Latar Belakang: Kabupaten Jeneponto dalam penerimaan vaksinasi covid 19 telah mengalami kegagalan capaian, yang dimana pemerintah telah menargetkan vaksinasi 90% namun capaian vaksinasi 68,07% per Januari 2022, kegagalan capaian vaksinasi di Kabupaten Jeneponto dikarenakan dua faktor yakni faktor struktural maupun kultural. Faktor kultural meliputi rendahnya kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, serta upaya pembangkangan terhadap peraturan-peraturan. Sedangkan faktor struktural antara lain disebabkan kekurang sigapan pemerintah dalam upaya merespon penyebaran covid-19. Masih ada masyarakat yang menolak divaksin dengan berbagai alasan seperti ragu terhadap efektivitas vaksin, ketidakpercayaan terhadap vaksin, kekhawatiran adanya efek samping hingga alasan keagamaan atau kehalalan vaksin. Bentuk resistensi masyarakat terhadap vaksin tersebut tidak hanya beredar pada bisik-bisik antar warga dan ranah pribadi lainnya, tetapi juga beredar melalui media sosial dan juga whatsapp group Tujuan: Mendiskripsikan bentuk resistensi sosial terhadap vaksinasi covid 19 di Kabupaten Jeneponto dengan menggunakan teori James Scott. Metode: Metode kualitatif dengan tahapan pertama yakni melakukan identifikasi sasaran pada beberapa orang yang belum melakukan vaksinasi covid 19 di kabupaten Jeneponto. Tahapan kedua peneliti melakukan segmentasi usia pada kelompok yang belum melakukan vaksinasi covid 19. Tahapan ketiga adalah melakukan pengumpulan data wawancara mendalam, observasi partisipasi dan diskusi kelompok terarah pada beberapa informan yang telah terjaring dan dianggap representative untuk 6 jumlah Kecamatan di Kabupaten Jeneponto. Jumlah informan diperkirakan sekitar 15-20 orang dengan karakteristik Pendidikan SMA/sederajat dan dari Diploma atau Sarjana. Hasil: Faktor penyebab terjadinya resistensi sosial terhadap vaksinasi covid 19 di Jeneponto Kurangnya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat di Kabupaten Jeneponto tentang vaksinasi covid 19 menyebabkan masyarakat minim pengetahuan tentang manfaat vaksinasi covid 19. Pemerintah hanya banyak melakukan himbauan dalam bentuk pemberitaan di berbagai media media online. Pemerintah berharap dengan adanya pemberitaan di media media online masyarakat akan mengikuti program vaksinasi covid 19 dan tidak perlu lagi mensosialisasikannya secara langsung kepada masyarakat. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak membaca arahan arahan pemerintah yang dilakukan lewat media media online sehingga tidak mempedulikan pesan yang disampaikan oleh pemerintah tersebut. Kesimpulan: Terdapat dua jenis resistensi sosial terhadap vaksinasi covid 19 di Kabupaten Jeneponto, resistensi secara tertutp dan resistensi secara terbuka, resistensi secara terbuka telah dilakukan oleh orang orang yang telah berpendidikan strata dua dan strata satu, hal ini terjadi dikarenakan tidak percaya terhadap keberadaan covid 19 sehingga tidak percaya pula pada vaksinasi covid 19, sementara resistensi sosial secara tertutup di dominasi oleh masyarakat yang tamatan SMA dengan cara engganan dalam mendukung program vaksinasi covid 19, ketidakikutsertaan dalam kegiatan vaksinasi covid 19, dan berlambat-lambat dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid 19.