Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : ANDREW Law Journal

REKONSTRUKSI JANGKA WAKTU HAK ATAS TANAH DI KAWASAN IBU KOTA NEGARA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 185/PUU-XXII/2024 Hamler, Hamler; Alamsyah, Rahmad; Anas, Khairul Azwar; Asril, Ferry; Agripina, Hawa Raissa
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.102

Abstract

Penelitian ini menelaah tafsir Mahkamah Konstitusi terhadap pengaturan dua siklus jangka waktu hak atas tanah dalam Pasal 16A Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, rekonstruksi siklus jangka waktu pasca Putusan MK Nomor 185/PUU-XXII/2024, serta implikasinya terhadap penguasaan negara, kepastian investasi, dan keadilan agraria bagi masyarakat lokal di kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan statute approach dan case approach, serta analisis deskriptif-kualitatif terhadap dokumen regulasi, putusan MK, buku, jurnal ilmiah, dan artikel media terpercaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum rekonstruksi, skema dua siklus jangka panjang memungkinkan penguasaan tanah lintas generasi, mengurangi kontrol negara, dan menimbulkan risiko ketimpangan kepentingan publik dan privat. Putusan MK merekonstruksi durasi hak menjadi terbatas, memperkuat mekanisme evaluasi substantif, dan menegaskan posisi negara sebagai pengendali utama tanah strategis. Rekonstruksi ini memastikan kepastian hukum yang wajar bagi investor, memperkuat penguasaan negara, dan melindungi hak ulayat masyarakat adat, sehingga keseimbangan antara kepentingan publik, investasi, dan keadilan agraria dapat terjaga secara substansial. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan pertanahan strategis di IKN dan literatur hukum pertanahan nasional.