Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PENETAPAN HUTAN ADAT DI MALUKU (TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 35/PUU-X/2013) Sedubun, Victor Juzuf
Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 1, Oktober 2020
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konflik antara MHA dengan pengusaha dalam wilayah petuanan MHA di Maluku sering terjadi. Kasus-kasus, seperti yang dialami oleh MHA di Aru dan di Sabuai, menunjukan bahwa MHA dan kekayaan alam di dalam petuanannya masih menjadi korban. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hukum positif yang dikaji adalah UUD NRI Tahun 1945 dan Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2017. Pemerintah harus melindungi hak warga negara, termasuk hak MHA Maluku atas petuanannya. Implikasi dari Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2017 adalah bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota segera membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Hutan Adat. Pembentukan peraturan daerah a quo penting dan menjadi dasar hukum, untuk memberikan perlindungan bagi MHA sebagai pemilik, subjek hukum dan penyandang hak atas petuanan dan hak atas lingkungan hidup, untuk mengelola sumber daya alam yang berada dalam petuanan MHA.
PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBELA HAK ASASI MANUSIA BIDANG LINGKUNGAN HIDUP OLEH MASYARAKAT ADAT Sedubun, Victor Juzuf
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.439 KB)

Abstract

Upaya pemajuan, perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan terhadap HAM mendapat perhatian penting oleh Komnas HAM saat penyusunan SNP tentang Pembela HAM. Masalah penulisan adalah bagaimana urgensi pengaturan pembela HAM yang berasal dari masyarakat adat di bidang lingkungan hidup dalam peraturan perundang-undangan. Keberadaan Pembela HAM dibutuhkan dengan mendesak dalam perlindungan, pemajuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM, karena Pembela HAM di bidang lingkungan hidup, khususnya yang berasal dari masyarakat adat, juga memiliki peran yang sangat signifikan dan berkontribusi nyata dalam memajukan dan melindungi HAM, pada skala lokal, daerah, nasional bahkan internasional. Penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa keberadaan masyarakat adat sebagai Pembela HAM, berpengaruh terhadap penyelamatan lingkungan dari kerusakan dan pengalihfungsian yang berakibat pada hilangnya hak masyarakat adat atas tanah, hutan dan kepemilikan atas wilayah laur. Pengkajian ini untuk menganalisa urgensi pengaturan pembela HAM khusunya yang berasal dari masyarakat adat di bidang lingkungan hidup dalam peraturan perundang-undangan.
URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PENETAPAN HUTAN ADAT DI MALUKU (TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 35/PUU-X/2013) Sedubun, Victor Juzuf
Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 1, Oktober 2020
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konflik antara MHA dengan pengusaha dalam wilayah petuanan MHA di Maluku sering terjadi. Kasus-kasus, seperti yang dialami oleh MHA di Aru dan di Sabuai, menunjukan bahwa MHA dan kekayaan alam di dalam petuanannya masih menjadi korban. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hukum positif yang dikaji adalah UUD NRI Tahun 1945 dan Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2017. Pemerintah harus melindungi hak warga negara, termasuk hak MHA Maluku atas petuanannya. Implikasi dari Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2017 adalah bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota segera membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Hutan Adat. Pembentukan peraturan daerah a quo penting dan menjadi dasar hukum, untuk memberikan perlindungan bagi MHA sebagai pemilik, subjek hukum dan penyandang hak atas petuanan dan hak atas lingkungan hidup, untuk mengelola sumber daya alam yang berada dalam petuanan MHA.
PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBELA HAK ASASI MANUSIA BIDANG LINGKUNGAN HIDUP OLEH MASYARAKAT ADAT Sedubun, Victor Juzuf
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Upaya pemajuan, perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan terhadap HAM mendapat perhatian penting oleh Komnas HAM saat penyusunan SNP tentang Pembela HAM. Masalah penulisan adalah bagaimana urgensi pengaturan pembela HAM yang berasal dari masyarakat adat di bidang lingkungan hidup dalam peraturan perundang-undangan. Keberadaan Pembela HAM dibutuhkan dengan mendesak dalam perlindungan, pemajuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM, karena Pembela HAM di bidang lingkungan hidup, khususnya yang berasal dari masyarakat adat, juga memiliki peran yang sangat signifikan dan berkontribusi nyata dalam memajukan dan melindungi HAM, pada skala lokal, daerah, nasional bahkan internasional. Penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa keberadaan masyarakat adat sebagai Pembela HAM, berpengaruh terhadap penyelamatan lingkungan dari kerusakan dan pengalihfungsian yang berakibat pada hilangnya hak masyarakat adat atas tanah, hutan dan kepemilikan atas wilayah laur. Pengkajian ini untuk menganalisa urgensi pengaturan pembela HAM khusunya yang berasal dari masyarakat adat di bidang lingkungan hidup dalam peraturan perundang-undangan.
Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sampah Di Wilayah Pesisir Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah Samal, Hikma Fajaria; Sedubun, Victor Juzuf; Irham, Muhammad
CAPITAN: Constitutional Law & Administrative Law Review Vol 1 No 1 (2023): Juni 2023 CAPITAN: Constitutional Law & Administrative Law Review
Publisher : Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47268/capitan.v1i1.9837

Abstract

Environmental health in Indonesia is still a very diverse problem and from year to year it has not been resolved properly. Problems that occur include pollution problems, both water pollution, air pollution, and soil pollution. The writing method in this study uses an empirical juridical method with a statute approach. The data sources used are primary data sources in the form of interviews and observations and secondary data in the form of journals, books and data on the internet related to research. Data was collected through observation, interviews and documentation. The results of the study show that (1) waste management in the coastal area of ​​Kota Masohi District is not running according to regulations, as seen from the lack of attention from the government and the untouchability of infrastructure and services for waste management in the area. (2) the community's role was not carried out properly due to a lack of understanding of the regional regulation and the government did not carry out its role properly due to budget constraints. The implications of the research are (1) It is hoped that the government will be more active in disseminating the Central Maluku Regency Regional Regulation No. 11 of 2022 concerning Waste Management sees that many people do not know the contents of the regional regulation (2) It is hoped that the Environmental Service can carry out their duties and functions in implementing the regional regulation. (3) It is expected that the community will always play an active role in assisting the government in maintaining environmental cleanliness and health.