Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

EFEKTIFITAS PENGADILAN NIAGA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 ASRIL, FERRY
Menara Ilmu : Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah Vol 11, No 76 (2017): Vol. XI Jilid 2 No. 76, Juli 2017
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/mi.v11i76.302

Abstract

The existence of the Commercial Court has been recognized by the Indonesian legalsystem and is seen as part of the existing judicial system. The establishment of a CommercialCourt currently located in 5 (five) major cities in Indonesia, is intended to assist in the smoothprocess of dispute resolution of Copyright. But in fact, due to various factors and reasons, notall copyright disputes can be handled by the Commercial Court. The first Commercial Courtestablished was the Central Jakarta Commercial Court. Furthermore, based on PresidentialDecree No. 97 of 1999, August 18, 1998, established Commercial Court in Makassar,Surabaya, Medan and Semarang. The basic principles adopted in commercial court are asfollows: continuity, good trials, good decisions and good archives.The main problem in this research is how the procedures and procedures for thesettlement of copyright according to Law Number 19 Year 2002 and What are the Weaknessof Commercial Court in handling the Copyright dispute pursuant to Law Number 19Year2002.This type of research is combination research, that is With document studies,surveys, and document studies is to study copyrighted documents handled by Jakarta andMedan commercial courts (within the time limit of which authors have authored themselves)Procedures and procedures for the settlement of copyrights under the Law Number 19 Year2002 is generally the same as litigation in the District Court but there is a special procedure inwhich the procedure of handling the case so short that has been set time in Law Number 19Year 2002 and the decision on this case can only be requested cassation.What is the weakness of the Commercial Court in handling the Copyright disputebased on Law Number 19 Year 2002 is caused by several factors including the following: Thejustice seekers themselves, the Judge who resolved the case, The lack of trade court inIndonesia, The amount of cost required For litigation in commercial courts. Besides, theweakness of the Commercial Court in dealing with copyright disputes is the limited number ofcommercial courts, so the judges are also very poor, as not all judges can be subjected toCommercial Court judges. Besides the human resource factor, where the Commercial Courtjudges do not all have special expertise on copyright, this makes it difficult to make decisionsthat really fit the public sense of justice.Keywords: Effectivity of Commercial Court, Copyright Dispute and LawNumber 19 Year 2002
ANALISIS TERHADAP PERBANDINGAN HUKUM ASURANSI KONVENSIONAL DAN HUKUM ASURANSI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM Asril, Ferry
Ensiklopedia Sosial Review Vol 1, No 1 (2019): Volume 1 No 1 Februari 2019
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/esr.v1i1.282

Abstract

Kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari berbagai macam ancaman keselamatan. Ancaman tersebut ditujukan kepada kekayaan, jiwa, dan raga yang dapat menimbulkan kerugian atau kehilangan keuntungan yang tentu saja tidak diinginkan karena dapat mengakibatkan penurunan kesejahteraan bahkan penderitaan. Antara asuransi dengan ancaman atau resiko memiliki hubungan yang sangat erat. Oleh karena dalam kajian ini dibahas tentang perbandingan prinsip hukum asuransi konvensional dengan asuransi syariah dan perbandingan prinsip operasional asuransi konvensional dengan asuransi syariah. Perbandingan prinsip antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah sangat berbeda antara keduanya, dimana asuransi konvensional dalam prinsip-prinsip hukumnya mengenal ada empat prinsip yaitu (1). Prinsip kepentingan yang dapat diasuransikan (insurable of interest), (2) Prinsip itikad baik (utmost goodfaith), (3) Prinsip keseimbangan, (4) Prinsip subrogasi. Sedangkan prinsip-prinsip hukum dalam asuransi syariah adalah (1) Tauhid/ketakwaan, (2) Aladl/sikap adil. (3) Adz-Dzulum/kezaliman, (4) At-ta’awun/tolong-menolong, (5) Al-amanah/jujur, (6) Ridha/suka sama suka, (7) Riswah/sogok menyogok, (8) Maslahah/kemaslahatan, (9) Khitmah/pelayanan, (10) Tahfifi kecurangan, dan (11) Gharar, Maisir dan Riba. Akad pada asuransi konvensional didasarkan pada akad tadabuli atau perjanjian jual beli. Syarat sahnya suatu perjanjian jual beli didasarkan atas adanya penjual, pembeli, harga, dan barang yang diperjual-belikan. Sementara itu di dalam perjanjian yang diterapkan dalam asuransi konvensional hanya memenuhi persyaratan adanya penjual, pembeli dan barang yang diperjualbelikan. Sedangkan untuk harga tidak dapat dijelaskan secara kuantitas, berapa besar premi yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi untuk mendapatkan sejumlah uang pertanggungan. Pada asuransi syariah akad tadabuli diganti dengan akad takafuli, yaitu suatu niat tolong-menolong sesama peserta apabila ada yang ditakdirkan dapat musibah.
Implikasi Putusan Mahkamah Agung No. 6581 K/Pdt/2024 terhadap Daluwarsa Hak Atas Tanah Pribadi Hamler; Marlina, Tat; Anas, Khairul Azwar; Asril, Ferry; Azurma, Reza; Meidizon
JURNAL RUANG HUKUM Vol. 4 No. 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Gayaku Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58222/juruh.v4i1.1231

Abstract

Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum ahli waris dalam sengketa pertanahan antara ahli waris dan pemerintah daerah serta pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum pejabat publik. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis-kualitatif, memfokuskan analisis pada bahan hukum primer (UUPA 1960, KUHPerdata, PP No. 24/1997, Peraturan BPN No. 3/1997, dan putusan PN Bireuen, PT Banda Aceh, serta MA No. 6581 K/Pdt/2024) dan bahan sekunder berupa literatur hukum dan jurnal ilmiah. Objek kajian dalam penelitian ini adalah perkara M. Dewantara bin H. Hasballah Daud vs. Pemkab Aceh Utara/Bireuen, di mana gugatan ahli waris atas tanah seluas ±35.000 m² berujung pada penolakan formil di tiga tingkat peradilan. Temuan utama menunjukkan bahwa meski ahli waris memiliki landasan substantif kuat dan bukti sertifikat, gugatan gagal karena obscuur libel, plurium litis consortium, dan daluwarsa agraria—menegaskan dominasi formalitas hukum acara perdata atas keadilan substansial. Hasil ini merekomendasikan penyusunan gugatan yang cermat dan reformasi prosedur administrasi pendaftaran tanah warisan untuk mendorong perlindungan hak waris secara efektif.
REKONSTRUKSI JANGKA WAKTU HAK ATAS TANAH DI KAWASAN IBU KOTA NEGARA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 185/PUU-XXII/2024 Hamler, Hamler; Alamsyah, Rahmad; Anas, Khairul Azwar; Asril, Ferry; Agripina, Hawa Raissa
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.102

Abstract

Penelitian ini menelaah tafsir Mahkamah Konstitusi terhadap pengaturan dua siklus jangka waktu hak atas tanah dalam Pasal 16A Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, rekonstruksi siklus jangka waktu pasca Putusan MK Nomor 185/PUU-XXII/2024, serta implikasinya terhadap penguasaan negara, kepastian investasi, dan keadilan agraria bagi masyarakat lokal di kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan statute approach dan case approach, serta analisis deskriptif-kualitatif terhadap dokumen regulasi, putusan MK, buku, jurnal ilmiah, dan artikel media terpercaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum rekonstruksi, skema dua siklus jangka panjang memungkinkan penguasaan tanah lintas generasi, mengurangi kontrol negara, dan menimbulkan risiko ketimpangan kepentingan publik dan privat. Putusan MK merekonstruksi durasi hak menjadi terbatas, memperkuat mekanisme evaluasi substantif, dan menegaskan posisi negara sebagai pengendali utama tanah strategis. Rekonstruksi ini memastikan kepastian hukum yang wajar bagi investor, memperkuat penguasaan negara, dan melindungi hak ulayat masyarakat adat, sehingga keseimbangan antara kepentingan publik, investasi, dan keadilan agraria dapat terjaga secara substansial. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan pertanahan strategis di IKN dan literatur hukum pertanahan nasional.