Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PEMBATALAN PERKAWINAN AKIBAT PEMALSUAN IDENTITAS PUTUSAN NOMOR 1454/PDT.G/2018 PA MKS (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) Baharuddin, Rabiatul Adawiah; Asni, Asni; Daeng Mapuna, Hadi
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 5 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v5i1.30102

Abstract

Pokok permasalahan dalam penelitian ini yakni bagaimana pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas dalam putusan Nomor 1454/PDT.G/2018 PA MKS jika ditinjau dari perspektif hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dalam bentuk field research yang berlokasi di Pengadilan Agama Makassar Kelas IA menggunakan pendekatan yuridis, empiris dan teologi normatif serta pendekatan syar’i dalam hasil penelitian menemukan bahwa putusan Pengadilan Agama Makassar kelas IA Nomor 1454/PDT.G/2018 PA MKS merupakan perkara mengenai pembatalan pernikahan yang amar putusannya mengatakan permohonan pemohon ditolak dan mengabulkan eksepsi termohon adapun pertimbangan dari majelis hakim karena permohonan pemohon mengandung cacat formil dan sebagai konsekuensi hukumnya tidak diterima (Niet Onvantkeljike Verkelarrd). Adapun jika putusan Nomor 1454/PDT.G/2018 PA MKS ditinjau dari hukum Islam bahwa pembatalan perkawinan atau disebut fasid nikah dalam hukum Islam telah sesuai apabila disandikan dengan perkara yang diteliti dikarenakan dalam hukum Islam fasid nikah dapat terjadi apabila adanya cacat hukum, cacat hukum yang dimaksud jika adanya kekeliruan dalam pengimplementasian terhadap syarat dan rukun perkawinan yang dilaksanakan tanpa wali, wali yang tidak berwenang dan menikahi kaum yang diharamkan oleh ajaran Islam (An-Nisa ayat 23) Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Pemalsuan Identitas, Hukum Islam
PERAN PENGADILAN AGAMA DALAM PENENTUAN AWAL BULAN KAMARIAH DI INDONESIA Andi Muhammad Sofyan; Daeng Mapuna, Hadi; Syukur Abu Bakar, Abd
HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak Vol 5 No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/hisabuna.v5i1.40612

Abstract

Abstrak Pokok masalah penelitian ini yaitu bagaimana peran Pengadilan Agama dalam penentuan awal bulan kamariah di Indonesia. Adapun sub pokok masalah penelitian ini adalah: Bagaimana mekanisme penentuan awal bulan kamariah oleh Pengadilan Agama dan bagaimana peraturan yang mengatur peran Pengadilan Agama dalam penentuan awal bulan kamariah. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) yang bersifat kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pengadilan Agama berperan dalam menetapkan hasil rukyat hilal dalam penentuan awal bulan kamariah melalui pelaksanaan sidang isbat rukyatul hilal. berdasarkan surat Ketetapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: KMA/095/X/2006 tentang Penetapan Izin Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal dengan Hakim Tunggal kepada Mahkamah Syar’iyah untuk wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan untuk seluruh Pengadilan Agama di Indonesia. Pengadilan Agama diberi kewenangan untuk memberikan isbat kesaksian rukyat hilal sebagaimana ketentuan dalam Pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama yang menyebutkan: “Pengadilan Agama memberikan isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah”. Implikasi dari penelitian ini ialah diharapkan kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mampu menyelesaikan perkara perbedaan penentuan bulan kamariah terutama awal bulan Ramadan, Syawal (Idul Fitri) dan Zulhijjah (Idul Adha) serta mampu menyatukan persepsi antar golongan yang berbeda pendapat terkait dengan penentuan awal bulan kamariah. Kata Kunci: Peran, Pengadilan Agama, Bulan Kamariah
PUTIKA SEBAGAI METODE PENENTUAN HARI BAIK BAGI SUKU MANDAR DAN RELEVANSINYA DENGAN ILMU FALAK Pangeran; Daeng mapuna, Hadi; Mustafa, Adriana
HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak Vol 5 No 3 (2024): November 2024
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/hisabuna.v5i3.50579

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai putika sebagai metode penentuan hari baik bagi suku mandar dan relevansinya dengan ilmu falak. Penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: syar’i, dan Antropologis. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah Masyrakat, Ustadz, Nelayan, annangguru, dan Budayawan. Hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa yang pertama metode putika untuk menentukan hari-hari baik bagi Suku Mandar melibatkan beberapa langkah yang terstruktur. Seperti, pengamatan kalender bulan yang dilakukan dengan memperhatikan fase-fase penting seperti bulan baru dan bulan purnama. Kemudian, tokoh adat atau tetua yang memiliki pengetahuan mendalam tentang tradisi ini dikonsultasikan untuk memberikan petunjuk. Yang kedua bahwa ilmu falak memiliki relevansi dengan metode putika dalam penentuan hari baik bagi Suku Mandar melalui penggunaan pengamatan benda langit, seperti fase bulan, yang menjadi dasar kedua metode ini. Meskipun putika lebih bersifat tradisional dan menggabungkan unsur spiritual serta kepercayaan lokal, prinsip-prinsip dasar ilmu falak tentang pergerakan benda langit memberikan kerangka ilmiah yang dapat memperkuat keakuratan metode putika. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Penelitian ini juga menemukan peluang untuk mengintegrasikan metode tradisional Putika dengan ilmu falak modern, yang dapat meningkatkan akurasi penentuan hari baik dan memperkaya pemahaman budaya. 2) Penelitian ini diharapkan dapat membantu melestarikan tradisi Putika sebagai bagian dari warisan budaya Suku Mandar, untuk memastikan bahwa pengetahuan ini tidak hilang dan tetap diteruskan kepada generasi mendatang.