried out by Abu Shuraykh and Sa'ad Bin Muadz.Keywords: Dispute Resolution, Sharia Economy, Positive Law, Islamic Law.AbstrakPenelitian ini bertujuan mengetahui model Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang meliputi mediasi, negosiasi, konsiliasi, dan arbitrase dalam Hukum Positif dan hukum Islam yang dipetik dari Al-Qur’an dan Al-Hadits. Inti permasalahan yang ingin diungkap dalam penelitian ini adalah menemukan model-model Penyelesaian Sengketa pada zaman Rasulullah SAW dan mekanismenya menurut pandangan Hukum Positif dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah model penelitian studi kepustakaan dengan mengandalkan buku, artikel, jurnal, dan turots sebagai sumber data penelitian. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pada masa Rasululloh SAW telah dijumpai praktek pendamaian sengketa melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Hal ini di buktikan dengan, pertama, ditemukannya dalil negosiasi, mediasi, konsiliasi dan arbitrase dari Al-Qur’an dan Hadits, kedua, nabi Muhammad SAW melakukan negosiasi dengan Suhail Bin ‘Amr sebagai negosiator kaum musyrik dalam wujud perjanjian hudaibiyah, ketiga nabi Muhammad SAW menjadi mediator dalam mendamaikan dua orang dari kalangan ansor yang berselisih dalam hak kebendaan, keempat ditemukan bahwa nabi Muhamad SAW membenarkan arbitrase yang dilakukan oleh Abu Syuraikh dan Sa’ad Bin Muadz.Kata-kata kunci : Penyelesaian Sengketa, Ekonomi Syariah, Hukum Positif, Hukum Islam.
Legal Reasoning Hakim Dalam Memutuskan Sengketa Murabahah Di Pengadilan Agama Cilacap Umam, Khoerul; Syufaat, Syufaat
Menara Ilmu : Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah Vol 18, No 1 (2024): Vol 18 No. 01 JANUARI 2024
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/mi.v18i1.4639

Abstract

Perkara sengketa dalam bidang ekonomi syariah adalah merupakan pekara baru bagi Majelis Hakim Pengadilan Agama sejak diundangkannnya Undang-undang Nomor 3 tahun 2006 tersebut, sehingga dengan keterbatasan hukum formil maupum hukum materiil yang berkaitan dengan perkara sengketa ekonomi syariah. Maka para hakim dituntut untuk menciptakan hukum yang bersifat progresif sebagai upaya untuk memutuskan suatu perkara yang dihadapi. Dalam penelitian ini, penulis berusaha untuk menjelaskan bagaimana seorang hakim dalam melakukan hukum untuk persoalaan kasus ekonomi syariah, khususnya dalam perkara nomor Nomor 6379/Pdt.G/2019/PA.Clp Pada Kasus Wanprestasi Akad Murabahah di Pengadilan Agama Cilacap. Penulis dalam melakukan penelitian tentu dengan menggunakan metode penelitian yang sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan (library research) dimana data yang dipergunakan adalah data primer yaitu putusan sengketa perbankan syariah Nomor. Nomor 6379/Pdt.G/2019/PA.Clp Pada Kasus Wanprestasi Akad Murabahah di Pengadilan Agama Cilacap dengan pendekatan yuridis normatif. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan pengumpulan bahan primer dan sekunder, antara lain melalui wawancara dengan sumber utama Majelis Hakim pemeriksa perkara guna menggali tentang metode penerapan dan penemuan hukum. Analisis data menggunakan metode deskriptif analisis dengan teknik analisis kualitatif deduktif. Hasil penelitian menunjukkan Putusan Majelis Hakim dalam Perkara Nomor 6379/Pdt.G/2019/PA.Clp tersebut menghasilkan 2 hasil, yaitu yang pertama menjelaskan alasan keabsahan akad perjanjian murbahah dalam perkara tersebut dan legal reasoning hakim dalam memutuskan sengketa tersebut sehingga mendapatkan putusan yang dirasa memiliki keadilan di antara kedua belah pihak dan tentunya berkepastian hukum. Kata Kunci: Pertimbangan Hukum, Putusan Hakim, Sengketa Ekonomi Syariah.
Modernisasi Peran Nasikh dan Mansukh dalam Pemikiran Abdullah an-Na’im Arifin, Ali; Syufaat, Syufaat
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 2 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i2.9990

Abstract

Abdullah an-Naim menyebut bahwa kompleksitas persoalan di era modern bisa terjawab dengan melakukan evolusi syariah. Di antara yang terpenting di dalam melakukan evolusi syariah adalah modernisasi peran nasakh. Sebab, nasakh di dalam hukum Islam memiliki peran yang vital. Selain juga nasakh memiliki kompleksitas yang tinggi dalam persoalan-persoalan fikih dan teologis. Penulis menggunakan penelitian kualitatif dengan mengambil jenis penelitian pustaka (library research). Sedangkan model penelitian yang digunakan yakni analisis kritis dengan menggunakan pendekatan nasakh dan sosial budaya. Hasilnya: Pertama, secara metodologis pemikiran An-Na’im sangat dipengaruhi oleh gurunya Mahmoud Mohammed Toha. Kedua, Pemikiran hukum Abdullah Ahmed An-Na’im bisa dilihat secara epistimologi yang didasarkan pada reformasi metodologi nasakh dengan menghidupkan kembali semangat ayat-ayat Makkiyah. Menurutnya, Nasakh pada hakikatnya adalah penundaan pesan fundamental dan universal ayat-ayat Makkiyah yang dikenal dengan nasakh terbalik